INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Identifikasi Warga Meninggal di Kebun Jagung di Pantee Bidari

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 22:17 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR, BARANEWS  | Muhammad Rasyid, 58 tahun, warga Dusun Pantee Ara, Gampong Tanjung Dalam Selatan, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tengkurap pada hari Rabu, (06/09/2023) sekira pukul 15.00 WIB di sebuah kebun jagung di Dusun Bahagia, Gampong Pantee Labu, Kecamatan Pantee Bidari Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kapolsek Pantee Bidari Ipda Munawir, HRD.,S.KM, Kamis, (07/09/2023) mengungkapkan, korban (Muhammad Rasyid) pertama kali ditemukan oleh Zulkifli warga setempat sekira pukul 17.30 WIB, saat itu Zulkifli hendak mencari rumput untuk makan ternak.

“Setiba di lokasi kejadian saksi (Zulkifli) melihat sesosok tubuh manusia tengkurap di kebun jagung milik Marzuki yang mana lahan tersebut dikelola oleh Bukhari. Saksi kemudian mendatanginya untuk memastikan, namun tubuh manusia tadi sudah tidak bergerak. Saksi kemudian menyampaikan kepada Kepala Dusun Bahagia kemudian melaporkan ke Polsek Pantee Bidari,” ungkap Ipda Munawir.
Memperoleh informasi adanya temuan mayat, Kapolsek Pantee Bidari bersama sejumlah anggota menuju ke lokasi dan mengamankan TKP serta koordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi Tim INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan di lapangan yang selanjutnya membawa tubuh korban untuk dilakukan visum luar di UPTD. Puskesmas Pantee Bidari.

“Dari keterangan dr. Rakyal Aini yang melakukan visum luar terhadap korban ditemukan sejumlah luka robek pada area perut, telapak kaki kiri, betis bagian depan dan belakang, serta korban mengeluarkan darah dari lubang telinga, hidung juga mulut,” sebut Ipda Munawir.
Selanjutnya, korban dibawa oleh keluarganya dimakamkan di TPU Gampong Tanjung Dalam Selatan, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

“Dugaan sementara penyebab kematian korban tersebut, akibat tersengat listrik dari kebun jagung yang dipasangi kawat listrik dengan tujuan untuk mengusir hewan liar agar tidak merusak kebun jagung tersebut dan kasus ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Aceh Timur. Terang Kapolsek Pantee Bidari Ipda Munawir, HRD,S.KM.
Atas peristiwa tersebut, Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. mengimbau warga untuk tidak memasang kabel listrik di kebun dengan dalih untuk menghalau hewan yang merusak tanaman.

“selain membahayakan, memasang aliran listrik di kebun juga melanggar peraturan,” tegas Kapolres. Dijelaskanya, jika memang terbukti, warga yang memasang jebakan dengan menggunakan listrik dapat dijerat dengan Pasal 40 Ayat 4 UU Nomor 5/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda maksimal Rp. 50 juta.
Dan jika sampai menimbulkan korban di pihak manusiamaka pelaku bisa dijerat dengan Pasal 359 KUHP yang berbunyi; Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Jamadon

Berita Terkait

Dana BOP Penyuluh Pertanian Aceh Timur Segera Cair, Ibu Tajul Hidayat Tegaskan Komitmen Penyaluran Transparan
Seratus Hari Kepemimpinan Iskandar Usman Alfarlaky di Aceh Timur Masih Menyisakan Tanda Tanya Publik
Pengelola Blog jurnalispolice.com Diduga Sebar Fitnah, Anggota Polres Aceh Timur Tempuh Jalur Hukum
Ketua LPM Aceh Timur Desak BPK RI dan KPK Audit Dana Desa untuk Bimtek di Lombok yang Capai Rp7 Miliar
Ketua LAKI Aceh Timur: Studi Tiru ke Lombok Diduga Hamburkan Dana Desa, Seharusnya Dibatalkan Sebelum Timbulkan Masalah Hukum
Rp17 Juta per Desa untuk Bimtek ke Lombok, Dana Sudah Dicairkan: Masyarakat Aceh Timur Protes, LAKI Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan
Diterkam Buaya Saat Menyelam Cari Kerang, Warga Peureulak Tewas di Sungai Gampong Lubuk Pempeng
Kurir 40 Kilogram Sabu Jaringan Antarprovinsi Ditangkap di Aceh Timur, Dua Bos Masih DPO

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:16 WIB

Tanwir Ayubi Akhirnya Pulang ke Bener Meriah: Korban Pekerja Migran di Kamboja Difasilitasi Pemkab dan Diaspora Gayo

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:20 WIB

92 Anggota Damkar Bener Meriah Dipeseujuek

Jumat, 11 Juli 2025 - 02:11 WIB

Pemkab Bener Meriah Fasilitasi Pemulangan Warga yang Terlantar di Kamboja

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:04 WIB

Travel Zein Wisata Islami Bener Meriah Berangkatkan 54 Jamaah Umroh

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:53 WIB

Kapolres Bener Meriah Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Pante Raya Cup II dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:26 WIB

Bener Meriah Gelar Sunat Massal Gratis, Wujud Kepedulian Terhadap Anak Yatim dan Keluarga Kurang Mampu

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:44 WIB

Ketua PSSI Bener Meriah Serukan Semangat Kemenangan dan Dukung Penuh Persibamer di Ajang Pra PORA

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:07 WIB

Bupati Bener Meriah Bertemu dengan Regional Head of Corn Partnership PT Charoen Pokphand Group Indonesia

Berita Terbaru