KIP Gelar PSSU Dapil Aceh 6, Ampon Okta Randa Ajak Semua Pihak Ambil Bagian

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 04:40 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Dalam waktu beberapa hari kedepan tepatnya pada Sabtu 6 Juli 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan menggelar Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di dapil Aceh 6, ujar Teuku Oktaranda, Senin (1/7/2024).

Teuku Oktaranda merupakan kandidat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari dapil Aceh 6, prihal sengketa hasil pileg 2024.

Dalam rangka putusan MK yang memerintahkan KPU atau khususnya Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur Menghitung Surat Suara Ulang (PSSU), Ampon Okta berharap bisa berjalan dengan jujur, adil dan amanah.

KIP Aceh Timur telah memetuskan tempat penghitungan surat suara ulang (PSSU) akan di gelar di lokasi Pendopo Bupati Peureulak, Aceh Timur.

Kepada semua pihak seperti Panwaslu, pihak keamanan, lembaga-lembaga hukum, LSM, masyarakat, dll diharap berpartisipasi di momen penting dan bersejarah ini, ajak Teuku Oktaranda.

Sikap jujur dan adil perlu dibuktikan olah penyelenggara pemilu sehingga tingkat kepeecayaan publik makin tinggi, apa lagi jelang pilkada mendatang, pungkas Ampon Oktaranda serius.

Berita Terkait

SD Negeri Pante Kera Mewakili Kecamatan Simpang Jernih di Ajang GSMS Gebyar Budaya Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025
Sengketa Lahan Antara Warga dan Perusahaan Sawit di Aceh Timur, Pemerintah Mediasi dan Bentuk Tim Verifikasi
Jalan Belangkejeren–Lukup Rusak dan Ditumbuhi Semak, Pengendara Minta Dinas Terkait Segera Bertindak
Kepala BPP Nurusalam Diduga Lakukan Pungli  dan Persulit Petani Jelang RDKK Pupuk Subsidi
Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Berhasil Sita 14.100 Batang Rokok Tanpa Cukai di Aceh Timur
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Kurir Ganja 67 Kg Asal Gayo Lues Ditangkap Saat Isi BBM di Aceh Timur
Warga Gampong Seuneubok Timu Diduga Halangi Liputan Media saat Rapat Pengembalian Anggaran Dana Desa

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:34 WIB

TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terbaru