DT Peduli Aceh Salurkan Paket Berbuka Puasa Bersama Mahasiswa KPM UIN Ar-Raniry

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 22:06 WIB

50400 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pada Jumat, 22 Maret 2024, sebuah kegiatan berbuka puasa yang penuh makna telah dilaksanakan di TPA Hidayah, Desa Timang Rasa, Kec. Timang Gajah, Bener Meriah Aceh Tengah, Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Mahasiswa Program Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh yang sedang menjalani Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) dan DT Peduli Aceh.

Kegiatan berbuka puasa tersebut diinisiasi oleh Kurniawan, Manajer Program, yang menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nasional DT Peduli, “Ramadhan Peduli Negeri”, yang rutin diadakan setiap tahun. Sebanyak 30 paket berbuka puasa disiapkan oleh DTPeduli Aceh dan disalurkan kepada anak-anak TPA Hidayah.

Suhaimi, ketua kelompok KPM Timang Rasa, menyampaikan rasa terima kasih kepada DTPeduli Aceh dan para donatur atas dukungan mereka dalam menyediakan paket berbuka puasa untuk anak-anak TPA Hidayah. Dia berharap bahwa kegiatan ini akan semakin memberi berkah dan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Kegiatan ini menunjukkan kolaborasi yang erat antara mahasiswa dan komunitas dalam upaya memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Semoga kegiatan serupa terus dilakukan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan. Kurniawan

Berita Terkait

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh
TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin
Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar
Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru