Kasus Nenek Bahriyah Berbuntut Panjang, Pamekasan Progresif Gelar Aksi Demo di Mabes Polri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 2 April 2024 - 01:04 WIB

50345 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Buntut dugaan kriminalisasi terhadap nenek Bahriyah (71) yang dijadikan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah atas laporan istri anggota Polri bernama Sri Suhartatik, sejumlah pemuda mengatasnamakan Pamekasan Progress melakukan aksi demonstrasi di Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri), Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (1/3/2024).

Kedatangan sejumlah pemuda pejuang kemanusiaan tersebut meminta mencopot Kapolres dan Kasatreskrim Pamekasan.

Pantauan koresponden Detikzone.net di lokasi, koordinator aksi, Nurul Arifin dengan lantang mengatakan, kegaduhan yang terjadi di Pamekasan sudah menjadi konsumsi publik bahwa adanya konflik agraria yang berakhir dengan tersangkanya seorang lansia bernama Bahriyah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegaduhan tersebut sudah menjadi perhatian publik. Namun yang paling menjadi persoalan yaitu adanya dugaan kriminalisasi terhadap Ibu Bahriyah yang sudah umur renta dijadikan tersangka oleh Polres Pamekasan,” ujar Arifin.

Arifin menyebut, sekali pun status tersangka Nenek Bahriyah ditangguhkan namun peristiwa memalukan tersebut tidak bisa dibiarkan.

“Sekalipun status tersangka sudah ditangguhkan namun Kapolres dan Kasatreskrim wajib bertanggung jawab atas adanya dugaan kriminalisasi ini,” sebutnya.

Lantas Arifin menegaskan, banyaknya opini liar yang berkembang ditengah masyarakat karena diduga adanya keberpihakan Polres Pamekasan terhadap pelapor yang tak lain adalah istri polisi.

Baca Juga :  Panglima TNI: Dimanapun TNI Berada Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

“Masyarakat sekarang sudah gaduh dan terjadi pembelahan antara pro dan kontra namun yang pasti menjadikan tersangka terhadap Ibu Bahriyah menunjukkan indikasi permainan hukum yang dilakukan oleh oknum Polres Pamekasan,” tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya tidak mau ikut terlibat dalam pembelahan opini yang terjadi apalagi saat ini sudah ada proses hukum yang sedang ditempuh oleh masing-masing dari pihak terkait.

“Kami cuma ingin mengawal penegakan hukum dan sebagai bentuk kepedulian terhadap siapapun yang menjadi korban kriminalisasi. Semua pihak yang berseteru saat ini dengan masing-masing kuasa hukumnya biarlah menyampaikan bukti masing-masing di persidangan,” tukas Arifin.

“Namun proses dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggunaan hukum terkait dugaan kriminalisasi Ibu Bahriyah oleh Polres Pamekasan akan kami kawal sampai yang bertanggung jawab, dalam hal ini Kapolres dan Kasatreskrim dicopot,” lanjutnya.

Sesuai dengan informasi yang berkembang dan hasil dari kajian yang mendalam, Lanjut Arifin, ternyata dugaan kriminalisasi terhadap Bahriyah karena ada beberap hal.

“Kami dapat informasi dari sebagai kawan-kawan yang ikut mengawal kasus ini di Pamekasan ternyata karena penyidik diduga memaksa para saksi mengakui berkas foto copy SPPT atas nama ibu Bahriyah tahun 2016 yang dilegalisir adalah milik terlapor, diduga merekayasa suatu akad jual beli yang ternyata tidak bisa dibuktikan, pembayaran pajak ibu Bahriyah diduga dihilangkan dan terakhir sengaja menggiring opini tentang penglihatan ibu Bahriyah yang sama sekali tidak substantif terkait kasus tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  Koalisi Masyarakat Sipil Menolak Rencana Penambahan 22 Kodam Baru

Selain itu, Arifin menjelaskan bahwa dengan adanya peristiwa tersebut menunjukkan adanya mafia tanah di BPN pamekasan sehingga mengeluarkan dua surat hak kepemilikan dalam satu lahan sehingga menjadi rebutan.

“Dengan kejadian ini, kita juga ditunjukkan satu bukti bahwa mafia tanah masih banyak di Pemakasan. Mereka bersemayam dalam BPN sebagai instansi yang bisa mengeluarkan surat hak kepemilikan tanah,” jelasnnya.

Atas dasar itu, Arifin memastikan tidak hanya akan melakukan aksi bukan di Mabes Polri namun juga di Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Kantor Badan Pertanahan Nasional.

“Untuk aksi selanjutnya kami juga akan ke kantor BPN Pusat agar membongkar dan menindak tegas mafia tanah yang ada di BPN Pamekasa,” terangnya.

“Kami akan kawal sampai Satgas Mafia tanah turun ke Pamekasan untuk menyelesaikan masalah yang menimpa Ibu Bahriyah dan Kapolres dan Kasatreskrim Pamekasan dicopot,” tandasnya.

(Tim Media)

Berita Terkait

Rapim TNI-Polri Tahun 2025, Presiden Prabowo Tegaskan TNI-Polri Dedikasikan Diri untuk Bangsa dan Negara
Pemprov Sumut Tetapkan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Azizul Kholis Jadi menjadi General Manager
KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Menkeu Keluarkan Surat Perintah Kementerian/Lembaga Efisiensi Anggaran 16 Pos Belanja
Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI
Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan
Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif
Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:28 WIB

Pemprov Sumut Tetapkan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Azizul Kholis Jadi menjadi General Manager

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:07 WIB

KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:49 WIB

Menkeu Keluarkan Surat Perintah Kementerian/Lembaga Efisiensi Anggaran 16 Pos Belanja

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:45 WIB

Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:37 WIB

Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:34 WIB

Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:28 WIB

Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:24 WIB

Propam Polda Metro Jaya Patsuskan 4 Orang

Berita Terbaru