Hasto Kristiyanto Resmi Bebas Usai Terima Amnesti dari Presiden Prabowo

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 01:07 WIB

50758 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta –  Jumat, 1 Agustus 2025 |  Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi menghirup udara bebas pada Jumat malam setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang memberikan amnesti terhadap kasus hukum yang menjeratnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengonfirmasi bahwa pembebasan dilakukan setelah Keppres tersebut diterima.

Dalam wawancara eksklusif di program Blak-blakan KompasTV, Hasto menyatakan rasa syukur dan kebahagiaannya bisa berkumpul kembali bersama keluarga. Ia mengaku baru mengetahui tentang pemberian amnesti pada Jumat pagi saat menjalani rutinitas di tahanan KPK.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Presiden Prabowo. Keputusan ini benar-benar mengejutkan. Saya sama sekali tidak tahu sebelumnya,” ungkap Hasto.

Hasto juga menyampaikan bahwa ia belum sempat berkomunikasi dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, karena selama di tahanan tidak diperbolehkan menggunakan handphone maupun laptop. Ia berencana segera melapor kepada Megawati melalui sambungan video call, sebelum menghadiri agenda partai.

Dalam wawancara yang berlangsung hangat, Hasto menjelaskan bahwa dirinya tetap menjalani proses hukum dengan serius, bahkan menulis pledoi secara manual hingga 58 halaman. Ia mengklaim pledoi tersebut berisi fakta-fakta yang menurutnya menunjukkan tidak adanya keterlibatan dirinya dalam dugaan kasus korupsi yang menjeratnya.

“Tidak ada satu pun dana yang berasal dari saya. Tidak ada saksi yang melihat langsung. Bahkan saya dituntut berdasarkan bukti petunjuk. Ini menjadi pembelajaran bahwa keadilan harus diperjuangkan,” ujarnya.

Ketika ditanya soal kritik terhadap kebijakan Presiden Prabowo yang memberikan amnesti dan abolisi (termasuk kepada Thomas Lembong), Hasto merespons santai. Ia menyebut pemberian amnesti sebagai hak prerogatif presiden yang sah dalam sistem hukum Indonesia.

“Setiap kritik kami dengar. Tapi silakan uji pledoi saya secara terbuka. Tidak ada yang kami tutupi. Ini jalan hidup saya untuk memperjuangkan keadilan,” tegasnya.

Hasto juga menegaskan komitmen PDI Perjuangan terhadap pemberantasan korupsi dan supremasi hukum, bahkan menyebut telah mendaftar kuliah S1 hukum di Universitas Terbuka sebagai bagian dari dedikasinya.

“Partai kami berkomitmen terhadap keadilan. Maka saya memilih masuk fakultas hukum agar bisa ikut mencegah tindakan-tindakan koruptif,” pungkasnya.

Saat ini, belum ada konfirmasi resmi apakah Hasto akan langsung menyusul ke Bali untuk menghadiri Kongres PDI Perjuangan. Namun ia menyatakan kerinduannya terhadap para kader partai dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh simpatisan. (*)

Berita Terkait

Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal
Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing
Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia
BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru