DPR Aceh Duga Tambang Ilegal Setor Rp360 Miliar per Tahun kepada Aparat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 23:01 WIB

50626 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menduga adanya aliran dana bernilai besar yang berasal dari aktivitas pertambangan emas ilegal di sejumlah kabupaten kepada oknum aparat penegak hukum. Temuan tersebut diungkapkan dalam laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Minerba dan Migas yang disampaikan dalam sidang paripurna DPR Aceh, Kamis (25/9/2025).

Dalam laporan itu, DPR Aceh mengungkap dugaan praktik “uang keamanan” yang mengalir secara rutin dari para pelaku tambang ilegal kepada oknum aparat, dengan total nilai mencapai sekitar Rp360 miliar per tahun. Dana tersebut dikalkulasi berdasarkan estimasi aktivitas 1.000 unit ekskavator yang beroperasi secara aktif di 450 titik penambangan ilegal yang tersebar di berbagai wilayah Aceh.

Setiap unit ekskavator disebut diwajibkan menyetor uang keamanan sebesar Rp30 juta per bulan, yang diduga sebagai bentuk perlindungan agar aktivitas illegal tersebut dapat terus berlangsung tanpa gangguan. Lokasi praktik pertambangan ilegal itu antara lain berada di Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Selatan, Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Pidie.

Temuan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai lemahnya penegakan hukum serta potensi pembiaran yang berlangsung sistematis. DPR Aceh menilai bahwa praktik tambang ilegal telah berlangsung lama dan terstruktur, dan tidak dapat berjalan tanpa dukungan atau keterlibatan dari berbagai pihak, termasuk oknum yang seharusnya menegakkan hukum.

DPR Aceh menyerukan agar pemerintah dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam atas temuan tersebut. Para pihak yang terbukti terlibat patut dimintai pertanggungjawaban secara hukum. DPR juga menyoroti pentingnya langkah korektif untuk membersihkan praktik ilegal di sektor sumber daya alam, demi menyelamatkan lingkungan dan memastikan hak masyarakat atas manfaat kekayaan alam tidak dicederai oleh kepentingan kelompok tertentu.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum menanggapi laporan DPR Aceh tersebut. Namun demikian, keberanian parlemen daerah mengungkap dugaan aliran dana ratusan miliar rupiah kepada aparat membuka ruang publik untuk menuntut pengusutan lebih serius terhadap tambang ilegal dan berbagai jejaring yang mengelolanya di luar sistem regulasi yang sah. (*)

Berita Terkait

Wabup Nagan Raya Hadiri Seminar dan Diskusi Buku “Langkah dan Jejak Pembangunan Nagan Raya” di UIN Ar-Raniry
DPRA Dorong Bank Aceh Syariah Tingkatkan Transparansi dan Inovasi dalam Rapat Kerja Strategis 2025
LIRA Desak Dinas Perizinan Aceh Segera Segel Kembali PT HOPSON yang Diduga Masih Tetap Beroperasi
KPK Serahkan Tanah Rampasan Negara untuk Pemerintah Aceh: Bukti Nyata Komitmen Antikorupsi
Pemkab Gayo Lues dan USK Bahas Keberlanjutan PSDKU di Banda Aceh
Bunda Ana, Istri Mualem Gubernur Aceh, Apresiasi Inovasi Keumamah Katsuobushi PT Suree Aceh
Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Kesehatan, Dorong Pegawai Tingkatkan Kepedulian terhadap Pencegahan Kanker dan Tumor
Prof. Marniati: Negara Jangan Abai, Tuntaskan Kasus Kematian Pemuda Aceh di Sibolga!

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 23:39 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo Pimpin Pembinaan Spiritual Tahanan Lewat Kegiatan Yasinan Bersama

Kamis, 6 November 2025 - 21:02 WIB

Peningkatan Kasus ISPA, Dinas Kesehatan Gayo Lues Minta Fasilitas Kesehatan Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 6 November 2025 - 17:16 WIB

Plt.Sekda Gayo Lues Buka Lomba Baca Puisi DWP, Tekankan Peran Perempuan sebagai Penjaga Harmoni

Kamis, 6 November 2025 - 02:13 WIB

Pemkab Gayo Lues Perkuat Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

Kamis, 6 November 2025 - 02:09 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Minta Kepala Desa Pantau Proses Belajar dan Hadirkan Layanan Hingga Pelosok

Kamis, 6 November 2025 - 02:04 WIB

Bupati Gayo Lues Dorong Pemberdayaan Pasca-Pelatihan Melalui Kemitraan Lokal

Kamis, 6 November 2025 - 01:56 WIB

Penguatan Budidaya Kopi Dimulai dari Desa, Kepala Desa Diminta Ambil Peran Nyata dalam Pengelolaan dan Pendataan Lahan

Kamis, 6 November 2025 - 01:36 WIB

Bupati Gayo Lues Tinjau Dinas Pertanian, Pastikan Program Budidaya Kopi Tepat Sasaran

Berita Terbaru