Meulaboh – Teuku Fausa Febrian, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Meulaboh, membantah isu yang beredar terkait adanya Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata namun malah bekerja tanpa izin resmi.
Teuku Fausa Febrian menegaskan bahwa isu tersebut tidaklah benar. “Kami secara rutin melakukan pengawasan keimigrasian terhadap orang asing, dengan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian orang asing yang berkegiatan di wilayah kerja kami,” ujar Teuku Fausa Febrian.
Lebih lanjut, Teuku Fausa menegaskan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah menemukan orang asing yang menggunakan visa wisata untuk bekerja di wilayahnya. “Kami selalu memastikan bahwa setiap WNA yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Meulaboh mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku,” tegasnya.
Teuku Fausa juga menunjukkan bukti dokumentasi sebagai bagian dari proses pengawasan dan pemeriksaan yang mereka lakukan. “Ini adalah bukti dokumentasi kami, yang menunjukkan bahwa kami melakukan pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian secara langsung turun ke lapangan untuk memastikan bahwa orang asing melakukan kegiatan sesuai dengan visa dan izin tinggalnya,” tambahnya.
Pernyataan ini menjadi klarifikasi penting terkait dugaan yang beredar di masyarakat, sekaligus meneguhkan komitmen Kantor Imigrasi Meulaboh dalam melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan orang asing di wilayah tersebut.