Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 01:28 WIB

501,056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kontes kecantikan transgender atau waria yang dikhabarkan diadakan di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2024, menghadirkan kejutan besar dengan kemenangan seorang waria asal Aceh.

“Ini jelas-jelas pencatutan nama Aceh dalam acara yang bertentangan dengan syariat Islam, hal ini tentu sangat memalukan. Terlepas Pemerintah Aceh mengaku tidak pernah mengirim utusan, namun Pj Gubernur Aceh sebagai pihak tetap wajib bertanggung jawab atas tindakan yang telah melecehkan nama baik Aceh tersebut,” ungkap politisi muda Partai Aceh (PA) M Jirin Capah SE, Selasa 6 Juli 2024.

Menurut Jirin, kejadian ini tidak bakal terjadi jika Pj Gubernur Aceh tegas dalam penegakan syariat islam di bumi serambi mekkah. “Faktanya hari ini kita melihat adanya pembiaran terhadap perkembangan transgender di Aceh. Sehingga pihak tertentu semakin berani membawa dan mencatut nama Aceh,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya, kata Jirin, seorang Pj Gubernur harus memaksimalkan pencegahan terhadap perkembangan transgender, jangan sampai nanti makin banyak generasi muda Aceh yang terjangkit penyakit sosial tersebut. “Kita bisa lihat pengawasan yang dilakukan Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Bustami Hamzah terhadap persoalan yang melanggar syariat tersebut sangat minim, bahkan kesannya Bustami Hamzah sibuk dengan urusan seremonial pemerintahan dan skema persiapannya maju Pilkada 2024, sehingga persoalan kemaslahatan ummat dan penegakan syariat terabaikan. Tak heran jika ada oknum yang berani mencatut nama Aceh untuk hal yang bertentangan dengan syariat Islam seperti kontes waria tersebut,” ujar Pemuda yang dikenal dekat dengan Muzakir Manaf(Mualem) tersebut.

Politisi PA tersebut juga menyayangkan lemahnya upaya pembinaan dari pemerintah Aceh terhadap masyarakat Aceh yang sudah terlanjur terjangkit jejaring transgender itu.

“Kali ini kita mendesak Pj Gubernur Aceh untuk menindak tegas oknum yang mencatut nama Aceh dalam kontes waria tersebut, jika dilakukan pembiaran maka lebih baik Bustami Hamzah angkat bendera putih dan mundur dari jabatan Pj Gubernur Aceh karena membiarkan nama Aceh sebagai daerah syariat Islam diinjak-injak dimata dunia,” tegasnya.

Pihaknya melihat selama ini, Pj Gubernur Aceh terlalu sibuk dengan persiapan maju Pilkada hingga tugasnya terabaikan. “Penegakan syariat sangat lemah, pembinaan dan syiar islam juga relatif kurang bahkan persiapan PON Aceh saja masih terhambat. Kita bisa lihat lebih banyak baliho atau deklarasi Bustami Hamzah maju calon Gubernur ketimbang baliho atau kegiatan syiar islam, lebih banyak baliho Bustami Hamzah maju calon Gubernur ketimbang baliho sosialisasi PON Aceh-Sumut,” tambahnya.

Dia juga menegaskan jika Bustami Hamzah mengabaikan persoalan syariat dan tugas utamanya dalam pelaksanaan PON Aceh lebih baik mundur saja. “Jangan cuma bisa beralasan tidak ada utusan Pemerintah Aceh dan seterusnya. Jika Pemerintah Aceh membiarkan dan tidak tegas itu sama saja mendukung perilaku tersebut. Jangan sampai perkembangan kaum nabi luth di Aceh semakin marak, syariat Islam semakin dirusak dan malapetaka akan kembali menimpa ummat di Aceh,” pungkasnya.(Ril)

Berita Terkait

Ketua BEM Fakultas Teknik Abulyatama Aceh Mendorong Rektorat Baru Segera Melaksanakan Pelantikan Dan Meminta Presma Unaya Mundur Dari Jabatannya.
Semarak Ramadhan KMK UIN AR-RANIRY Bersama Anak Panti Asuhan
Tular Nalar Mafindo Lakukan Survei Most Significant Change di Aceh Jelang Tular Nalar Summit 2025
Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan
Ide Inspirasi : “Hamil Bawa Berkah, Jurus Jitu Usir Kemiskinan!”
Puluhan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Tenggara Unjuk Rasa Di Gedung DPRA, Ini Tuntutannya
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Bupati Tagore Abubakar Hadiri Pembukaan Aceh Ramadhan Festival 2025 Di Banda Aceh

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 15:35 WIB

Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues

Senin, 17 Maret 2025 - 14:58 WIB

Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:44 WIB

Kapolres Gayo Lues Kunjungi Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Tinjau Keamanan dan Titik Rawan

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIB

Personel Polwan Polres Gayo Lues Gelar Bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas

Senin, 3 Maret 2025 - 12:22 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa dan Warga Tinjau Irigasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:53 WIB

Sekda Gayo Lues Buka Rakor Penyusunan RPJMK tahun 2025-2029

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:48 WIB

Pemkab Gayo Lues Gelar Sidak Pasar Jelang Ramadan

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:37 WIB

Tarawih Perdana Ramadhan 1446 H, Jamaah Padati Masjid Agung Ash Shalihin Blangkejeren

Berita Terbaru