Ketua NasDem Sumut Desak Kejagung Dan Mahfud MD Ungkap Semua Aktor Yang Terlibat di Kasus BTS

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023 - 08:07 WIB

50706 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Ketua DPW Partai NasDem Sumut Iskandar ST meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas dan berani mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) yang menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate.

“Ini harus diusut tuntas, kalau dia (Johnny G Plate) terbukti bersalah karena sebagai kuasa pengguna anggaran (menteri) maka hukum sesuai dengan perbuatannya. Tapi, jangan membebankan semua kesalahan ini di pundaknya,” kata Iskandar saat kepada wartawan usai rapat konsolidasi dan Halal Bihalal di Kantor NasDem Sumut Jalan Prof. H.M, Kecamatan Medan Timur, Jumat (26/5/2023).

Menurut Iskandar, desakan itu timbul karena adanya pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang sangat kontradiktif. Ketika menyangkut nama Johnny G Plate yang notabenenya adalah Sekjen Partai NasDem, Mahfud mengatakan bahwa kasus ini murni masalah hukum dan tidak ada unsur politiknya. Namun, ketika ada nama-nama dan partai lain yang disebut-sebut ikut terseret, dia menyatakan itu hanya gosip politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai seorang ahli hukum dan mantan Ketua MK, Mahfud MD harusnya mengejar dan menyelidiki sekecil apapun informasi yang dibutuhkan untuk membuat peristiwa ini terang-benderang. Bukan langsung angkat tangan dengan menyebut ini hanya gosip politik dan hanya mendorong saja,” ujar Iskandar.

“Jadilah pendekar sesungguhnya. Bongkar peristiwa ini seterang-terangnya. Jangan jurusnya hanya bisa dikeluarkan untuk lawan, tapi saat berhadapan dengan kawan, jurusnya sebagai pendekar hukum hilang. NasDem hanya minta keadilan supaya jangan ada keraguan, framing, fitnah, berita hoaks dan berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” sambungnya.

Iskandar juga menegaskan, peristiwa ini tidak terlalu berefek yang signifikan terhadap kerja-kerja partai dan relawan ke depannya. Sebab, mereka mengetahui kejadian yang menimpa Johnny G Plate tidak murni hanya masalah hukum, tapi ada nuansa politiknya.

“Kita sangat bersyukur kekompakan sesama kader dan relawan tidak berkurang, bahkan semakin hari bertambah kuat,” ujarnya.

Akan tetapi, lanjut Iskandar, sebagai pengurus partai dirinya berkewajiban untuk meng-clear-kan persoalan ini supaya framing yang diciptakan bisa terbantahkan. Karena pihak di luar Nasdem dan bukan pendukung Anies Baswedan akan terus berupaya membangun framing tersebut.

“Salah satu framing yang dimunculkan seolah-olah dana 8 triliun itu sudah dikorupsi oleh Pak Johnny G Plate dan dialirkan ke partai untuk membangun kantor Nasdem. Kemudian, dana itu dipersiapkan untuk calon presiden kita (Anies Baswedan) bertarung di Pilpres 2024 mendatang. Inilah yang kami clear-kan dalam rapat konsolidasi dan Halal Bihalal hari ini,” ucapnya.

“Kita yakin dan percaya bahwa Pak Johnny Plate punya karakter yang baik. Dia terjebak di sarang penyamun. Sarang penyamun yang saya maksud bukan institusi Kominfo-nya, tapi mafia-mafia proyek. Dan saya yakin bukan hanya di Kominfo. Makanya kita minta Kejagung membuka dan membongkar ini semua,” pungkasnya.

( Mulya Koto )

Berita Terkait

Camat Lamba Leda Utara Minta Maaf pada BNPB, Luruskan Polemik Bantuan Gempa NTT
Tak Ada Kata Selamat Tinggal, Teuku Andie Pergi Setelah Hampir Satu Dekade Tanpa Kabar
Usai Rapat Siaga Karhutla, Damkar Gayo Lues Hadapi Dua Kebakaran dalam Hitungan Jam
Kadis Damkar Gayo Lues Gelar Rapat Siaga Karhutla
Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri
Pengajian Galon Kupi ke-47 Berakhir Khidmat, Hadiah dan Kepedulian Warnai Penutupan
Tokoh GAM Pidie Serukan Jajaran Exs Kombatan dan Masyarakat Jaga Perdamaian dan Tolak Provokasi
Dukungan FSP Maritim Indonesia: Arief Martha Rahadyan Didorong Berkontribusi untuk Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:52 WIB

H Irmawan Buka Beasiswa Pemuda ke Jepang, Prioritaskan Anak Desa untuk Bangun Negeri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Bangun Soliditas Melalui Olahraga, Kementerian ATR/BPN Berpartisipasi dalam Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026*

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah*

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Groundbreaking_ Hunian Terjangkau, Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Berita Terbaru