KPK Temukan Belasan Senpi dan Uang Miliaran di Rumah Dinas Mentan SYL

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 30 September 2023 - 02:31 WIB

50622 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Tim Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di wilayah Jakarta Selatan.

Selain menemukan sejumlah uang miliaran, KPK menemukan senjata api (senpi).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penemuan senpi di rumah dinas Syahrul Limpo. Asal-usul kepemilikan senpi itui akan didalami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polda. Tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud,” ucap Ali di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9/2023).

Adapun Senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul sebanyak 12 buah.

“Ada 12 senpi,” ucap sumber tersebut.

Selain itu, sejumlah uang juga ditemukan penyidik dalam penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul.

Ali melanjutkan, uang yang ditemukan di rumah dinas Mentan berjumlah puluhan miliar rupiah.

“Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing,” tuturnya.

“Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud,” sambungnya.

Sekedar informasi, penggeledahan di rumah dinas SYL terjadi pada Kamis (28/9/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Penggeledahan tersebut dilakukan hingga siang hari ini. Total 20 jam rumah dinas SYL digeledah tim penyidik KPK.

(PMJ)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan NAM Menteri Pendidikan 2019–2024 sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat TIK
KPK Tahan Pemilik Grup BJU Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Senilai Rp1,7 Triliun
KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Dugaan Korupsi Sertifikasi K3, Wamenaker Turut Terjerat
KPK Dalami Rapat Pansus DPR Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Rp5,3 M di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan
Kejaksaan Tinggi Aceh Tahan Sekda, Anggota DPRK, dan Mantan Kadis Pertanian Aceh Jaya Tersangka Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat Senilai Rp 38,4 Miliar
KPK Bongkar Rapat Pejabat Kemenag dan Agen Travel Sepakati Pembagian Kuota Haji Khusus 50 Persen
KPK Tetapkan ASN Kemenhub Tersangka Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 22:22 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Silaturahmi dengan Petani, Dorong Peningkatan Perkebunan Kopi

Senin, 15 September 2025 - 16:23 WIB

Kapolres Gayo Lues Jadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 1 Blangkejeren, Sampaikan Pesan Kapolda Aceh

Minggu, 14 September 2025 - 23:13 WIB

Bupati Gayo Lues Suhaidi Lepas 1.300 Peserta Lari Marathon 5K dan 10K dalam Peringatan Haornas ke-42

Minggu, 14 September 2025 - 22:25 WIB

Bupati Gayo Lues Bersama Ribuan Jamaah Gelar Dzikir Akbar Peringatan Maulid Nabi 1447 H di Pendopo

Minggu, 14 September 2025 - 21:06 WIB

Bupati Gayo Lues Laksanakan Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Program Memakmurkan Masjid

Jumat, 12 September 2025 - 13:31 WIB

JK Sebut Aceh Kini Kondusif: Dulu Toko Tutup Jam 6, Sekarang Bisa Ngopi Malam

Jumat, 12 September 2025 - 13:02 WIB

Bupati Gayo Lues Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum DPRK dalam Rapat Paripurna

Jumat, 12 September 2025 - 12:11 WIB

Pemerintah Terapkan Skema PPPK Paruh Waktu, Gayo Lues Hadapi Kendala Pemberkasan

Berita Terbaru