Layanan Poliklinik RSUD SIM Nagan Raya Berjalan Lancar. Direktur Siap Tingkatkan Pelayanan Dan SDM

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 13:50 WIB

50258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Suka Makmue : Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda (SIM), Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh beroperasi normal tidak ada kendala dalam pelayanan kesehatan.

Direktur rumah sakit sultan Iskandar muda Kabupaten Nagan Raya dr.Muhammad Iqbal menyampaikan pelayanan kesehatan di rumah sakit berjalan normal, kami terus melakukan perbaikan di rumah sakit baik tentang pelayanan maupun sumber daya manusia guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Nagan Raya Kata dr Iqbal pada awak media.

“Upaya saya pada program awal adalah peningkatan kesiapan para medis dalam merawat dan melayani pasien dengan menerapkan kerja tim atau Team Work,”kata Plt Direktur RSUD SIM, dr. Muhammad Iqbal.M.KM”. Kepada Media ini Rabu 10 September 2025.

Direktur rumah sakit sultan Iskandar muda Kabupaten Nagan Raya dr.Muhammad Iqbal. M.KM
Direktur rumah sakit sultan Iskandar muda Kabupaten Nagan Raya dr.Muhammad Iqbal. M.KM

Menurut dr.Muhammad Iqbal Tangung Jawab sebagai Direktur itu besar. Maka kita benahi pelan pelan demi Masyarakat Nagan Raya. Ucapnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan fokus membentuk kinerja para tenaga medis untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk pasien nantinya.

Kemudian terkait pemberitaan tentang Dewan Pengawas apa yang di tuding itu sama sekali tidak benar. Sampai ini hari Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda ( RSUD SIM ) sampai sekarang tidak pernah mengintervensi manajemen rumah sakit dan para media lainnya. Apalagi bertindak sebagai direktur. itu fitnah. Kata Plt Direktur RSUD SIM dr.Muhammad Iqbal.

Salah satu Tugas Dewan pengawas rumah sakit sultan Iskandar muda mengawasi kinerja manajemen rumah sakit dan kinerja Direktur rumah sakit, serta memberikan saran dan masukan kepada Direktur rumah sakit. Itu tugasnya.

Dewan pengawas bekerja sesuai dengan tupoksi tidak pernah di luar tupoksi dewan pengawas.

Undang – undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Pasal 16 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Perlu Dibentuk Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas.

Kemudian Direktur Rumah Sakit juga menambahkan kami sedang mengupayakan mendatangkan dokter spesialis yang belum ada di rumah sakit sultan Iskandar muda guna melayani masyarakat kabupaten Nagan Raya yang berobat di rumah sakit. Tutup dr. Muhammad Iqbal M.Km. (*)

Berita Terkait

Bapas Nagan Raya Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan
Puluhan Karyawan Cleaning Service RSUD SIM Melaksanakan Kegiatan Rutinitas Untuk Menjaga Kebersihan
Bupati TRK: Doktrin Karya Kekaryaan Berkontribusi Nyata Bagi Kemajuan Indonesia
Ampon Bang: TRK Kandidat Kita untuk Pimpin GOLKAR Aceh
Pengurus RAPI Nagan Raya Apresiasi RSUD SIM Nagan Raya Atas Pelayanan Kebersihan 24 Jam.
Ketua MKGR Nagan Raya T. Jamalul Alamuddin Ingatkan Warga Waspadai Banjir
Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Khanduri Maulid Wadanyon Berikan Santunan Anak Yatim
TP – PKK Nagan Raya Lomba Mewarnai Tingkat PAUD. Kecamatan Seunagan Timur Juara I Dan III

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Bea Cukai Tanjung Pinang Pelajari Strategi Pengelolaan Media di Aceh Customs Media Hub

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Peusijuek Mahasiswa Baru, 220 Anak PAI UIN Ar-Raniry Resmi Disambut Penuh Khidmat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:10 WIB

Wakil Rektor IV USM Ditunjuk Sebagai Penceramah Kualifikasi Utama BPIP 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:58 WIB

Prodi PAI & HMP PAI UIN Ar-Raniry Peduli Palestina

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:21 WIB

Fakultas Hukum USM Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan PERATIN Aceh

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:24 WIB

Aminullah Usman: Menumpas Kemiskinan dari Akar, Membangun Aceh Lewat UMKM dan Wisata

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Camat Diminta Buka Suara, Kritik IMPS Dinilai Sebagai Tanda Kepedulian Anak Muda Samadua

Berita Terbaru