Gerakan Mahasiswa dan Pemuda NKRI Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 18:46 WIB

50232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Pilkada merupakan pesta demokrasi rakyat Indonesia, dimana tahun ini Pilkada akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kita tahu bahwa banyak kepentingan politik yang akan memanfaatkan momen pelaksanaan Pilkada diseluruh wilayah Indonesia, khususnya wilayah Aceh untuk kepentingan tertentu, yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada serentak , untuk itu Kami dari GERAKAN MAHASISWA DAN PEMUDA NKRI, Menyatakan Sikap:

1. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu dan bergandengan tangan dalam menjaga situasi yang tetap kondusif sehingga dapat terhindar dari pihak pihak yang ingin menunggangi Pilkada untuk kepentingan politik.

2. Mendukung aparat penegak hukum khususnya Polri agar menindak tegas pihak pihak yang ingin mengacaukan keamanan dan membuat situasi menjadi tidak kondusif di Aceh.

3. Mari kita dukung dan sukseskan pelaksanaan Pilkada serentak dalam situasi yang aman dan damai.

4. Kita bersama sama mendukung kebijakan pemerintah dengan memperingati 17 Agustus 2024 dalam konsep semangat juang menuju Indonesia maju.

5. Kita harus menjaga daerah Aceh yang baik, damai dan tentram

Dengan itu kita sama-sama mendukung pilkada serentak agar tidak kondisi Aceh tetap dalam kondusif, kami berharap tidak ada konflik antar sesama masyarakat Aceh.

Koordinator: Marisi Saputra

Berita Terkait

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh
TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin
Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar
Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru