INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Identifikasi Warga Meninggal di Kebun Jagung di Pantee Bidari

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 22:17 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR, BARANEWS  | Muhammad Rasyid, 58 tahun, warga Dusun Pantee Ara, Gampong Tanjung Dalam Selatan, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tengkurap pada hari Rabu, (06/09/2023) sekira pukul 15.00 WIB di sebuah kebun jagung di Dusun Bahagia, Gampong Pantee Labu, Kecamatan Pantee Bidari Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kapolsek Pantee Bidari Ipda Munawir, HRD.,S.KM, Kamis, (07/09/2023) mengungkapkan, korban (Muhammad Rasyid) pertama kali ditemukan oleh Zulkifli warga setempat sekira pukul 17.30 WIB, saat itu Zulkifli hendak mencari rumput untuk makan ternak.

“Setiba di lokasi kejadian saksi (Zulkifli) melihat sesosok tubuh manusia tengkurap di kebun jagung milik Marzuki yang mana lahan tersebut dikelola oleh Bukhari. Saksi kemudian mendatanginya untuk memastikan, namun tubuh manusia tadi sudah tidak bergerak. Saksi kemudian menyampaikan kepada Kepala Dusun Bahagia kemudian melaporkan ke Polsek Pantee Bidari,” ungkap Ipda Munawir.
Memperoleh informasi adanya temuan mayat, Kapolsek Pantee Bidari bersama sejumlah anggota menuju ke lokasi dan mengamankan TKP serta koordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur.

Setibanya di lokasi Tim INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan di lapangan yang selanjutnya membawa tubuh korban untuk dilakukan visum luar di UPTD. Puskesmas Pantee Bidari.

“Dari keterangan dr. Rakyal Aini yang melakukan visum luar terhadap korban ditemukan sejumlah luka robek pada area perut, telapak kaki kiri, betis bagian depan dan belakang, serta korban mengeluarkan darah dari lubang telinga, hidung juga mulut,” sebut Ipda Munawir.
Selanjutnya, korban dibawa oleh keluarganya dimakamkan di TPU Gampong Tanjung Dalam Selatan, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

“Dugaan sementara penyebab kematian korban tersebut, akibat tersengat listrik dari kebun jagung yang dipasangi kawat listrik dengan tujuan untuk mengusir hewan liar agar tidak merusak kebun jagung tersebut dan kasus ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Aceh Timur. Terang Kapolsek Pantee Bidari Ipda Munawir, HRD,S.KM.
Atas peristiwa tersebut, Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. mengimbau warga untuk tidak memasang kabel listrik di kebun dengan dalih untuk menghalau hewan yang merusak tanaman.

“selain membahayakan, memasang aliran listrik di kebun juga melanggar peraturan,” tegas Kapolres. Dijelaskanya, jika memang terbukti, warga yang memasang jebakan dengan menggunakan listrik dapat dijerat dengan Pasal 40 Ayat 4 UU Nomor 5/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda maksimal Rp. 50 juta.
Dan jika sampai menimbulkan korban di pihak manusiamaka pelaku bisa dijerat dengan Pasal 359 KUHP yang berbunyi; Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Jamadon

Berita Terkait

Jurnalis Diintimidasi Saat Liputan Aksi Penjarahan Sawit Oleh Oknum Warga di Perkebunan PTPN IV Seuneubok Bayu
Pemuda Darul Aman: Belum Genap Sebulan Pasca Pelantikan Bupati Aceh Timur Sudah Memberikan Dampak Mamfaat Untuk Masyarakat
Pasien Masuk IGD RSUD dr Zubir Mahmud Tak Kunjung Dapat Kamar
Ketua LAKI DPC Aceh Timur : Minta Bupati Hentikan Pelatihan Bimtek Di 24 Kecamatan, Yang Berbau Bisnis Dan Korupsi
Polemik Keuangan Aceh Timur Wakil Rakyat Aman ASN Yang Menanggung Beban.
Berkah Ramadhan, Forum Keuchik Ranto Gelar Buka Puasa Bersama
Warga Seuneubok Bayu Antusias Ikuti Lomba Pidato, Azan, Hafalan Do’a Serta Ayat Pendek
Bahas Informasi Publik, Keuchik Kecamatan Simpang Ulim Gelar FGD Perdana Di Aceh Timur
https://xml.qualiclicks.com/redirect?feed=0&auth=&url=https://baranewsaceh.co&subid=