Mahasiswa Desak Gubernur Aceh Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran PT Nafasindo

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:36 WIB

50275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Provinsi Aceh menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa (1/10/2025). Dalam aksinya, massa mendesak Gubernur Aceh Muzakkir Manaf untuk mengambil langkah tegas terkait Hak Guna Usaha (HGU) PT Nafasindo di Aceh Singkil.

Aksi digelar dalam bentuk “tutup mulut” sebagai simbol diamnya pemerintah daerah terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Nafasindo. Massa menyoroti perpanjangan HGU perusahaan perkebunan itu yang dinilai tidak transparan dan belum memiliki legalitas yang jelas sejak berakhir pada 11 Mei 2023.

“Jika pemerintah tidak segera bertindak, kami menduga kuat adanya permainan dalam proses perpanjangan izin ini. Gubernur harus berpihak kepada rakyat, bukan kepada korporasi,” kata Koordinator Lapangan ALAMP AKSI, Rahman, SH, dalam orasinya.

Selain persoalan izin, massa juga menuntut pertanggungjawaban atas insiden jebolnya kolam limbah yang terjadi pada 6 September lalu. Limpasan limbah mengalir ke Sungai Lae Gombar dan menyebabkan pencemaran lingkungan. Warga sekitar melaporkan kematian ikan massal, bau menyengat, dan terganggunya aktivitas nelayan yang menggantungkan hidup pada sungai tersebut.

“Warga kehilangan sumber air bersih, kehidupan mereka terganggu, dan dampaknya sangat konkret. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut tegas dari pihak berwenang,” ujar Musda Yusuf, salah satu orator aksi.

Dalam pernyataannya, ALAMP AKSI juga menyinggung dugaan pelanggaran kewajiban penyediaan kebun plasma sebesar 20 persen sebagai bagian dari kemitraan dengan masyarakat, sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi, antara lain Permentan No. 26 Tahun 2007 dan Permen ATR No. 7 Tahun 2017. Meski telah puluhan tahun beroperasi, kewajiban tersebut dinilai belum direalisasikan.

“Kontribusi perusahaan masih minim, baik dari sisi sosial maupun ekonomi. Program CSR tidak transparan, dan tenaga kerja lokal hanya dipekerjakan sebagai buruh harian. Ini bentuk ketidakadilan yang berlangsung lama,” kata Musda.

Massa juga mengkritik lemahnya pengawasan dari pemerintah pusat dan meminta Presiden melalui Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk tidak memperpanjang izin HGU PT Nafasindo. Mereka menilai Komisi VI DPR RI belum menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dalam persoalan ini.

“Ketika rakyat menjerit, banyak wakil rakyat justru diam. Kita butuh keberanian untuk menegakkan hukum,” tambah Rahman.

Menutup aksinya, ALAMP AKSI memberikan ultimatum. Bila tuntutan mereka tidak direspons, mereka akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.

“Kami tidak akan diam. Jika pemimpin lemah, rakyat akan bergerak demi keadilan dan kedaulatan di atas tanahnya sendiri,” tegas Rahman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Aceh maupun manajemen PT Nafasindo belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan tersebut. (*)

Berita Terkait

Wabup Nagan Raya Hadiri Seminar dan Diskusi Buku “Langkah dan Jejak Pembangunan Nagan Raya” di UIN Ar-Raniry
DPRA Dorong Bank Aceh Syariah Tingkatkan Transparansi dan Inovasi dalam Rapat Kerja Strategis 2025
LIRA Desak Dinas Perizinan Aceh Segera Segel Kembali PT HOPSON yang Diduga Masih Tetap Beroperasi
KPK Serahkan Tanah Rampasan Negara untuk Pemerintah Aceh: Bukti Nyata Komitmen Antikorupsi
Pemkab Gayo Lues dan USK Bahas Keberlanjutan PSDKU di Banda Aceh
Bunda Ana, Istri Mualem Gubernur Aceh, Apresiasi Inovasi Keumamah Katsuobushi PT Suree Aceh
Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Kesehatan, Dorong Pegawai Tingkatkan Kepedulian terhadap Pencegahan Kanker dan Tumor
Prof. Marniati: Negara Jangan Abai, Tuntaskan Kasus Kematian Pemuda Aceh di Sibolga!

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 23:39 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo Pimpin Pembinaan Spiritual Tahanan Lewat Kegiatan Yasinan Bersama

Kamis, 6 November 2025 - 21:02 WIB

Peningkatan Kasus ISPA, Dinas Kesehatan Gayo Lues Minta Fasilitas Kesehatan Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 6 November 2025 - 17:16 WIB

Plt.Sekda Gayo Lues Buka Lomba Baca Puisi DWP, Tekankan Peran Perempuan sebagai Penjaga Harmoni

Kamis, 6 November 2025 - 02:13 WIB

Pemkab Gayo Lues Perkuat Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

Kamis, 6 November 2025 - 02:09 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Minta Kepala Desa Pantau Proses Belajar dan Hadirkan Layanan Hingga Pelosok

Kamis, 6 November 2025 - 02:04 WIB

Bupati Gayo Lues Dorong Pemberdayaan Pasca-Pelatihan Melalui Kemitraan Lokal

Kamis, 6 November 2025 - 01:56 WIB

Penguatan Budidaya Kopi Dimulai dari Desa, Kepala Desa Diminta Ambil Peran Nyata dalam Pengelolaan dan Pendataan Lahan

Kamis, 6 November 2025 - 01:36 WIB

Bupati Gayo Lues Tinjau Dinas Pertanian, Pastikan Program Budidaya Kopi Tepat Sasaran

Berita Terbaru