KPT Lantik Lima KPN di Aceh Suharjono Lantik Lima Ketua Pengadilan Negeri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 00:08 WIB

50300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 31 Juli 2024 – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr H Suharjono, SH, Hum, pada Rabu 31 Juli 2024 di Balai Tgk Chik Ditiro gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh melakukan acara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri (KPN).

Acara yang khidmat ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, para Hakim Tinggi, Ibu-Ibu Dharmayukti Karini, para pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Tinggi Banda yang, para Hakim, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Negeri yang hadir dari berbagai daerah, serta para keluarga dari para pejabat yang dilantik.

Mereka yang dilantik adalah: 1. KPN Lhoksukon, Ngatemin, SH, MH. 2. KPN Sigli, April Yanti, SH, MH. 3. KPN Sinabang, Riswandy, SH, MH. 4. KPN Langsa, Kemas Renald Mei, SH, MH. dan 5. KPN Jantho, Fadhli, SH.

Sebelumnya KPN Lhoksukon dijabat oleh Muhifuddin, SH, MH yang pindah tugas menjadi Hakim ke PN Bekasi, KPN Sigli dijabat oleh Eliyurita, SH, MH yang pindah tugas menjadi Hakim PN Medan, KPN Sinabang dijabat oleh Jamaluddin, SH, MH yang pindah tugas menjadi Hakim PN Banda Aceh, KPN Langsa Dini Darmayanti, SH yang pindah tugas menjadi Hakim PN Tagerang, dan KPN Jantho, Deny Syahputra, SH, MH yang pindah tugas menjadi Hakim PN Medan.

Ketua Pengadilan Tinggi dalam kata-kata sambutannya menyatakan bahwa anda yang dilantik ini adalah manusia-manusia pilihan yang dipilih oleh Mahkamah Agung, maka bekerjalah sebaik mungkin secara integritas dan berkualitas.

Dalam era kemajuan Informasi Teknologi, maka kepada anda semua dituntut untuk memberikan pelayanan peradilan yang terbaik secara tepat, cepat, dan profesional dengan menggunakan berbagai aplikasi berbasis digital. Patuhilah semua Perma, utamanya Perma Nomor 7, 8, 9 tahun 2016 terkait kedisplinan dan kepatuhan anda dalam bekerja di jajaran Mahkamah Agung.

Saya mengharapkan kepada anda semua, baik pejabat baru maupun yang alih tugas untuk terus memperkuat integritas dan kualitas diri.

Mengakhiri sambutan ini, saya menegaskan agar anda semua melakukan pekerjaan peradilan secara efektif dan efisien serta profesional guna memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan. Kepada anda yang pindah tugas ke luar Aceh, saya berharap anda semua menjadi role model di tempat baru. Jaga keharuman nama Aceh sebagai daerah Syariat Islam dan daerah para pejuang”, pungkas Dr Suharjono mengakhiri kata-kata sambutannya.

Berita Terkait

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh
TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin
Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar
Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru