Ketua PDHI Aceh, drh. Nurdiansyah Alasta; Himbau Penyembelih Hewan Qurban Patuhi Prokes. Hewan Ternak Bergejala Ringan PMK Aman untuk Qurban

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 28 Juni 2023 - 10:49 WIB

50684 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Baranewsaceh.co | Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Aceh menyatakan hewan ternak dengan gejala ringan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tetap bisa dijadikan hewan qurban karena tidak bersifat zoonosis.

drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Aceh, mengimbau panitia penyembelihan hewan qurban agar memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dan perlu waspada terhadap penyakit zoonosis.

“Saya tekankan kepada seluruh masyarakat, PMK pada hewan ternak tidak menular kepada manusia atau bersifat zoonosis, maka dari itu daging hewan ternak yang terpapar PMK tetap dapat dikonsumsi,” kata Ketua PDHI Provinsi Aceh, Minggu (25/6/2023).

Ia menjelaskan hewan ternak dengan gejala PMK tersebut dapat dijadikan hewan qurban diperkuat dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 32 tahun 2022 tentang hukum dan panduan pelaksanaan ibadah qurban saat kondisi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dalam fatwa tersebut dijelaskan hewan ternak yang terpapar PMK dengan gejala ringan, sah untuk dijadikan hewan qurban, yang tidak sah yakni hewan ternak dengan gejala berat PMK.

Maka dari itu masyarakat ataupun panitia qurban diimbau untuk segera melapor kepada instansi terkait yang menangani fungsi dan kesehatan hewan ternak untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Karena instansi tersebut yang memiliki wewenang untuk menyatakan hewan ternak tersebut bergejala ringan atau bergejala berat PMK.

“Jika menemukan hewan ternak bergejala PMK, segera hubungi dinas terkait atau dokter hewan, nanti mereka yang memutuskan apakah hewan ternak tersebut bergejala ringan atau berat,” kata dia.

drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes menjelaskan, jika hewan qurban dinyatakan sehat maka dapat dilakukan pengolahan seperti biasa. Namun jika terindikasi PMK maka daging hewan qurban sebaiknya langsung direbus dengan air suhu minimal 70 derajat celcius hingga mendidih selama 20 menit. Atau daging hewan qurban langsung dimasukkan ke dalam freezer selama 12 jam.

“Secara teori virus pada penyakit PMK tersebut mampu bertahan cukup lama, maka dari itu jangan dicuci terlebih dahulu, sebaiknya langsung direbus atau langsung dimasukkan ke dalam freezer,” kata dia.

“Selain penekanan penerapan prokes di lapak penjual hewan qurban, kami juga mengantisipasi penyakit zoonosis.

PDHI Cabang Aceh bekerjasama dengan Dinas Peternakan Provinsi Aceh, Fakultas Kedokteran Hewan – USK dan Dinas terkait Kabupaten/Kota akan melaksanakan pemeriksaan antemortem dan postmortem hewan kurban di masjid-masjid se Provinsi Aceh.

Disamping itu, ketua PDHI Aceh ini menghimbau juga kepada masyarakat Aceh untuk tidak melakukan pemotongan sapi, kerbau, domba, kambing betina yang masih produktif untuk menjaga kelangsungan populasi ternak yang ada di Provinsi Aceh. Serta pemotongan ternak betina produktif melanggar undang-undang tentang peternakan dan Kesehatan hewan,” kata drh. Nurdiansyah Alasta, M. Kes.

(Ady)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara: Santri Harus Jadi Garda Terdepan Jaga Nilai Keislaman dan Kebangsaan
Bupati Aceh Tenggara Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Ponpes Badrul Ulum
Bupati Gayo Lues Dukung Pemanfaatan Pelabuhan Aceh untuk Dorong Ekonomi Lokal
Wakil Bupati Aceh Tenggara Bahas Usulan Infrastruktur Prioritas Bersama Tim Bappenas
Kontes Kakao Aceh Tenggara Hebat : Petani Bangkit Menuju Coklat Kelas Dunia
Santri Dayah Darul Isti Qomah Meriahkan Pawai Hari Santri Nasional di Aceh Tenggara
Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang
Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Bupati Aceh Tenggara: Santri Harus Jadi Garda Terdepan Jaga Nilai Keislaman dan Kebangsaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Bupati Aceh Tenggara Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Ponpes Badrul Ulum

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Bupati Gayo Lues Dukung Pemanfaatan Pelabuhan Aceh untuk Dorong Ekonomi Lokal

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:05 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Bahas Usulan Infrastruktur Prioritas Bersama Tim Bappenas

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:30 WIB

Santri Dayah Darul Isti Qomah Meriahkan Pawai Hari Santri Nasional di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Berita Terbaru