KPU RI: 83,84 Persen Bacaleg DPR Penuhi Syarat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 01:00 WIB

50375 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menuntaskan verifikasi administrasi perbaikan, terhadap dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI pada Pemilu 2024.

Hasilnya, terdapat 83,84 persen bacaleg dinyatakan memenuhi syarat (MS), dan 14,93 persen  bacaleg yang dinyatakan TMS.

Demikian disampaikan Komisioner KPU RI, Idham Holik, melalui keterangan tertulisnya, Senin (7/8/2023).

Selain bacaleg berstatus MS dan TMS, lanjut Idham, terdapat 1,23 persen bacaleg yang data pencalonannya dihapus dari atau tidak diajukan kembali ke dalam daftar bacaleg oleh parpol pada masa perbaikan dokumen persyaratan calon pada 26 Juni – 9 Juli 2023.

Idham mengatakan, ribuan bacaleg berstatus TMS itu masih berpeluang ditetapkan sebagai caleg Pemilu 2024. Caranya, partai politiknya harus menyerahkan dokumen persyaratan perbaikannya kepada KPU.

“Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 996 Tahun 2023, dokumen bacaleg yang berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan dinyatakan TMS dapat diganti pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 6 – 11 Agustus 2023,” kata Idham.

Idham menegaskan,  alasan masih adanya bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang tidak memenuhi syarat (TMS). Hal itu lantaran masih adanya dokumen yang belum sesuai.

“Dokumen belum lengkap atau belum absah. Misalnya keterangan pengadilan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba,” sambungnya.

Selain itu, Idham memastikan bergulirnya gugatan uji materi batas usia capres-cawapres yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) ini tidak mengganggu tahapan Pemilu 2024.

“Tahapan pemilu berjalan lancar tak terganggu sama sekali dengan uji materi  tersebut,” kata Idham.

KPU RI rampung melakukan verifikasi administrasi tahap pertama terhadap dokumen persyaratan milik 10.323 bacaIeg DPR RI yang diajukan 18 partai politik pada 23 Juni 2023.

Terdapat 9.260 bacaleg di antaranya atau 89,7 persen ternyata dokumen persyaratan pencalonannya belum memenuhi syarat (BMS).Hanya 1.063 atau 10,29 persen orang bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Berita Terkait

BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional
Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal
Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing
Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Bupati Aceh Tenggara: Santri Harus Jadi Garda Terdepan Jaga Nilai Keislaman dan Kebangsaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Bupati Aceh Tenggara Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Ponpes Badrul Ulum

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Bupati Gayo Lues Dukung Pemanfaatan Pelabuhan Aceh untuk Dorong Ekonomi Lokal

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Kontes Kakao Aceh Tenggara Hebat : Petani Bangkit Menuju Coklat Kelas Dunia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:30 WIB

Santri Dayah Darul Isti Qomah Meriahkan Pawai Hari Santri Nasional di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Berita Terbaru