Banda Aceh, Kamis 6 November 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama manajemen PT Bank Aceh Syariah menggelar rapat koordinasi (rakor) di Gedung DPRA Banda Aceh. Pertemuan ini membahas sejumlah agenda strategis terkait evaluasi kinerja, pembagian dividen tahun berjalan, serta arah kebijakan Bank Aceh Syariah untuk tahun mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, S.Pd., M.M., menegaskan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan laba dan penetapan dividen. Ia menilai, sebagai salah satu BUMD strategis, Bank Aceh Syariah memiliki peran vital dalam menopang pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat ekosistem keuangan syariah di Tanah Rencong.
Bank Aceh Syariah harus terus berinovasi, meningkatkan layanan, dan menjaga profesionalisme agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh,” ujar H. Ali Basrah dalam arahannya.
Pihak manajemen PT Bank Aceh Syariah juga memaparkan capaian kinerja keuangan, tantangan yang dihadapi di tengah dinamika ekonomi nasional, serta proyeksi pertumbuhan dan rencana strategis untuk tahun 2026. Diskusi berjalan konstruktif dengan berbagai masukan dan rekomendasi dari Komisi III DPRA, yang membidangi keuangan dan perbankan.
Melalui rakor ini, diharapkan sinergi antara DPRA dan Bank Aceh Syariah semakin kuat dalam mewujudkan pengelolaan BUMD yang profesional, memperluas akses keuangan syariah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh secara berkelanjutan.
(Redaksi)













































