JAMWAS Kejaksaan RI Kunjungi Kejati Aceh, Tekankan Pengawasan sebagai Pilar Reformasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 01:40 WIB

50217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh dalam rangka pelaksanaan Inspeksi Pimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (14/10/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan rutin yang bertujuan memperkuat integritas, profesionalitas, dan tata kelola organisasi di lingkungan Kejaksaan RI.

Kedatangan JAMWAS disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat utama Kejati Aceh. Dalam sambutannya, Kajati menyampaikan apresiasi atas kehadiran pimpinan pusat yang dinilai menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen internal.

“Pembinaan dan pengawasan langsung dari Bapak JAMWAS menjadi pedoman bagi kami untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas, sekaligus memperkuat integritas jajaran,” ungkap Yudi.

Dalam arahannya, JAMWAS menekankan peran strategis bidang pengawasan sebagai elemen penting dalam menjaga akuntabilitas kelembagaan dan reputasi institusi.

“Pengawasan tidak hanya alat kontrol, tetapi juga berfungsi sebagai penjamin mutu (quality assurance), katalis perubahan, konsultan manajemen risiko, dan akselerator reformasi birokrasi,” ujar Rudi Margono di hadapan pejabat dan jajaran Kejati Aceh.

Menurut Rudi, pengawasan sebaiknya dipahami sebagai budaya kerja yang melekat dalam setiap proses birokrasi, bukan sekadar kewajiban administratif. Ia menegaskan bahwa budaya pengawasan yang kuat akan menjadi fondasi dalam membangun profesionalisme dan integritas di tubuh Kejaksaan.

Lebih lanjut, JAMWAS mendorong jajaran Kejaksaan untuk memperkuat implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

“Keberhasilan pelaksanaan fungsi pengawasan dapat dilihat dari peningkatan nilai maturitas SPIP dan SAKIP yang harus terus menunjukkan tren positif,” ujarnya.

Kunjungan kerja ini dimanfaatkan juga untuk meninjau langsung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejati Aceh serta memberikan evaluasi terhadap berbagai indikator kinerja pengawasan dan kualitas pelayanan publik.

Melalui kegiatan Inspeksi Pimpinan seperti ini, Kejaksaan RI berharap dapat terus mendorong reformasi birokrasi internal yang berorientasi pada tata kelola yang profesional, bersih, dan terpercaya

. (Padank)

Berita Terkait

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh
TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin
Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar
Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru