Kepala BPKP Aceh Berikan Penghargaan Kepada Pj Bupati Nagan Raya.

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 20:44 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Aceh : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Hal ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia atas keberhasilan dalam pencapaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 2, Manajemen Risiko Indeks (MRI) Level 2, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Level 2.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala BPKP Aceh, Supriyadi kepada Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Pengawasan Se-Aceh di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, pada hari Rabu (24/4/2024).

Selain dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Aceh, dalam Rakor yang mengusung tema “Sinergitas Pengawasan yang Inklusif Menuju Pencapaian Pembangunan Aceh yang Berkualitas”, juga dihadiri oleh Inspektur serta unsur Inspektorat kabupaten/kota se-Aceh.

Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, menyampaikan terima kasih kepada BPKP Aceh atas penghargaan yang diberikan. Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya atas komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya untuk terus meningkatkan kinerja dan prestasinya,” imbuh Fitriany.

Usai penyerahan penghargaan, acara Rakor dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari BPKP Aceh, DJKN Provinsi Aceh, KPKNL Aceh, Kemendagri serta KPK RI. (red)

Berita Terkait

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh
TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin
Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar
Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru