JAKARTA | Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan Pemerintah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat agar secara bijak dan tepat sasaran menggunakan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang telah diberikan tanpa pemangkasan. Penegasan ini disampaikan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan untuk tidak mengurangi alokasi TKD kepada ketiga provinsi tersebut, mengingat daerah-daerah itu mengalami dampak signifikan akibat bencana banjir yang terjadi beberapa waktu terakhir.
“Saya memesankan kepada seluruh teman-teman kepala daerah di tiga provinsi, baik Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat, serta seluruh kabupaten dan kota terdampak, agar betul-betul memanfaatkan anggaran ini. Setiap sen harus digunakan segera untuk menangani bencana, terutama proses pemulihan,” ujar Tito dalam konferensi pers di kediamannya di Komplek Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).
Ia menyoroti pentingnya percepatan rehabilitasi sarana dan prasarana publik, terutama di sektor pendidikan dan pelayanan masyarakat. Menurut dia, sejumlah ruang kelas yang sempat terendam banjir dan dipenuhi lumpur kini telah dibersihkan. Namun, ia menekankan bahwa proses pemulihan belum selesai karena masih dibutuhkan pengadaan fasilitas dasar sebelum kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung normal kembali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Segera isi kursi-kursinya, peralatan sekolahnya. Jangan tunggu terlalu lama karena anak-anak harus kembali belajar dengan fasilitas yang layak,” kata dia.
Selain itu, Tito juga meminta pemerintah daerah untuk mempercepat penyediaan fasilitas layanan publik pascabanjir. Sejumlah kantor pemerintah sebelumnya dilaporkan mengalami kerusakan, dengan lumpur yang menutupi ruang kerja serta kerusakan pada perangkat elektronik. Ia meminta agar kebutuhan dasar administrasi, seperti komputer dan alat kerja pendukung lainnya, segera dilengkapi.
Di tingkat provinsi, ia menekankan agar perhatian juga diberikan pada pengelolaan sungai dan infrastruktur yang menjadi penyebab ataupun terdampak banjir. Menurut dia, beberapa wilayah tanggul dan aliran sungainya memang ditangani oleh pemerintah pusat, namun ada pula wilayah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Tito menyarankan agar pembenahan dilakukan tanpa menunggu intervensi pusat.
“Sungai, misalnya, ada yang ditangani pusat, ada yang tidak. Kalau memang belum ada tanggapan dari pusat, gunakan TKD ini untuk segera ditangani. Kita tidak boleh menunggu terlalu lama karena masyarakat yang paling dirugikan,” ucapnya.
Ia turut menyoroti kondisi jembatan dan jalan yang rusak akibat banjir, dan kembali menegaskan bahwa bila infrastruktur itu tidak tercakup dalam anggaran penanganan pusat, maka pemda mesti segera mengambil inisiatif untuk melakukan perbaikan.
Tito menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar proses pencairan anggaran untuk daerah terdampak dapat dipercepat. Ia menekankan bahwa ketersediaan anggaran yang cepat akan sangat menentukan efektivitas pemulihan.
“Saya akan mengawal langsung proses ini bersama Menteri Keuangan, juga melalui koordinasi antara jajaran direktorat jenderal di Kemendagri dan Kemenkeu. Diharapkan daerah bisa segera mendapatkan dana untuk merespons kebutuhan mendesak masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah meyakini bahwa langkah percepatan distribusi dan penggunaan TKD akan menjadi salah satu kunci utama dalam memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana. Tito berharap para bupati, wali kota, dan gubernur menunjukkan komitmen tinggi dalam memanfaatkan anggaran secara akuntabel serta mengedepankan urgensi dalam setiap langkah. Menurutnya, hanya dengan cara itu, kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam merespons bencana akan tetap terjaga. (*)






































