Suka Makmue : Keuchik Gampong Kuta Kumbang, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya, Muhammad Nasir, mengundurkan diri dari jabatan sebagai Keuchik gampong setempat. Pengunduruan diri keuchik tersebut disampaikan dalam surat pernyataan yang dikeluarkan pada tanggal 14 Maret 2025.
Surat pernyataan itu diserahkan langsung oleh Muhammad Nasir dengan didampingi Ketua Tuha Peut , aparat desa, kepada Camat Seunagan, Koko Fenna Loza, S.IP, M.Si. di kantor camat setempat, Rabu 14 Mei 2025.
Camat Seunagan, Koko Fenna Loza, S.IP, M.Si. kepada baranewsaceh.com membenarkan terkait kabar pengunduran diri keuchik gampong kuta kumbang.
“Ia benar, hari ini kita telah menerima surat pengunduran diri keuchik gampong kuta kumbang,”kata Camat Seunagan, Koko Fenna Loza.
Ia menjelaskan, pengunduran diri Muhammad Nasir dari jabatan keuchik kuta kumbang karena dirinya telah lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Seunagan, Kemenag Nagan Raya.
“Hasil koordinasi kami dengan DPMGP4 Nagan Raya terkait surat Bupati Nagan Raya dan BKN perihal keuchik dan perangkat gampong yang telah lulus PPPK, harus memilih salah satu jabatan,”jelasnya.
Camat menyebutkan, pihaknya juga akan menyurati DPMGP4 Nagan Raya terkait usulan penjabat (Pj) keuchik kuta kumbang agar roda pemerintahan berjalan dengan baik.
“Sembari menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Nagan Raya, kita akan membuat surat tugas kepada Sekdes Ruslin Azan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Keuchik Gampong kuta kumbang,” demikian tuturnya. (Red)