Kapolda Aceh Hadiri Kick Off Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Rumoh Geudong

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 29 Juni 2023 - 00:23 WIB

50479 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menghadiri peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Selasa, 27 Juni 2023.

Program tersebut diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo serta ikut dihadiri sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, Kapolri, Panglima TNI, dan para Duta Besar Negara Sahabat.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, kunjungan presiden Joko Widodo kali ini terasa lebih spesial karena berkaitan dengan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM masa lalu.

“Hari ini Kapolda Aceh bersama Forkopimda menghadiri kegiatan Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh,” ujar Joko, dalam rilisnya, Selasa, 27 Juni 2023.

Joko juga menyampaikan, peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Aceh ini merupakan agenda Presiden sebagai pertanda dimulainya pemenuhan hak korban pelanggaran HAM.

Dalam pelaksanaan, Presiden memilih Aceh, khususnya Rumoh Geudong sebagai lokasi peluncuran kegiatan tersebut, walaupun secara keseluruhan ada 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia yang akan diselesaikan secara non-yudisial.

Dari 12 kasus tersebut, kata Joko, ada tiga kasus yang locusnya di Aceh, yaitu Rumoh Geudong di Pidie, Simpang KKA di Aceh Utara, dan Jamboe Keupok di Aceh Selatan.

Berita Terkait

SMPA Apresiasi Keterbukaan PDAM Banda Aceh dalam Dialog Pelayanan Air Bersih
Shella Saukia Ulurkan Tangan untuk Melda Safitri, Ibu Dua Anak yang Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK
Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh
TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin
Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Bupati Aceh Tenggara: Santri Harus Jadi Garda Terdepan Jaga Nilai Keislaman dan Kebangsaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Bupati Aceh Tenggara Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Ponpes Badrul Ulum

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Bupati Gayo Lues Dukung Pemanfaatan Pelabuhan Aceh untuk Dorong Ekonomi Lokal

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:05 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Bahas Usulan Infrastruktur Prioritas Bersama Tim Bappenas

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:30 WIB

Santri Dayah Darul Isti Qomah Meriahkan Pawai Hari Santri Nasional di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Berita Terbaru