Jika Hadapi Gugatan Hukum, Dirjen Teguh Minta Aparatur Dukcapil Cermat, Cerdas dan Cergas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 23:04 WIB

50214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, BARANEWS  – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menyerukan jajaran Dinas Dukcapil provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia, agar mematuhi regulasi yang berlaku. Sebab menurut Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, teman terbaik bagi aparatur Dukcapil adalah regulasi.

“Sepanjang kita berteman dengan regulasi, InsyaAllah niscaya tak akan terkena kasus hukum. Kita akan aman dan tidak bakal menemui masalah,” kata Dirjen Teguh saat memberikan arahan dalam rapat Penyelesaian Permasalahan Hukum dalam rangka Penyusunan Bahan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jakarta, Senin (19/6/2023).

Rapat yang diselenggarakan Tim Kerja Perundang-undangan (PUU) pada Sekretariat Ditjen Dukcapil, menghadirkan Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam, Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) Handayani Ningrum, narasumber Kepala Biro Hukum Kemendagri, R. Gani Muhamad, Kabag Advokasi dan Bantuan Hukum Biro Hukum Kemendagri Wahyu Chandra, Ketua Tim Kerja PUU Lilie Satuti K Wigati, serta para pejabat administrator (Eselon III) dan pejabat pengawas (Eselon IV) di lingkungan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teguh mengungkapkan, Ditjen Dukcapil dalam berbagai kiprahnya melayani masyarakat di bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang berkelindan dengan hukum keluarga terkadang harus menghadapi panggilan aparat penegak hukum (APH). Tak jarang pula berhadapan dengan proses penyelesaian perkara melalui pengadilan, yang melibatkan pejabat dalam posisinya sebagai saksi ahli, bahkan tergugat secara institusi maupun pribadi.

Baca Juga :  Peringati Iduladha dan Hari Bhayangkara, Polri Distribusikan 9.300 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

“Untuk menghadapinya tidak mungkin ditangani oleh Ditjen Dukcapil sendiri. Oleh karena itu kami perlu berkoordinasi dengan Biro Hukum di Sekretariat Jenderal Kemendagri dan juga Inspektorat Jenderal. Apalagi posisi Dukcapil sangat esensial menjadi dasar dalam berbagai pelayanan publik sehingga sangat rawan terhadap gugatan. Efeknya dapat mengganggu keseharian pelayanan administrasi kependudukan terhadap masyarakat,” tutur Dirjen Teguh.

Dirjen Dukcapil pun meminta jajarannya, wabil khusus Tim Kerja PUU dan Tim Penegakan Hukum pada Direktorat Bina Aparatur Dukcapil mampu mengantisipasi masalah hukum, menjamin kepastian hukum, serta menjaga marwah/wibawa institusi. “Apabila ada pejabat yang menerima surat panggilan sebagai saksi atau tersangka dari APH dan lembaga peradilan agar saling berkoordinasi dan betul-betul mencermati sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari bagi institusi,” kata Dirjen Teguh

Teguh meminta semua aparatur Dukcapil saling bersinergi, koordinasi dan kolaborasi meningkatkan kapasitas masing-masing agar mampu menangani persoalan hukum di lingkup Ditjen Dukcapil.

Baca Juga :  Kadispenad: Penerangan TNI AD Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Disinformasi

“Kalau tidak kita tangani dengan cermat dan cepat maka masalah akan berkepanjangan dan akan di-bully masyarakat. Oleh karena itu jaga marwah Dukcapil dengan sebaik-baiknya, jangan sampai kita dipermalukan hanya karena kita tidak cermat, cerdas, dan cergas menangani suatu kasus,” kata Teguh mengingatkan.

Senada, Sesditjen Hani Syopiar Rustam mendorong penanganan dan tata kelola administrasi kependudukan di semua komponen Ditjen Dukcapil dan Disdukcapil harus sesuai regulasi dan prosedur, serta equal treatment. “Jangan di Dinas Dukcapil A boleh, tapi di Disdukcapil B tidak,” kata Hani Rustam.

Sementara Kepala Biro Hukum Setjen Kemendagri Gani Muhammad yang didaulat menjadi narasumber menyampaikan, timbulnya permasalahan hukum di satu instansi disebabkan 3 faktor saja. Yakni tidak paham hukum dan regulasi, tidak tahu, atau ada niat melanggar hukum.

“Kalo tidak paham dan tidak tahu, maka alhamdulillah kita dipertemukan di forum ini. Tetapi yang repot kalau Anda ada niat untuk melanggar hukum. Itu sudah tidak ada obatnya,” kata Gani berseloroh.Dukcapil***(SP)

Berita Terkait

Kadivhumas Berikan Pin Brivet kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik
𝗣𝗲𝗻𝗰𝗮𝗻𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗭𝗼𝗻𝗮 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗴𝗿𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝘂𝗻𝗰𝘂𝗿𝗮𝗻 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗗𝗶𝗴𝗶𝘁𝗮𝗹, 𝗠𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗛𝗮𝗿𝗮𝗽𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗣𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸
Kepala Staf Kepresidenan Menerima Kunjungan Duta Besar Prancis untuk Indonesia
Wakil Kepala BSSN Berikan Kuliah Umum di Akademi Kepolisian
Sertijab Kasubditintelair Ditpolair Korpolairud, Dirpolair: Kenali Kerawanan di Wilayah Perairan
Kakorpolairud Pimpin Sertijab Pejabat Utama Korpolairud Baharkam Polri
Penanaman Serentak Perkarangan Pangan Bergizi di Kampung Ulun Tanoh : Langkah Nyata Menuju Ketahanan Pangan
Presiden Menerima Kunjungan Sejumlah Menteri di Istana Bogor

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

MUHAMMAD REZA FAHLEVI Mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua Umum BPC HIPMI Kota Lhokseumawe Periode 2025 – 2028

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:36 WIB

Ketua MPU Lhokseumawe Apresiasi Kinerja Polres dalam Pengamanan Pemilu dan Pilkada 2024

Selasa, 31 Desember 2024 - 14:26 WIB

Tingkatkan Keamanan, Polsek Muara Satu Gencarkan Patroli Dialogis

Senin, 30 Desember 2024 - 03:33 WIB

Diduga Edarkan Uang Palsu, Perempuan 44 Tahun Diamankan di Mall Suzuya Lhokseumawe

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:13 WIB

Pangdam Iskandar Muda Mengikuti Forum Evaluasi Kasad Tahun 2024 Secara Virtual

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:44 WIB

Polsek Banda Sakti Intensifkan Patroli Malam, Warga Diajak Bersinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:09 WIB

Ketua Komisi III DPRA dan Anggota Kunjungan Kerja Ke Pertamina Arun Gas

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:44 WIB

TNI Bersama Polri, dan Warga Karya Bakti di Masjid Baitul Huda

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Pj Bupati Agara Serahkan 11 Unit Mobil Ambulance ke Puskesmas

Sabtu, 11 Jan 2025 - 11:55 WIB

ACEH TENGGARA

Pj Bupati Agara Tinjau Proyek Jembatan di Kecamatan Leuser

Sabtu, 11 Jan 2025 - 11:14 WIB