Dr. Dyah Erti Idawati Terpilih Kembali sebagai Ketua Aceh Australian Alumni Periode 2025–2028 hi

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 22:42 WIB

50648 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Musyawarah Besar (MUBES) ketiga Aceh Australian Alumni (AAA), yang diselenggarakan pada Senin, 5 Mei 2025, berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kekeluargaan. Dalam sidang pleno pemilihan yang dipimpin oleh Surayya Kamaruzzaman, forum MUBES secara aklamasi menetapkan Dr. Dyah Erti Idawati sebagai Ketua AAA periode 2025–2028.

Acara ini dihadiri oleh hampir 100 anggota keluarga besar AAA, baik yang hadir langsung di Aula Moot Court Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, maupun yang bergabung melalui platform Zoom. Kehadiran yang luas ini mencerminkan antusiasme dan kepedulian besar alumni terhadap arah masa depan organisasi. Turut hadir dalam MUBES tersebut mewakili pembina Dr. Syaifullah Muhammad, Ketua AAA periode pertama 2019 – 2022 yang memberikan arahan terkait bagaimana sebuah organisasi harus berjalan dan pentingnya kontribusi alumni tanpa memandang posisi community giveback para alumni yang sudah pernah mendapatkan beasiswa untuk studi di Australia.

Dalam proses penjaringan terbuka yang dilaksanakan sebelumnya, panitia menerima 11 nama bakal calon Ketua AAA, yakni Dr. Dyah Erti Idawati, Prof. T. Zulfikar, Dr. Iskandar A. Samad (Iskandar As), Dr. Kismullah, Prof. Ir. Sugianto, M.Sc., Ph.D, Prof. Eka Sri Mulyani, Eridafithri, Dr. Frida Pigny, Prof. Cut Dewi, Dr. Rizanna Rosemary, dan Sukmasoviati. Dari keseluruhan nama tersebut, sepuluh orang menyatakan tidak bersedia untuk dicalonkan. Satu-satunya yang menyatakan kesediaan adalah Dr. Dyah Erti Idawati, selaku Ketua demisioner. Maka, sesuai dengan mekanisme organisasi yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), beliau ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua AAA untuk masa bakti 2025–2028.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan MUBES III AAA terdiri dari tiga sidang pleno yang dipandu oleh tokoh-tokoh senior AAA: Muhammad Syuib (Musyu) memimpin Sidang Pleno Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Lama, Dr. Rajibussalim memimpin Sidang Pleno Pembahasan dan Pengesahan AD/ART, dan Suraya Kamaruzzaman memimpin Sidang Pleno Pemilihan dan Penetapan Ketua AAA.

Ketua terpilih akan menyusun struktur kepengurusan baru, yang akan diumumkan dan dilantik pada waktu yang akan ditetapkan kemudian. Panitia MUBES menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh anggota, dan berharap AAA terus berkembang sebagai organisasi alumni yang solid, kolaboratif, dan berdampak positif bagi Aceh dan Indonesia.(Red)

Berita Terkait

Perampasan Aset Dinilai Penting untuk Menekan Angka Korupsi di Tanah Air Termasuk Aceh
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Kanwil Bea Cukai Aceh Dukung Eksplorasi dan Eksploitasi Migas Melalui Pemberian Fasilitas Fiskal Strategis
Massa Desak Gubernur Aceh Cabut Izin HGU PT Nafasindo
Workshop Online Belajar Ekspor Sesi 1, Bea Cukai Aceh Kupas Tuntas Ketentuan Ekspor
Bea Cukai Aceh dan Karantina Aceh Tingkatkan Koordinasi CIQ untuk Perkuat Layanan di Pintu Masuk Negara
Penipuan Barang Kiriman dari Luar Negeri, Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada
Kanwil Bea Cukai Aceh dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 01:36 WIB

BKPRMI Aceh Timur Santuni Keluarga Korban Pembunuhan Kurir Paket

Kamis, 4 September 2025 - 17:10 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Langkah Cepat Polres Aceh Timur Tangani Penemuan Mayat Pemuda

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:53 WIB

PT Beurata Maju Disokong Rp17 Miliar Malah Merugi, Adi Maros Singgung Peran Rocky

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:15 WIB

Gajah Jantan Ditemukan Mati di Ladang Warga Aceh Timur, Polisi Temukan Jeriken Racun Rumput dan Pastikan Bukan Kasus Perburuan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:12 WIB

Seekor Gajah Jantan Mati Diduga Meminum Racun Rumput di Ladang Warga Peunaron, Aceh Timur

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:38 WIB

PLT Kepala Dinas Tidak Berwenang Pindahkan PPL, Perlu Evaluasi Kinerja

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Harga Gabah di Aceh Timur Anjlok, Petani Terancam Rugi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 02:33 WIB

LAKI Aceh Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Aceh Timur ke Kejaksaan

Berita Terbaru