Mendagri Ingatkan Aceh, Sumut, dan Sumbar Bijak Gunakan Dana TKD untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:37 WIB

50348 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan Pemerintah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat agar secara bijak dan tepat sasaran menggunakan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang telah diberikan tanpa pemangkasan. Penegasan ini disampaikan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan untuk tidak mengurangi alokasi TKD kepada ketiga provinsi tersebut, mengingat daerah-daerah itu mengalami dampak signifikan akibat bencana banjir yang terjadi beberapa waktu terakhir.

“Saya memesankan kepada seluruh teman-teman kepala daerah di tiga provinsi, baik Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat, serta seluruh kabupaten dan kota terdampak, agar betul-betul memanfaatkan anggaran ini. Setiap sen harus digunakan segera untuk menangani bencana, terutama proses pemulihan,” ujar Tito dalam konferensi pers di kediamannya di Komplek Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Ia menyoroti pentingnya percepatan rehabilitasi sarana dan prasarana publik, terutama di sektor pendidikan dan pelayanan masyarakat. Menurut dia, sejumlah ruang kelas yang sempat terendam banjir dan dipenuhi lumpur kini telah dibersihkan. Namun, ia menekankan bahwa proses pemulihan belum selesai karena masih dibutuhkan pengadaan fasilitas dasar sebelum kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung normal kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Segera isi kursi-kursinya, peralatan sekolahnya. Jangan tunggu terlalu lama karena anak-anak harus kembali belajar dengan fasilitas yang layak,” kata dia.

Selain itu, Tito juga meminta pemerintah daerah untuk mempercepat penyediaan fasilitas layanan publik pascabanjir. Sejumlah kantor pemerintah sebelumnya dilaporkan mengalami kerusakan, dengan lumpur yang menutupi ruang kerja serta kerusakan pada perangkat elektronik. Ia meminta agar kebutuhan dasar administrasi, seperti komputer dan alat kerja pendukung lainnya, segera dilengkapi.

Di tingkat provinsi, ia menekankan agar perhatian juga diberikan pada pengelolaan sungai dan infrastruktur yang menjadi penyebab ataupun terdampak banjir. Menurut dia, beberapa wilayah tanggul dan aliran sungainya memang ditangani oleh pemerintah pusat, namun ada pula wilayah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Tito menyarankan agar pembenahan dilakukan tanpa menunggu intervensi pusat.

“Sungai, misalnya, ada yang ditangani pusat, ada yang tidak. Kalau memang belum ada tanggapan dari pusat, gunakan TKD ini untuk segera ditangani. Kita tidak boleh menunggu terlalu lama karena masyarakat yang paling dirugikan,” ucapnya.

Ia turut menyoroti kondisi jembatan dan jalan yang rusak akibat banjir, dan kembali menegaskan bahwa bila infrastruktur itu tidak tercakup dalam anggaran penanganan pusat, maka pemda mesti segera mengambil inisiatif untuk melakukan perbaikan.

Tito menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar proses pencairan anggaran untuk daerah terdampak dapat dipercepat. Ia menekankan bahwa ketersediaan anggaran yang cepat akan sangat menentukan efektivitas pemulihan.

“Saya akan mengawal langsung proses ini bersama Menteri Keuangan, juga melalui koordinasi antara jajaran direktorat jenderal di Kemendagri dan Kemenkeu. Diharapkan daerah bisa segera mendapatkan dana untuk merespons kebutuhan mendesak masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah meyakini bahwa langkah percepatan distribusi dan penggunaan TKD akan menjadi salah satu kunci utama dalam memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana. Tito berharap para bupati, wali kota, dan gubernur menunjukkan komitmen tinggi dalam memanfaatkan anggaran secara akuntabel serta mengedepankan urgensi dalam setiap langkah. Menurutnya, hanya dengan cara itu, kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam merespons bencana akan tetap terjaga. (*)

Berita Terkait

Komdigi–Meta Indonesia Gelar Bimtek Satgas Medsos Dukung PP TUNAS
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 21–27 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Terjerat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap Proyek Kereta Api
MK Putuskan Wartawan Dilindungi Sepenuhnya dalam Menjalankan Profesi, Tak Bisa Langsung Diproses Secara Pidana atau Perdata
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 14–20 Januari 2026
Video Viral Dugaan Pungli di Palembang, Mobil Bantuan Bencana Dihentikan Oknum Diduga Petugas Transportasi
Protes Jemuran Celana Dalam di Kudus, Simbol Kritik Etika dan Tuntutan Pembenahan KONI
Mulak Sitohang Perbaiki Argumentasi Uji UU Pembentukan Aceh dan Sumatra Utara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:38 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Nagan Raya Coffee Morning Bersama Advokat dan Pengacara

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:34 WIB

Satlantas Polres Nagan Raya Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Libatkan Peran Orang Tua dan Aparat Desa

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:57 WIB

Wabup Raja Sayang Dampingi Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:12 WIB

Zainal Abidin Kades Keude Linteung Buka Secara Resmi Musrenbang Desa tahun 2026

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:31 WIB

Sambut Isra Mikraj 1447 H, Pemkab Nagan Raya Gelar Tausiah di Masjid Giok

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:23 WIB

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Terduga Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:47 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:18 WIB

Sat Intelkam dan Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Dua Tersangka di Amankan

Berita Terbaru