Komdigi–Meta Indonesia Gelar Bimtek Satgas Medsos Dukung PP TUNAS

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:32 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Tantangan dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi masyarakat semakin kompleks, terutama dalam konteks perlindungan anak di era teknologi digital. Data pengaduan dari KPAI untuk periode Januari hingga Oktober 2024 menunjukkan adanya 211 kasus kejahatan seksual, 148 kekerasan fisik dan psikis, serta 28 kasus yang berkaitan dengan pornografi, cybercrime, dan judi online, selain juga 11 kasus eksploitasi.

Menanggapi isu tersebut, pemerintah telah mengambil langkah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Pengelolaan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari potensi penyalahgunaan data pribadi di dunia digital serta memastikan keamanan ruang digital bagi mereka. PP Tunas mengatur berbagai aspek, termasuk batas usia pengguna dan pengawasan akun, larangan terhadap eksploitasi anak sebagai komoditas, serta penetapan sanksi tegas bagi platform digital yang melanggar ketentuan.

Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Komdigi, Marroli Jeni Indarto, menekankan pentingnya PP TUNAS sebagai dasar nasional untuk mewujudkan ruang digital yang lebih aman khususnya bagi anak-anak dan remaja. Keberhasilan implementasi PP TUNAS sangat tergantung pada bagaimana aturan ini diterapkan di tingkat daerah melalui edukasi publik, literasi digital, serta narasi yang terus hadir di media sosial resmi pemerintah. Terakhir, Marroli berharap pelatihan media sosial ini dapat menjadikan PP TUNAS bukan sekadar regulasi tetapi juga sebuah gerakan sosial digital yang berkembang di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, sosialisasi PP Tunas memerlukan waktu yang cukup lama dan harus dilaksanakan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak sebelum penerapannya dapat dilakukan. Dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkolaborasi dengan Meta Indonesia untuk menyelenggarakan pelatihan media sosial bagi Satuan Tugas Media Sosial (Satgas Medsos). Tujuan utama pelatihan ini adalah memperkuat peran Satgas Medsos sebagai ujung tombak narasi digital pemerintah serta membangun sinergi antara pusat dan daerah dalam ekosistem komunikasi publik yang terkoordinasi guna mempercepat sosialisasi kebijakan pemerintah kepada seluruh lapisan masyarakat melalui media sosial.

Pelatihan media sosial hasil kolaborasi Komdigi-Meta Indonesia ini bertajuk “Bimbingan Teknis Satgas Medsos” dengan tema “Lini Masa: Literasi dan Sinergi Bersama Satgas Medsos Pemda.” Acara ini berlangsung secara hybrid (online dan offline) pada tanggal 20 Januari 2026 di Kantor Meta Jakarta. Lebih dari 1000 peserta Satgas Medsos dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seluruh provinsi di Indonesia turut berpartisipasi. Materi pelatihan mencakup penggunaan platform digital dalam komunikasi publik pemerintah, penguatan keamanan akun dan manajemen admin, pemanfaatan WhatsApp Business/API untuk layanan publik, serta peningkatan kapasitas komunikasi publik menghadapi dinamika ruang digital. (Wid/KKPD)

 

Berita Terkait

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 21–27 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Terjerat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap Proyek Kereta Api
Mendagri Ingatkan Aceh, Sumut, dan Sumbar Bijak Gunakan Dana TKD untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana
MK Putuskan Wartawan Dilindungi Sepenuhnya dalam Menjalankan Profesi, Tak Bisa Langsung Diproses Secara Pidana atau Perdata
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 14–20 Januari 2026
Video Viral Dugaan Pungli di Palembang, Mobil Bantuan Bencana Dihentikan Oknum Diduga Petugas Transportasi
Protes Jemuran Celana Dalam di Kudus, Simbol Kritik Etika dan Tuntutan Pembenahan KONI
Mulak Sitohang Perbaiki Argumentasi Uji UU Pembentukan Aceh dan Sumatra Utara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:38 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Nagan Raya Coffee Morning Bersama Advokat dan Pengacara

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:34 WIB

Satlantas Polres Nagan Raya Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Libatkan Peran Orang Tua dan Aparat Desa

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:57 WIB

Wabup Raja Sayang Dampingi Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:12 WIB

Zainal Abidin Kades Keude Linteung Buka Secara Resmi Musrenbang Desa tahun 2026

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:31 WIB

Sambut Isra Mikraj 1447 H, Pemkab Nagan Raya Gelar Tausiah di Masjid Giok

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:23 WIB

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Terduga Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:47 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:18 WIB

Sat Intelkam dan Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Dua Tersangka di Amankan

Berita Terbaru