Empat Pulau Resmi Kembali ke Aceh ,FAB Tegaskan Peran Kunci Dr.Safrizal ZA

ADMIN

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:57 WIB

50242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Pulau Resmi Kembali ke Aceh, Forum Aceh Bersatu Tegaskan Peran Kunci Dr. Safrizal ZA

 

JAKARTA –Pemerintah Pusat akhirnya mengambil keputusan strategis dan bersejarah terkait status empat pulau yang selama ini menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek merupakan bagian sah dari wilayah administratif Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (17/6), yang turut dihadiri oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Penetapan tersebut langsung disambut dengan rasa syukur dan haru oleh masyarakat Aceh, mengingat polemik soal keempat pulau tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan sempat menjadi isu sensitif di berbagai kalangan.

Namun di tengah euforia kemenangan tersebut, Forum Aceh Bersatu (FAB) melalui ketuanya, Saiful Mulki, menyoroti adanya framing negatif terhadap salah satu tokoh penting di balik penyelesaian kasus ini, yakni Dr. Safrizal ZA, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri.

“Pak Safrizal itu bukan hanya pejabat pusat, beliau juga putra Aceh. Beliau bekerja berdasarkan data, fakta, dan integritas. Sangat disayangkan jika ada pihak yang justru memojokkan beliau, padahal dokumen-dokumen penting yang menjadi dasar keputusan Presiden adalah hasil kerja tim yang dipimpinnya,” ujar Saiful.

Senada dengan itu, tokoh masyarakat Aceh, Muksamina Spd.i  juga menegaskan bahwa polemik ini telah berlangsung jauh sebelum Dr. Safrizal menjabat sebagai Dirjen Bina Adwil. Oleh karena itu, menurutnya tidak adil jika semua beban kesalahan diarahkan kepada beliau.

“Beliau bekerja on the track, sesuai prosedur dan tugas negara. Tanpa kerja birokrasi yang rapi, hasil besar ini tidak mungkin tercapai. Mari kita objektif dan adil dalam menilai,” ungkap muksal.

Lebih lanjut, Muksalmina menjelaskan bahwa Surat Kesepakatan Tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara menjadi dokumen krusial yang ikut menentukan keputusan Presiden. Dokumen tersebut berhasil ditelusuri dan dikaji ulang oleh tim Kemendagri di bawah koordinasi langsung Dr. Safrizal ZA.

“Tanpa dokumen itu, bisa jadi keputusan Presiden akan tertunda. Ini menunjukkan kontribusi nyata yang seharusnya diapresiasi, bukan dimusuhi,” tambahnya.

Saiful Mulki juga mengajak masyarakat Aceh untuk tidak larut dalam narasi saling menyalahkan dan menyerang tokoh yang telah berjasa. Ia mengingatkan bahwa kemenangan ini adalah kemenangan kolektif rakyat Aceh, dari berbagai elemen pemerintah, parlemen, ulama, akademisi, mahasiswa, hingga tokoh adat dan masyarakat sipil.

“Alhamdulillah, pulau-pulau itu kini resmi kembali ke pangkuan Aceh. Ini bukan saatnya untuk mencaci, tapi momen untuk bersatu. Mari kita rawat semangat ini dengan kebesaran jiwa dan kerja sama sebagai aneuk nanggroe yang mencintai tanah kelahirannya,” Muksalmina Spd.i

Dengan berakhirnya polemik ini, kini tugas besar selanjutnya adalah memastikan tata kelola, keamanan, dan pengelolaan sumber daya di keempat pulau tersebut berjalan sesuai aturan dan aspirasi rakyat Aceh

Berita Terkait

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
DPP GRIB Jaya Bantah Aksi Pengepungan Rumah Ahmad Bahar, Tegaskan Kedatangan Anggota Hanya untuk Klarifikasi
Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung
Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat ke Kementerian Lingkungan Hidup, Desak Penindakan Industri Getah Pinus di Aceh

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:41 WIB

Limbah Hilang Setelah Disorot: Dugaan Indikasi Penghilangan Jejak PT Rosin Makin Kuat, Aparat Harus Bergerak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Patungan Beli Sapi, Warga Pasar Simpang Tiga Lestarikan Tradisi Kuah Belangong Saat Idul Adha

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:09 WIB

PT Rosin Diduga Kibuli Pengawasan, Negara Tak Boleh Kalah di Hadapan Industri Pembangkang

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:41 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:10 WIB

Warga Buntul Kemumu Sembelih 33 Hewan Kurban Termasuk Sapi Bantuan Presiden

Senin, 25 Mei 2026 - 15:40 WIB

Dua Kali Raih Penghargaan Nasional, Pemkab Gayo Lues Tegaskan Komitmen Lestarikan Bahasa Gayo

Senin, 25 Mei 2026 - 13:26 WIB

Amira Aliza Hipnotis Panggung FTBI Nasional Lewat Tari Tradisional Gayo

Senin, 25 Mei 2026 - 01:15 WIB

PT Hopson Kembali Diduga Beroperasi, Aparat Dinilai Tak Bernyali Menegakkan Keputusan Pembekuan

Berita Terbaru