DPRK Nagan Raya Sahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan T.A. 2025. Ini Kata Bupati

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 19:57 WIB

50404 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya secara resmi mengesahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2025.

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK setempat, Selasa (16/9/2025) sore.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK, Mohd Rizki Ramadhan, didampingi Wakil Ketua I DPRK, dr. Afzalul Zikri, dan dihadiri 17 dari 25 anggota dewan. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala SKPK, tenaga ahli fraksi, dan undangan lainnya.

Sebelum pengesahan, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir melalui juru bicara mereka, dimulai dari Iradani (Fraksi Partai Aceh), Muhammad Khalis (Fraksi Golkar), Rauzatul Jannah, S.Pd (Fraksi Demokrat Perjuangan), Cut Man (Fraksi Petiga Raya), dan ditutup oleh H. Ramlan IB (Fraksi NasDem Restorasi Kebangsaan).

Usai penyampaian pandangan akhir, rapat diskors selama 30 menit untuk pembahasan di tingkat Badan Musyawarah (Bamus) DPRK. Hasil pembahasan tersebut dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama yang ditandatangani Bupati Nagan Raya dan pimpinan DPRK, lalu dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRK, Drs. Said Amri.

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H
Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H

Dalam sambutannya, Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. atau yang akrab disapa TRK menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 disusun untuk memperjelas capaian kinerja pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran, meliputi pendapatan, belanja, serta pembiayaan.

“Perubahan ini juga menyesuaikan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD,” sebut Bupati TRK.

“Perubahan KUA-PPAS merupakan formulasi capaian target kinerja program dan kegiatan pemerintah daerah guna memudahkan penyusunan perencanaan anggaran serta sebagai sarana pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Bupati TRK menambahkan, perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 telah melalui pembahasan maraton bersama legislatif.

Ia merincikan, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.149.316.100.113, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.169.781.617.350, yang terdiri atas belanja operasi Rp826.734.138.090, belanja modal Rp92.669.324.318, belanja tak terduga Rp8.800.000.000 serta belanja transfer Rp241.578.154.941.

“Uraian ini menggambarkan garis besar perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2025,” kata TRK.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRK Nagan Raya atas dedikasi serta kerja sama yang harmonis dalam proses pembahasan.

“Semoga kebersamaan ini terus kita pupuk demi kemajuan Kabupaten Nagan Raya ke arah yang lebih baik lagi,” tutup Bupati TR Keumangan. ( Red )

Berita Terkait

Bapas Nagan Raya Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan
Puluhan Karyawan Cleaning Service RSUD SIM Melaksanakan Kegiatan Rutinitas Untuk Menjaga Kebersihan
Bupati TRK: Doktrin Karya Kekaryaan Berkontribusi Nyata Bagi Kemajuan Indonesia
Ampon Bang: TRK Kandidat Kita untuk Pimpin GOLKAR Aceh
Pengurus RAPI Nagan Raya Apresiasi RSUD SIM Nagan Raya Atas Pelayanan Kebersihan 24 Jam.
Ketua MKGR Nagan Raya T. Jamalul Alamuddin Ingatkan Warga Waspadai Banjir
Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Khanduri Maulid Wadanyon Berikan Santunan Anak Yatim
TP – PKK Nagan Raya Lomba Mewarnai Tingkat PAUD. Kecamatan Seunagan Timur Juara I Dan III

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Bea Cukai Tanjung Pinang Pelajari Strategi Pengelolaan Media di Aceh Customs Media Hub

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Peusijuek Mahasiswa Baru, 220 Anak PAI UIN Ar-Raniry Resmi Disambut Penuh Khidmat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:10 WIB

Wakil Rektor IV USM Ditunjuk Sebagai Penceramah Kualifikasi Utama BPIP 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:58 WIB

Prodi PAI & HMP PAI UIN Ar-Raniry Peduli Palestina

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:21 WIB

Fakultas Hukum USM Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan PERATIN Aceh

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:24 WIB

Aminullah Usman: Menumpas Kemiskinan dari Akar, Membangun Aceh Lewat UMKM dan Wisata

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Camat Diminta Buka Suara, Kritik IMPS Dinilai Sebagai Tanda Kepedulian Anak Muda Samadua

Berita Terbaru