Ketua PDHI Aceh, drh. Nurdiansyah Alasta; Himbau Penyembelih Hewan Qurban Patuhi Prokes. Hewan Ternak Bergejala Ringan PMK Aman untuk Qurban

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 28 Juni 2023 - 10:49 WIB

50617 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Baranewsaceh.co | Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Aceh menyatakan hewan ternak dengan gejala ringan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tetap bisa dijadikan hewan qurban karena tidak bersifat zoonosis.

drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Aceh, mengimbau panitia penyembelihan hewan qurban agar memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dan perlu waspada terhadap penyakit zoonosis.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tekankan kepada seluruh masyarakat, PMK pada hewan ternak tidak menular kepada manusia atau bersifat zoonosis, maka dari itu daging hewan ternak yang terpapar PMK tetap dapat dikonsumsi,” kata Ketua PDHI Provinsi Aceh, Minggu (25/6/2023).

Ia menjelaskan hewan ternak dengan gejala PMK tersebut dapat dijadikan hewan qurban diperkuat dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 32 tahun 2022 tentang hukum dan panduan pelaksanaan ibadah qurban saat kondisi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dalam fatwa tersebut dijelaskan hewan ternak yang terpapar PMK dengan gejala ringan, sah untuk dijadikan hewan qurban, yang tidak sah yakni hewan ternak dengan gejala berat PMK.

Maka dari itu masyarakat ataupun panitia qurban diimbau untuk segera melapor kepada instansi terkait yang menangani fungsi dan kesehatan hewan ternak untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Karena instansi tersebut yang memiliki wewenang untuk menyatakan hewan ternak tersebut bergejala ringan atau bergejala berat PMK.

“Jika menemukan hewan ternak bergejala PMK, segera hubungi dinas terkait atau dokter hewan, nanti mereka yang memutuskan apakah hewan ternak tersebut bergejala ringan atau berat,” kata dia.

drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes menjelaskan, jika hewan qurban dinyatakan sehat maka dapat dilakukan pengolahan seperti biasa. Namun jika terindikasi PMK maka daging hewan qurban sebaiknya langsung direbus dengan air suhu minimal 70 derajat celcius hingga mendidih selama 20 menit. Atau daging hewan qurban langsung dimasukkan ke dalam freezer selama 12 jam.

“Secara teori virus pada penyakit PMK tersebut mampu bertahan cukup lama, maka dari itu jangan dicuci terlebih dahulu, sebaiknya langsung direbus atau langsung dimasukkan ke dalam freezer,” kata dia.

“Selain penekanan penerapan prokes di lapak penjual hewan qurban, kami juga mengantisipasi penyakit zoonosis.

PDHI Cabang Aceh bekerjasama dengan Dinas Peternakan Provinsi Aceh, Fakultas Kedokteran Hewan – USK dan Dinas terkait Kabupaten/Kota akan melaksanakan pemeriksaan antemortem dan postmortem hewan kurban di masjid-masjid se Provinsi Aceh.

Disamping itu, ketua PDHI Aceh ini menghimbau juga kepada masyarakat Aceh untuk tidak melakukan pemotongan sapi, kerbau, domba, kambing betina yang masih produktif untuk menjaga kelangsungan populasi ternak yang ada di Provinsi Aceh. Serta pemotongan ternak betina produktif melanggar undang-undang tentang peternakan dan Kesehatan hewan,” kata drh. Nurdiansyah Alasta, M. Kes.

(Ady)

Berita Terkait

Perwakilan Panwascam Laporkan Sekretariat Panwaslih Aceh Tengah Adhoc Ke Pihak Kepolisian
Bener Meriah Tempatkan 29 Ekor Kuda Di Babak Final Pacuan Kuda HUT Kota Takengon ke 448
Sumardi Kembali Pimpin PWI Agara Periode Kedua
Tidak Ada Malpraktik di RSUD H. Sahudin Kutacane, Kuasa Hukum Dokter Ike Dukung Polres Aceh Tenggara Tuntaskan Proses Hukum
Polres Aceh Tenggara Amankan Mobil Pick Up Bermuatan Pupuk Bersubsidi di Aceh Tenggara
Pimpinan Apel Gabungan ASN Pemkab Agara Dipimpin Bupati HM. Salim Fahry
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Lantik Bupati Aceh Tenggara, Ini Pesannya !
Pj Bupati Taufik Torehkan Sejarah dan Keberhasilan di Aceh Tenggara, Stabilitas dan Kemajuan Nyata dalam Waktu Singkat

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 16:36 WIB

Raja Sayang Wakil Bupati Nagan Raya Pimpin Apel Gabungan Perdana

Senin, 24 Februari 2025 - 10:18 WIB

Memperingati Isra’ Mi’raj 1446.H Ribuan Warga Padati Dayah Pesantren Nur Darissalam Gampong Ie Beudoh.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:00 WIB

Relawan Pemenangan Mualem-Dekfadh: Faisal Jamaluddin Ajak Semua Pihak Bijak Menyikapi Kritik Ketua DPRA

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:58 WIB

Bupati Nagan Raya TR Keumangan Usai Dilantik Ikuti Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:03 WIB

Aktivis Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Bersama Masyarakat Unjuk Rasa Di Mabes Polri,Stop Tambang Ilegal Di Kaltim

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:38 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional 1XBET, 9 Tersangka Diamankan

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:37 WIB

Kabareskrim Pimpin Upacara Pemakaman Eks Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:31 WIB

Gubernur Aceh Ajak Masyarakat Nagan Raya Waktu Shalat Tutup Warung Dan Keude Laksanakan Shalat Berjamaah.

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Raja Sayang Wakil Bupati Nagan Raya Pimpin Apel Gabungan Perdana

Senin, 24 Feb 2025 - 16:36 WIB