Gawat!!! Mobil Barang Bukti Kasus Penipuan Menghilang Dari Polsek Pancur Batu ?

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:44 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Dari kasus penipuan menghilang dari Polsek Pancur Batu. Mobil Avanza tersebut sebelumnya di serahkan oleh korban penipuan ke Polsek Pancur Batu.Kejadian penipuan tersebut bermula saat korban W didatangi oleh keluarganya yang ingin meminjam uang 40 juta rupiah dengan menitipkan sebuah mobil avanza

Namun belakangan datang sejumlah pria yang mengaku sebagai pemilik mobil bersama seorang oknum Anggota TNI yang diduga bertugas di Paldam untuk menarik mobil tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa tertipu korban pun akhirnya membuat laporan ke Polsek Pancur Baru dan kemudian menyerahkan sebuah mobil avanza warna merah maron sebagai barang bukti penipuan yang menyebabkan dirinya rugi sekitar 40 juta rupiah.

Baca Juga :  Sedulur Jokowi Medan gelar Pengobatan Gratis

Saat menyerahkan barang bukti, korban sempat curiga karena yang menerima barang bukti bukan lah penyidik yang menangani laporannya tersebut. Melainkan oknum penyidik yang lain.

Namun alangkah terkejutnya korban ketika melihat mobil yang menjadi barang bukti yang ia serahkan ke Polsek Pancur Batu tidak sudah menghilang dan tidak berada di lingkungan Polsek. Korban juga mengaku tidak tau dimana keberadaan mobil tersebut

Baca Juga :  Siapa Pelaku Dugaan Praktek Jual-Beli LKS, di SD Negeri 61 Pekanbaru?

Kaposlek Pancur Batu Kompol Krisnat Napitupulu saat di konfirmasi awalnya diduga pura pura tidak tau kalau mobil tersebut sudah di berikan atau sudah di pinjam pakaikan oleh yang mengaku sebagai pemilik mobil.

Kapolsek juga berjanji akan mengecek hal tersebut.

Namun belakangan melalui WhatsApp Kapolsek menjelaskan bahwa mobil tersebut sudah di titipkan.

“Kita titip rawatkan bb kepada orang yg patut dan dengan ketentuan, dan itu ada mekanisme nya, proses hukum tetap berjalan,” ujarnya Sabtu, 11 Januari 2025. (*)

Berita Terkait

Asosiasi Kontraktor Langkat Bersatu Menyanggah Pemberitaan Salah Satu Media Online Terkait Fee Proyek, Kami Bekerja Berdasarkan Profesional
DPD TOPAN RI Minta Kejati Lidik Dana BOS SMA N 1 Pekanbaru
Pemko Tebingtinggi Gelar PPH, Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok
Penanaman Serentak Perkarangan Pangan Bergizi di Kampung Ulun Tanoh : Langkah Nyata Menuju Ketahanan Pangan
M. Husin Mewakili Masyarakat Penomon Jaya Ucapkan Terimakasih Kepada Pj. Bupati Gayo Lues
Mayjen TNI Jamallulael Syukuran dan Doa Bersama Prajurit, Awali Tugas Pangdam XII/Tpr
Hari Jadi HUT KE-2 Media PATROLI86.COM Meriahnya Di peringati
Bhabinkamtibmas Pospol Blangpegayon Galakan Penanaman Tanaman Pangan Bergizi 

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:44 WIB

Ketua Komisi IV DPRA Puji Responsip Pj Gubernur Tangani Bencana Daerah

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:17 WIB

Kak IIN Dukung Regulasi Tambang Rakyat Sesuai Visi Misi Gubernur Aceh Terpilih Demi Kesejahteraan Aceh

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:26 WIB

Perkuat Komitmen Kerja dengan Budaya K3, PLN Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:22 WIB

PLN Luncurkan Program Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik di Awal Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:59 WIB

GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:16 WIB

Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:49 WIB

Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:37 WIB

Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!

Berita Terbaru

PIDIE

Pj. Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA – FH Unigha

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:14 WIB