Banda Aceh — Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh dalam rangka pelaksanaan Inspeksi Pimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (14/10/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan rutin yang bertujuan memperkuat integritas, profesionalitas, dan tata kelola organisasi di lingkungan Kejaksaan RI.
Kedatangan JAMWAS disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat utama Kejati Aceh. Dalam sambutannya, Kajati menyampaikan apresiasi atas kehadiran pimpinan pusat yang dinilai menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen internal.
“Pembinaan dan pengawasan langsung dari Bapak JAMWAS menjadi pedoman bagi kami untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas, sekaligus memperkuat integritas jajaran,” ungkap Yudi.
Dalam arahannya, JAMWAS menekankan peran strategis bidang pengawasan sebagai elemen penting dalam menjaga akuntabilitas kelembagaan dan reputasi institusi.
“Pengawasan tidak hanya alat kontrol, tetapi juga berfungsi sebagai penjamin mutu (quality assurance), katalis perubahan, konsultan manajemen risiko, dan akselerator reformasi birokrasi,” ujar Rudi Margono di hadapan pejabat dan jajaran Kejati Aceh.
Menurut Rudi, pengawasan sebaiknya dipahami sebagai budaya kerja yang melekat dalam setiap proses birokrasi, bukan sekadar kewajiban administratif. Ia menegaskan bahwa budaya pengawasan yang kuat akan menjadi fondasi dalam membangun profesionalisme dan integritas di tubuh Kejaksaan.
Lebih lanjut, JAMWAS mendorong jajaran Kejaksaan untuk memperkuat implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Keberhasilan pelaksanaan fungsi pengawasan dapat dilihat dari peningkatan nilai maturitas SPIP dan SAKIP yang harus terus menunjukkan tren positif,” ujarnya.
Kunjungan kerja ini dimanfaatkan juga untuk meninjau langsung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejati Aceh serta memberikan evaluasi terhadap berbagai indikator kinerja pengawasan dan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan Inspeksi Pimpinan seperti ini, Kejaksaan RI berharap dapat terus mendorong reformasi birokrasi internal yang berorientasi pada tata kelola yang profesional, bersih, dan terpercaya
. (Padank)













































