Lukman Hakim Optimis Aceh Timur Bebas Korupsi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 31 Maret 2024 - 05:44 WIB

50302 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Nangroe Aceh Darussalam, Dr. Lukman Hakim menegaskan atas kewenangan yang diberikan Undang-Undang, Kejaksaan melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Kejaksaan Negeri Aceh Timur profesional dan berintegritas dalam penanganan pidana korupsi. Perkara-perkara korupsi yang ditangani telah sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan.

“Penegakan hukum Kejaksaan dalam menangani pidana korupsi tidak semata-mata memidana memenjarakan pelaku korupsi, kita juga melakukan pengembalian kerugian keuangan negara, mengejar aset. Kampanye anti korupsi terus kita lakukan, sehingga kedepannya Kabupaten Aceh Timur bebas dari korupsi,” tegas Lukman Hakim, Jumat 29 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya pencegahan praktik tindak pidana korupsi gencar digalakkan Kejari Aceh Timur. Membudidayakan pelayanan tanpa pungutan liar kepada masyarakat dan penggunaan anggaran pembangunan yang bersumber dari uang negara dan pembangunan pedesaan tanpa korupsi menjadi komitmen seluruh Aparatur di Kabupaten Aceh Timur.

“Sudah saatnya merubah pola pikir pelayanan di semua bidang. Menjadi tanggung jawab seluruh aparatur untuk menghasilkan pelayanann yang berkuaitas di Kabupaten Aceh Timur. Pengelolaan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara harus benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” tegas Lukman Hakim.

Kajari Aceh Timur Lukman Hakim sadar adanya tanggung jawab Kejaksaan agar budaya jujur dan bebas korupsi terwujud di seluruh pelayanan publik, Organisasi Perangkat Daerah dan pemerintahan desa di Kabupaten Aceh Timur. Sehingga pihaknya berharap agar seluruh perangkat OPD dan aparatur desa mencegah praktik korupsi dalam pelayanannya.

“Kampanye anti korupsi gencar kita sosialisasikan, khususnya bagi penyelenggara negara, pemerintah dan juga badan usaha milik negara, termasuk kelompok masyarakat, tokoh pemuda dan ulama. Hal itu dilakukan atas komitmen Kejaksaan agar Kabupaten Aceh Timur bebas dari korupsi, pembangunan berjalan dan masyarakat hidup aman dan sejahtera,”ujar Lukman Hakim.

Pada tahun 2023 Kejaksaan Negeri Aceh Timur telah menangani 2 perkara Tindak Pidana Korupsi yaitu :

  1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Peningkatan Pelaksanaan Struktur Jalan Beusa Seubrang Kecamatan Peureulak Barat Kabupaten Aceh Timur dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 11.390.991.000,- (sebesal miliar tiga ratus sembilan puluh juta sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
  1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan Lanjutan Pengaspalan Jalan Rantau Panjang – Alue Tuwi Kecamatan Rantau Seulamat Kabupaten Aceh Timur dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 1.716.852.000,- (satu miliar tujuh ratus enam belas juta delapan ratus lima puluh dua ribu rupiah).

“Bahwa Kejaksaan Negeri Aceh Timur berhasil memulihkan Kerugian Keuangan Negara dalam penanganan 2 Perkara Tindak Korupsi ini sebesar Rp.2,7 M,” ujarnya. (FS)

Berita Terkait

Dana BOP Penyuluh Pertanian Aceh Timur Segera Cair, Ibu Tajul Hidayat Tegaskan Komitmen Penyaluran Transparan
Seratus Hari Kepemimpinan Iskandar Usman Alfarlaky di Aceh Timur Masih Menyisakan Tanda Tanya Publik
Pengelola Blog jurnalispolice.com Diduga Sebar Fitnah, Anggota Polres Aceh Timur Tempuh Jalur Hukum
Ketua LPM Aceh Timur Desak BPK RI dan KPK Audit Dana Desa untuk Bimtek di Lombok yang Capai Rp7 Miliar
Ketua LAKI Aceh Timur: Studi Tiru ke Lombok Diduga Hamburkan Dana Desa, Seharusnya Dibatalkan Sebelum Timbulkan Masalah Hukum
Rp17 Juta per Desa untuk Bimtek ke Lombok, Dana Sudah Dicairkan: Masyarakat Aceh Timur Protes, LAKI Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan
Diterkam Buaya Saat Menyelam Cari Kerang, Warga Peureulak Tewas di Sungai Gampong Lubuk Pempeng
Kurir 40 Kilogram Sabu Jaringan Antarprovinsi Ditangkap di Aceh Timur, Dua Bos Masih DPO

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:16 WIB

Tanwir Ayubi Akhirnya Pulang ke Bener Meriah: Korban Pekerja Migran di Kamboja Difasilitasi Pemkab dan Diaspora Gayo

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:20 WIB

92 Anggota Damkar Bener Meriah Dipeseujuek

Jumat, 11 Juli 2025 - 02:11 WIB

Pemkab Bener Meriah Fasilitasi Pemulangan Warga yang Terlantar di Kamboja

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:04 WIB

Travel Zein Wisata Islami Bener Meriah Berangkatkan 54 Jamaah Umroh

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:53 WIB

Kapolres Bener Meriah Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Pante Raya Cup II dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:26 WIB

Bener Meriah Gelar Sunat Massal Gratis, Wujud Kepedulian Terhadap Anak Yatim dan Keluarga Kurang Mampu

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:44 WIB

Ketua PSSI Bener Meriah Serukan Semangat Kemenangan dan Dukung Penuh Persibamer di Ajang Pra PORA

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:07 WIB

Bupati Bener Meriah Bertemu dengan Regional Head of Corn Partnership PT Charoen Pokphand Group Indonesia

Berita Terbaru