Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek Senilai Hampir Rp10 Triliun

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 06:21 WIB

50388 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dugaan praktik korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selama periode 2019 hingga 2023 tengah menjadi fokus penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kasus ini bermula dari kecurigaan adanya pemufakatan jahat dalam proses pengadaan yang menghabiskan anggaran negara hampir Rp10 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi strategis yang diduga terkait dengan perkara ini, termasuk apartemen milik mantan staf khusus menteri di kawasan elit Jakarta, seperti Kuningan dan Ciputra World. Dari lokasi tersebut, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah laptop, ponsel, harddisk, flashdisk, serta buku catatan yang berisi informasi penting terkait proses pengadaan.

“Dari apartemen di Kuningan dan Ciputra World, penyidik JAM Pidsus menyita laptop, ponsel, harddisk, flashdisk, dan buku catatan,” ujar Harli dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).

Penyidikan mengarah pada dugaan manipulasi teknis di tingkat Kemendikbudristek, di mana tim teknis diarahkan untuk membuat kajian yang merekomendasikan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chrome, atau Chromebook, sebagai perangkat utama untuk program digitalisasi pendidikan yang dimulai pada 2020. Padahal, kajian sebelumnya pada 2019 yang melibatkan uji coba sebanyak 1.000 unit Chromebook oleh Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekom) Kemendikbudristek menunjukkan hasil yang kurang memuaskan dan dinilai tidak efektif.

Menurut Harli, ketidakefektifan penggunaan Chromebook tersebut terutama disebabkan oleh keterbatasan infrastruktur internet di Indonesia yang belum merata. Chromebook yang berbasis koneksi internet ini tidak sesuai dengan kondisi banyak daerah yang sulit mendapatkan akses internet cepat dan stabil.

“Kenapa tidak efektif? Karena kita tahu bahwa itu berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama,” terang Harli.

Rekomendasi awal dari tim teknis memang mengusulkan penggunaan perangkat dengan sistem operasi Windows yang lebih kompatibel dengan kondisi lapangan. Namun, rekomendasi ini kemudian diganti dengan kajian baru yang mengarah pada pemilihan Chromebook, yang kemudian diduga merupakan bagian dari strategi tertentu untuk mengamankan proyek pengadaan dengan nilai anggaran sangat besar.

Dari sisi anggaran, Kejaksaan Agung mencatat bahwa pengadaan perangkat Chromebook ini menghabiskan dana mencapai Rp9,982 triliun. Dana tersebut berasal dari dua sumber utama, yaitu Dana Satuan Pendidikan (DSP) senilai Rp3,582 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp6,399 triliun.

Setelah menerima sejumlah bukti dan indikasi pelanggaran, pada 20 Mei 2025 Jaksa Agung Muda Pidana Khusus resmi menaikkan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Saat ini, tim penyidik terus menelusuri aliran dana serta jaringan aktor yang diduga terlibat dalam pengadaan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius publik karena menyangkut program digitalisasi pendidikan yang diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran di Indonesia. Namun, dugaan korupsi yang menggerogoti dana hampir Rp10 triliun ini berpotensi merusak upaya pemerintah dalam memajukan sektor pendidikan melalui teknologi.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas kerugian negara. Aparat penegak hukum juga terus mengimbau agar pengelolaan anggaran pendidikan dilakukan dengan transparan dan akuntabel demi kepentingan bangsa dan generasi mendatang. (*)

Berita Terkait

Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing
Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia
BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba
Puluhan Pabrik di Kawasan Industri Banten Tercemar Radiasi Cs-137, Pemerintah Telusuri Sumber Paparan Berbahaya
AMPG Konsultasi ke Polda Metro, Siapkan Laporan Terkait Dugaan Serangan terhadap Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi dalam Penyerahan Rp13 Triliun Uang Pengganti Negara

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Hidupkan Semangat Budaya dan Ekonomi Rakyat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Gayo Lues dan Aceh Tamiang Sepakati Kerja Sama Pembangunan Jalan Strategis Lesten–Pulau Tiga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siagakan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Bungkes Sebut Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Diminati Tiga Kabupaten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Wabup Gayo Lues Ajak Lestarikan Tradisi Pacuan Kuda Sebagai Wisata Budaya dan Olahraga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Gelar Bazar Sembako untuk ASN Golongan I dan Pegawai Pendukung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siapkan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda di Buntul Nege

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:25 WIB

PDAM Tirta Sejuk Pastikan Ketersediaan Air Bersih di Stadion Pacuan Kuda Buntul Nege Gayo Lues

Berita Terbaru