Banda Aceh – Aceh : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Hal ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia atas keberhasilan dalam pencapaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 2, Manajemen Risiko Indeks (MRI) Level 2, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Level 2.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala BPKP Aceh, Supriyadi kepada Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Pengawasan Se-Aceh di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, pada hari Rabu (24/4/2024).
Selain dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Aceh, dalam Rakor yang mengusung tema “Sinergitas Pengawasan yang Inklusif Menuju Pencapaian Pembangunan Aceh yang Berkualitas”, juga dihadiri oleh Inspektur serta unsur Inspektorat kabupaten/kota se-Aceh.
Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, menyampaikan terima kasih kepada BPKP Aceh atas penghargaan yang diberikan. Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya atas komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Nagan Raya untuk terus meningkatkan kinerja dan prestasinya,” imbuh Fitriany.
Usai penyerahan penghargaan, acara Rakor dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari BPKP Aceh, DJKN Provinsi Aceh, KPKNL Aceh, Kemendagri serta KPK RI. (red)