Mendagri Minta Camat Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 24 Juni 2023 - 04:15 WIB

50525 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian, meminta camat untuk menjaga netralitasnya di Pemilu 2024 dan Pilkada.

Menurut Tito, memasuki tahun politik maka pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus dengan ketat menjaga netralitasnya dan tidak terlibat dalam mendukung calon-calon tertentu.

Hal tersebut disampaikan Tito melalui keterangan tertulisnya, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Camat dalam Mendukung Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada di Jakarta, Jumat (23/6/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Baik di Pilkada maupun Pemilu Presiden dan Pemilu legislatif tetaplah pada prinsip netral,” ujar Tito.

Tito juga meminta camat dan pemerintah daerah setempat untuk membantu penyelenggara pemilu dalam prosesnya agar terwujud Pemilu 2024 yang aman, sukses, dan jurdil.

Tito mengimbau agar kejadian banyaknya anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tumbang akibat kelelahan di Pemilu 2019 agar tidak kembali terulang.

Menurutnya, kejadian banyaknya anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tumbang akibat kelelahan agar tidak kembali terulang.

Baca Juga :  Penyidikan Kasus SYL Berlanjut, Hadirkan Ahli Kriminologi dan Hukum Pidana

Berdasarkan data Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pelanggaran netralitas yang melibatkan camat dan lurah beserta jajarannya pada Pilkada Serentak 2020 sebanyak 189 pelanggaran atau 11,9 persen.

Dikutip dari situs Kemendagri, jenis pelanggaran tersebut beragam dari mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, kampanye/sosialisasi di media sosial seperti posting/like/komentar, menghadiri deklarasi bakal calon, hingga menjadi peserta kampanye.

Selain itu, Tito meminta pemerintah daerah bantu kebutuhan mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawalsu).

Kedua penyelenggara negara itu masih banyak terikat masalah perkantoran dan gudang logistik untuk keperluan Pemilu 2024.

“Bantu KPU dan Bawaslu dalam bidang sarana dan prasarana,” ujar Tito.

Tito mengaku dapat keluhan langsung dari KPU dan Bawaslu mengenai kurangnya sarana dan prasarana.

KPU dan Bawaslu juga meminta kepada Tito untuk menyampaikan kepada kepala daerah sampai tingkat kepala desa membantu fasilitas yang diperlukan, seperti kantor dan gudang logistik.

“Kecamatan mungkin punya, dibantu untuk dipinjamkan dulu,” katanya.

Baca Juga :  TA Khalid Minta Anggaran KKP RI 2025 Ditambah

Adapun masalah gudang logistik ini pernah disampaikan Deputi Dukungan Bidang Teknis KPU Eberta Kawima. Penyebab kurangnya gudang logistik ini adalah minim anggaran, sekalipun untuk sewa gudang.

“Teman-teman kami kadang agak kesulitan kalau untuk menyewa. Kita memang sediakan anggaran untuk sewa, tapi ada kalanya memang anggaran itu atau sewanya mungkin terlalu mahal sehingga anggarannya mungkin menjadi tidak cukup,” kata Eberta.

Karena itu, KPU meminta dukungan fasilitas gudang kepada pemda untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Kami sebetulnya tidak menghendaki sangat mewah tapi yang penting cukup. Jadi mungkin barangkali bisa dibantu gudang,” papar dia.

Gudang itu diperlukan ketika KPUD sudah tahap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk alat perlengkapan pemilu. Atau, biasa disebut logistik, tidak mengalami kendala.

KPU bukan tidak memiliki tempat sama sekali. Eberta mengungkapkan KPU total memiliki 549 gudang. Dari jumlah itu sebanyak 272 adalah milik sendiri, kemudian 147 statusnya pinjam pakai, dan sewa sebanyak 105.

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidanakan
Komisi III DPR Sebut Polri Jadi Institusi Paling Responsif Tindaklanjuti Aduan Masyarakat
Presiden Prabowo Perketat Aturan PDLN Pejabat, Ketum IWO: Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot!
Lakukan Peninjau di Sejumlah Gereja di Jakarta, Menko Polkam: Rangkaian Kegiatan Natal dan Tahun Baru Berjalan Lancar, Aman dan Tertib
Kemenko Polkam : Wujudkan Penegakan Hukum Transparan Melalui Implementasi SPPT-TI
Ranny Fahd A Rafiq : Berikan Power Motivasi pada Pelantikan DPP KNPI, ini Isinya
Fahd A Rafiq : Konsisten Menyerukan Pemuda (KNPI) Bersatu, Ini isi Pidatonya
Terkait Penolakan PPN, TA Khalid : PDIP Cakap Tak Serupa Bikin

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 14:10 WIB

DPP Partai Aceh Gelar Khitanan Massal dan Penyuluhan Kesehatan untuk Warga Banda Aceh dan Aceh Besar

Minggu, 29 Desember 2024 - 13:45 WIB

Perjuangan Cup 2024: Ajang Basket Sambut Pemimpin Baru Aceh Berjalan Sukses

Minggu, 29 Desember 2024 - 04:37 WIB

Dugaan Ilegal kegiatan PT. Raja Marga di kabupaten Simeulue: Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:44 WIB

Ketua Komisi I DPRA Desak Usut Tuntas Kasus TPPO Gadis Aceh di Malaysia

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:23 WIB

Momentum Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh, Tgk Zainuddin Ajak Semua Pihak Bersama-sama Berantas Maksiat

Jumat, 27 Desember 2024 - 22:30 WIB

Ketua Komisi III DPRA Hj Aisyah Ismail Kak IIN Apresiasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Pidie oleh Ditreskrimsus Polda Aceh

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:33 WIB

YARA Somasi Pj Gubernur hentikan proses seleksi Kepala BPMA

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:37 WIB

Soal Seleksi Kepala BPMA, Legislator Senayan Nilai Pj Gubernur Aceh Tidak Taat Aturan

Berita Terbaru