Kasus Panji Gumilang, Polri Buka Peluang Usut Perkara Lain

Redaksi Bara News

- Author

Kamis, 6 Juli 2023 - 01:33 WIB

50349 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Bareskrim Polri membuka peluang untuk melakukan pengusutan perkara lain yang terkait dengan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan perihal kasus dugaan penistaan agama

“Sementara yang kami dapatkan sesuai laporan yaitu Pasal 156 A. Itu tentang penodaan agama. Sementara,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya dikutip Rabu (5/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Djuhandhani menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan pihaknya menemukan perkara lain yang terkait dengan Panji Gumilang saat proses penyidikan.

Baca Juga :  Selamat! Komjen Pol Agus Andrianto Diangkat Jadi Wakapolri

“Mungkin saja dalam proses penyidikan nanti ketemu pidana lainnya. Dan itu nanti prosesnya melalui gelar perkara kalau kita mendapatkan ‘oh ternyata ada perkara lain’ tentu saja melalui gelar perkara apakah ini sepakat penambahan pasal dan lain-lain,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status proses pengusutan laporan polisi terkait dengan kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal tersebut merupakan keputusan dari hasil gelar perkara yang dilakukan setelah melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang di Bareskrim Polri kemarij Senin (3/7/2023).

Baca Juga :  Menhan Prabowo Hadiri Forum Silahturahmi 1.000 Kiyai se-DIY

“Bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Djuhandhani menyebutkan bahwa mulai hari ini, Selasa (4/7/2023), pihaknya mulai melaksanakan proses penyidikan perihal kasus tersebut.

Djuhandhani menyebutkan pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi dan juga ahli untuk proses penyelidikan untuk menaikkan status menjadi penyidikan.

“Kami sudah memeriksa 4 orang saksi, kemudian 5 orang ahli dan juga terlapor. Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana,” jelasnya. (PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pembangunan IKN Nusantara demi Kemajuan Perekonomian dan Lingkungan Hidup
DPP Bara JP Bentuk TPNKJ Dampingi Nasabah Korban Jiwasraya
CERI: Geger, Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Dua Hari Menjabat, Kepala Bakamla RI Melepas Personel Latihan ke Korea Selatan
Polri: Dua Kontestan Pemilu 2024 Sudah Kantongi SKCK
Penegakan Hukum Bisa Selesaikan Separuh Persoalan Bangsa
Polri Komitmen Miskinkan Bandar Narkoba
Ini Perpres Pembentukan Badan Karantina Indonesia

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 18:55 WIB

Alhudri Salurkan Bantuan Baitul Mal kepada Korban Kebakaran Kota Blangkejeren

Senin, 25 September 2023 - 17:26 WIB

Ketua DPRK Gayo Lues Ingatkan Dinas Agar Segera Menyelesaikan Kegiatannya 

Senin, 25 September 2023 - 16:41 WIB

DPD-PAN Gayo Lues Gelar Rakerda dan Sambut Silaturahmi Anggota KPA

Minggu, 24 September 2023 - 22:30 WIB

Personel Polres Gayo Lues Ikuti Kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Memperingati HUT TNI Ke-78 Tahun 2023

Minggu, 24 September 2023 - 21:48 WIB

Peringati WCD, Penjabat Gubernur Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Plastik

Minggu, 24 September 2023 - 21:23 WIB

Himpunan Dokter Puskesmas Gayo Lues Bhakti Sosial di Kecamatan Pining

Minggu, 24 September 2023 - 07:44 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Jumat, 22 September 2023 - 21:31 WIB

Kunjungi Pesantren Bustanul Fatta, Rijaludin Imbau Pimpinan Lembaga Pendidikan Lengkapi Administrasi

Berita Terbaru

JAKARTA

Sambut HUT TNI ke 78 Kodim 0503/JB Gelar Senam SKJ 88

Senin, 25 Sep 2023 - 20:32 WIB

SUBULUSSALAM

Menanggapi Pernyataan AMPES, Saya berterimakasih kepada AMPES

Senin, 25 Sep 2023 - 20:29 WIB