Jika Hadapi Gugatan Hukum, Dirjen Teguh Minta Aparatur Dukcapil Cermat, Cerdas dan Cergas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 23:04 WIB

50239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, BARANEWS  – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menyerukan jajaran Dinas Dukcapil provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia, agar mematuhi regulasi yang berlaku. Sebab menurut Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, teman terbaik bagi aparatur Dukcapil adalah regulasi.

“Sepanjang kita berteman dengan regulasi, InsyaAllah niscaya tak akan terkena kasus hukum. Kita akan aman dan tidak bakal menemui masalah,” kata Dirjen Teguh saat memberikan arahan dalam rapat Penyelesaian Permasalahan Hukum dalam rangka Penyusunan Bahan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jakarta, Senin (19/6/2023).

Rapat yang diselenggarakan Tim Kerja Perundang-undangan (PUU) pada Sekretariat Ditjen Dukcapil, menghadirkan Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam, Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) Handayani Ningrum, narasumber Kepala Biro Hukum Kemendagri, R. Gani Muhamad, Kabag Advokasi dan Bantuan Hukum Biro Hukum Kemendagri Wahyu Chandra, Ketua Tim Kerja PUU Lilie Satuti K Wigati, serta para pejabat administrator (Eselon III) dan pejabat pengawas (Eselon IV) di lingkungan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teguh mengungkapkan, Ditjen Dukcapil dalam berbagai kiprahnya melayani masyarakat di bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang berkelindan dengan hukum keluarga terkadang harus menghadapi panggilan aparat penegak hukum (APH). Tak jarang pula berhadapan dengan proses penyelesaian perkara melalui pengadilan, yang melibatkan pejabat dalam posisinya sebagai saksi ahli, bahkan tergugat secara institusi maupun pribadi.

“Untuk menghadapinya tidak mungkin ditangani oleh Ditjen Dukcapil sendiri. Oleh karena itu kami perlu berkoordinasi dengan Biro Hukum di Sekretariat Jenderal Kemendagri dan juga Inspektorat Jenderal. Apalagi posisi Dukcapil sangat esensial menjadi dasar dalam berbagai pelayanan publik sehingga sangat rawan terhadap gugatan. Efeknya dapat mengganggu keseharian pelayanan administrasi kependudukan terhadap masyarakat,” tutur Dirjen Teguh.

Dirjen Dukcapil pun meminta jajarannya, wabil khusus Tim Kerja PUU dan Tim Penegakan Hukum pada Direktorat Bina Aparatur Dukcapil mampu mengantisipasi masalah hukum, menjamin kepastian hukum, serta menjaga marwah/wibawa institusi. “Apabila ada pejabat yang menerima surat panggilan sebagai saksi atau tersangka dari APH dan lembaga peradilan agar saling berkoordinasi dan betul-betul mencermati sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari bagi institusi,” kata Dirjen Teguh

Teguh meminta semua aparatur Dukcapil saling bersinergi, koordinasi dan kolaborasi meningkatkan kapasitas masing-masing agar mampu menangani persoalan hukum di lingkup Ditjen Dukcapil.

“Kalau tidak kita tangani dengan cermat dan cepat maka masalah akan berkepanjangan dan akan di-bully masyarakat. Oleh karena itu jaga marwah Dukcapil dengan sebaik-baiknya, jangan sampai kita dipermalukan hanya karena kita tidak cermat, cerdas, dan cergas menangani suatu kasus,” kata Teguh mengingatkan.

Senada, Sesditjen Hani Syopiar Rustam mendorong penanganan dan tata kelola administrasi kependudukan di semua komponen Ditjen Dukcapil dan Disdukcapil harus sesuai regulasi dan prosedur, serta equal treatment. “Jangan di Dinas Dukcapil A boleh, tapi di Disdukcapil B tidak,” kata Hani Rustam.

Sementara Kepala Biro Hukum Setjen Kemendagri Gani Muhammad yang didaulat menjadi narasumber menyampaikan, timbulnya permasalahan hukum di satu instansi disebabkan 3 faktor saja. Yakni tidak paham hukum dan regulasi, tidak tahu, atau ada niat melanggar hukum.

“Kalo tidak paham dan tidak tahu, maka alhamdulillah kita dipertemukan di forum ini. Tetapi yang repot kalau Anda ada niat untuk melanggar hukum. Itu sudah tidak ada obatnya,” kata Gani berseloroh.Dukcapil***(SP)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Resmi Melantik 961 Kepala Daerah
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK
Panglima TNI Resmikan Masjid Al-Mu’min di Jatikarya Bekasi
Buntut Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat, Ketua Relawan Prabowo Gibran Ajak Megawati Tabbayun
Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah Kembali Ikuti Pelantikan Serentak Di Jakarta.
Presiden Prabowo Sebut Bangga dengan Mualem Gubernur Aceh
Ketahanan Pangan di Bantul: Kapolri Dorong Swasembada Jagung Nasional
Resmikan Irigasi di Kulonprogo, Kapolri Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 08:01 WIB

Sadikin Arisko Bantah Tuduhan Panitia Kongres PSSI Tidak Demokratis

Kamis, 20 Februari 2025 - 07:32 WIB

Pimpinan DPRK Aceh Tengah Menyaksikan Pembukaan Pacuan Kuda

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:11 WIB

Hadiri Karnaval Hut Kute Takengon Ke 448 Tahun, Wakil Ketua DPRK Apresiasi Antusias Ribuan Masyarakat Menyaksikan

Minggu, 9 Februari 2025 - 03:26 WIB

Festival Lagu Gayo Jemen, Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Ajak Merawat Warisan Menjaga Identitas

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:06 WIB

Akankah Pordasi Bener Meriah Akan Menggelar Muskab ?

Sabtu, 1 Februari 2025 - 17:51 WIB

Seru, SMP IT Cendekia Takengon peringati Isra’ Mi’raj dengan kegiatan Outbound di Danau Lut Tawar

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:04 WIB

Harumkan Nama Aceh Tengah, Hamdan Wakil Ketua DPRK Ajak Dukung Kenriz Di Indonesia Idol

Minggu, 26 Januari 2025 - 14:55 WIB

Seru dan Menyenangkan, Family Gathering TK Swasta IT Az-Zahra

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Nama Nama Kuda Bener Meriah Yang Berhasil Meraih Juara

Senin, 24 Feb 2025 - 10:22 WIB

GAYO LUES

Sinergi TNI Bersama Rakyat, Babinsa Bantu Bangun Rumah Warga

Senin, 24 Feb 2025 - 10:01 WIB