Lukman Hakim Optimis Aceh Timur Bebas Korupsi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 31 Maret 2024 - 05:44 WIB

50225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Nangroe Aceh Darussalam, Dr. Lukman Hakim menegaskan atas kewenangan yang diberikan Undang-Undang, Kejaksaan melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Kejaksaan Negeri Aceh Timur profesional dan berintegritas dalam penanganan pidana korupsi. Perkara-perkara korupsi yang ditangani telah sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan.

“Penegakan hukum Kejaksaan dalam menangani pidana korupsi tidak semata-mata memidana memenjarakan pelaku korupsi, kita juga melakukan pengembalian kerugian keuangan negara, mengejar aset. Kampanye anti korupsi terus kita lakukan, sehingga kedepannya Kabupaten Aceh Timur bebas dari korupsi,” tegas Lukman Hakim, Jumat 29 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya pencegahan praktik tindak pidana korupsi gencar digalakkan Kejari Aceh Timur. Membudidayakan pelayanan tanpa pungutan liar kepada masyarakat dan penggunaan anggaran pembangunan yang bersumber dari uang negara dan pembangunan pedesaan tanpa korupsi menjadi komitmen seluruh Aparatur di Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga :  Pelayanan Sidik Jari Satreskrim Polres Aceh Timur Kini Bisa Lebih Cepat, Begini Caranya

“Sudah saatnya merubah pola pikir pelayanan di semua bidang. Menjadi tanggung jawab seluruh aparatur untuk menghasilkan pelayanann yang berkuaitas di Kabupaten Aceh Timur. Pengelolaan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara harus benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” tegas Lukman Hakim.

Kajari Aceh Timur Lukman Hakim sadar adanya tanggung jawab Kejaksaan agar budaya jujur dan bebas korupsi terwujud di seluruh pelayanan publik, Organisasi Perangkat Daerah dan pemerintahan desa di Kabupaten Aceh Timur. Sehingga pihaknya berharap agar seluruh perangkat OPD dan aparatur desa mencegah praktik korupsi dalam pelayanannya.

“Kampanye anti korupsi gencar kita sosialisasikan, khususnya bagi penyelenggara negara, pemerintah dan juga badan usaha milik negara, termasuk kelompok masyarakat, tokoh pemuda dan ulama. Hal itu dilakukan atas komitmen Kejaksaan agar Kabupaten Aceh Timur bebas dari korupsi, pembangunan berjalan dan masyarakat hidup aman dan sejahtera,”ujar Lukman Hakim.

Baca Juga :  Para Ustad Aceh Timur Dukung Aminullah untuk DPR RI

Pada tahun 2023 Kejaksaan Negeri Aceh Timur telah menangani 2 perkara Tindak Pidana Korupsi yaitu :

  1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Peningkatan Pelaksanaan Struktur Jalan Beusa Seubrang Kecamatan Peureulak Barat Kabupaten Aceh Timur dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 11.390.991.000,- (sebesal miliar tiga ratus sembilan puluh juta sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
  1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan Lanjutan Pengaspalan Jalan Rantau Panjang – Alue Tuwi Kecamatan Rantau Seulamat Kabupaten Aceh Timur dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 1.716.852.000,- (satu miliar tujuh ratus enam belas juta delapan ratus lima puluh dua ribu rupiah).

“Bahwa Kejaksaan Negeri Aceh Timur berhasil memulihkan Kerugian Keuangan Negara dalam penanganan 2 Perkara Tindak Korupsi ini sebesar Rp.2,7 M,” ujarnya. (FS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SC Muswil SEMMI Aceh Tetapkan Teuku Wariza Pimpin SEMMI Aceh
Putra Aceh Timur Terpilih Sebagai Ketua Umum Pengurus Wilayah SEMMI Provinsi Aceh Periode 2024 – 2026
Teuku Kamaruzzaman Layak Memimpin Daerah
Putra Aceh, Tarmizi Age Beri Selamat Kepada Prabowo Subianto Presiden Indonesia Terpilih
Kapolres Aceh Timur Pantau Proses Seleksi Penerimaan Anggota Polri
Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Percobaan Pembunuhan Dan Penganiayaan Si Idi Cut
Polres Aceh Timur Selesaikan 18 Perkara Melalui Restorative Justice: MAA Aceh Timur Mengapresiasi
Rozatul Jannah Peroleh Juara Pertama Lomba Baca Kitab Kuning

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 06:45 WIB

PA Sagoe Krueng Sabee Konsolidasi Bersama Safwandi, Bakal Calon Bupati Aceh Jaya

Rabu, 27 Maret 2024 - 08:23 WIB

Basarnas dan Tim Gabungan Kembali Temukan Enam Mayat Imigran Rohingya di Laut Aceh

Senin, 25 Maret 2024 - 01:29 WIB

Tiga Jenazah Imigran Rohingya Dimakamkan di Desa Keutapang Aceh Jaya

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:11 WIB

Brimob Kompi 4 Aceh Jaya Bersama TNI – Polri Melaksanakan Pengajian Bersama Di Bulan Suci Ramadhan

Rabu, 7 Februari 2024 - 02:14 WIB

YBHA Lakukan Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat Lhok Kruet Aceh Jaya

Rabu, 24 Januari 2024 - 10:39 WIB

Jalan Ligan-Kuala Kelar Dibangun, Mukim Pante Purba: Terima Kasih Pak Irmawan

Senin, 15 Januari 2024 - 23:03 WIB

Siap Menjadi Pelayan Rakyat, Mantan Aktivis Aceh Ini Bertekad Menuju DPRK Aceh Jaya

Rabu, 27 Desember 2023 - 21:16 WIB

Ketua IKAJAYA Tegaskan Dukung Pj Bupati Aceh Jaya dari Putra Daerah

Berita Terbaru