Jadwal Pelantikan Walikota Langsa, Dr Syaridin: Setiap Saat Komunikasi dengan Biro Pemerintah Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:55 WIB

502,022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa – Pj Walikota Langsa Dr Syaridin S.Pd, M.Pd, setiap saat melakukan komunikasi dengan Biro Pemerintah Aceh untuk mempertanyakan kapan jadwal Walikota dan Walikota Langsa dilantik.

“Tetapi yang harus membuat surat minta jadwal pelantikan bukanlah kewenangan Pj Walikota, namun DPRK dan itu sudah dilakukan,” kata Dr Syaridin, Selasa (11/03/2025).

Akan tetapi pihak Pemerintah Aceh untuk dapat menentukan jadwal pelantikan diminta untuk segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRK Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena pelantikan harus dilakukan di dalam sidang paripurna DPRK, merujuk pada Perpres nomor 13 tahun 2025 salah satu pasal dan poin menyatakan; Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Aceh berlaku ketentuan bagi: Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dilakukan oleh gubernur atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota,” ujar Dr. Syaridin.

Sebelumnya saya selaku Pj Walikota Langsa jauh hari sudah melakukan upaya-upaya agar terlaksana kelengkapan DPRK Langsa sebagaimana mestinya, guna kepentingan APBK Langsa Tahun 2025, maupun Pelantikan Walikota terpilih karena ini menjadi tugas akhir saya.

“Bahkan pihak Pemerintah Aceh juga turut membantu, namun hasil tidak seperti yang diharapkan, sehingga harus tetap dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan di DPRK Langsa itu sendiri,” ucapnya.

Terakhir upaya saya lakukan mengundang beberapa tokoh yang dibalut dengan nuasa silaturahmi buka puasa bersama, tapi hasilnya juga tidak ada hingga saat ini.

“Sebelumnya juga, pada Jumat, 7 Februari 2025, saya telah menyaksikan Ketua KIP Kota Langsa, Ridwan ST, menyerahkan salinan penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2025-2030, kepada Ketua DPRK Langsa, dan Panwaslih Kota Langsa, serta Sekretaris PAN Kota Langsa mewakili dari Paslon,” terangnya.

Harapan saya, semoga semua tahapan di DPRK Langsa dapat berjalan sebagaimana mestinya, sehingga ihwal AKD dapat segera selesai tahapan dan menghasilkan jadwal pelantikan Walikota, mengajukan ke Pemerintah Aceh, serta dapat segera mempersiapkan Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2025-2030, ungkap Pj Walikota Langsa Dr Syaridin.

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Terima Audiensi Persatuan Wartawan Langsa (PERWAL) “Kepala Bea Cukai Langsa Tekankan Pentingnya Peran Strategis Media dalam Mendukung Pemberantasan Peredaran Barang Ilegal”
Sinergi Aparat dan Bea Cukai Langsa, Sosialisasi Gencar Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Penguatan Integritas melalui Jam Pimpinan, Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Bea Cukai Langsa
Kunjungan Kerja Kakanwil DJBC Aceh Perkuat Sinergi dan Pengembangan UMKM di Wilayah Langsa
Bea Cukai Langsa Laksanakan Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai RP 1,29 Miliar
Polres Langsa Ungkap 2 Kilogram Sabu, Selamatkan 16 Ribu Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Bea Cukai Langsa Selenggarakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:50 WIB

Dugaan Korupsi Jembatan Silayar di Aceh Tenggara, 2 Tersangka Resmi Ditetapkan Kejaksaan

Senin, 22 Juni 2026 - 16:32 WIB

‎“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam

Senin, 22 Juni 2026 - 13:38 WIB

Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:38 WIB

Bupati Aceh Tenggara Diminta Audit Inspektorat ADD Kute Bunin Kecamatan Lawe Sumur

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:02 WIB

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika ‎

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:37 WIB

Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:46 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:53 WIB

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru