Kapolda Aceh Pastikan Tes Jasmani Calon Anggota Polri Dilaksanakan dengan Prinsip BETAH

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 20 Juni 2023 - 23:55 WIB

50432 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar memastikan tes kesamaptaan jasmani calon anggota Polri tahun 2023 dilaksanakan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel, dan humanis).

Hal tersebut disampaikan Ahmad Haydar usai meninjau langsung pelaksanaan tes kesamaptaan jasmani calon bintara Polri di Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Kota Banda Aceh, Jumat, 16 Juni 2023.

Ahmad Haydar menyampaikan, proses seleksi adalah filterisasi dasar dalam menjaring generasi muda mudi untuk menjadi bhayangkara sejati.

Selain itu, katanya, seleksi juga sangat menentukan karakter dan kompetensi yang dimiliki Polisi di masa depan sebagai etalase dalam memberikan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan kepada masyarakat.

“Tes ini adalah filter dasar kita dalam merekrut penerus Polri ke depan. Bagus tidaknya polisi ke depan sangat tergantung dari proses seleksi hari ini. Oleh karena itu, prinsip BETAH harus benar-benar dipastikan penerapannya,” ucap Mantan Kapuslabfor Polri itu secara tegas.

Dalam peninjauan yang didampingi Wakapolda Brigjen Syamsul Bahri itu, Ahmad Haydar sempat mengecek tabel nilai kesamaptaan A sebagai bentuk pengawasan. (RED)

Berita Terkait

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh
TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin
Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar
Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru