KUTACANE – Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Aceh Tenggara tak sekadar menjadi seremoni tahunan. Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, menyerukan agar peringatan sejarah ini menjadi pemantik nyata untuk mempererat persatuan sekaligus mempercepat roda pembangunan daerah.

Dalam upacara yang digelar di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara pada Rabu, 20 Mei 2026, Salim menegaskan bahwa tantangan daerah ke depan hanya bisa dijawab melalui kerja kolaboratif. Ia menggarisbawahi pentingnya menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan program strategis nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Semangat kebangkitan nasional harus diwujudkan melalui kerja nyata. Arah pembangunan kita perlu berpedoman pada Asta Cita agar perubahan yang dihasilkan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Salim Fakhry.
Menurut Salim, esensi Harkitnas adalah tanggung jawab kolektif. Ia mengetuk kesadaran seluruh elemen masyarakat—mulai dari kalangan akademisi, praktisi, hingga generasi muda—untuk merajut kembali semangat persatuan yang kokoh.Momentum ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Usai memimpin upacara, Bupati bersama jajaran Forkopimda melanjutkan agenda dengan melakukan ziarah nasional ke Taman Makam Pahlawan di Desa Lawe Sagu, Kecamatan Lawe Bulan, sebagai bentuk penghormatan atas jasa para pendahulu bangsa.
Di sisi lain, relevansi tema Harkitnas tahun ini, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, menjadi sorotan serius bagi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Tenggara.
Kepala Kesbangpol Aceh Tenggara, Ahmad Yani, mengingatkan bahwa kedaulatan negara di masa depan sangat bergantung pada kualitas generasi muda saat ini. Ia memberikan catatan kritis mengenai ancaman nyata yang sedang membayangi tunas bangsa, salah satunya adalah jeratan narkotika.
”Kami mengajak seluruh generasi muda untuk membentengi diri, menjauhi narkotika, dan menghindari segala bentuk aktivitas negatif yang dapat merusak masa depan,” tutur Ahmad Yani.
Ia menambahkan, perlindungan terhadap generasi muda tidak bisa bertumpu pada satu instansi saja. Perlu ada kerja sama yang konsisten dan berkelanjutan antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat demi mengawal kemajuan warga Aceh Tenggara.
(Zulkifli,S.Kom)








































