Ditreskrimum Polda Aceh Gelar Lomba Pengamanan Dan Olah TKP

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 15 Juni 2023 - 20:37 WIB

50332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, BARANEWS | Ditreskrimum Polda Aceh menggelar perlombaan pengamanan dan olah TKP dalam rangka Hari Bhayangkara ke 77 Tahun 2023, mulai tanggal 13 hingga 16 Juni 2023.

Perlombaan itu diikuti pesertanya dari jajaran Polres Polda Aceh,ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto,S.I.K, dalam siaran persnya.

Menurut Kabid Humas, perlombaan tersebut sudah berlangsung selama 2 hari dan sudah beberapa Polres yang sudah mengikutinya, sambung Kabid Humas.

” Setiap Polres yang mengikuti perlombaan pengamanan dan olah TKP tersebut terdiri dari satu tim yang diawaki oleh minimal 3 personel Polri dan maksimal 5 personel Polri, ” sebut Kabid Humas.

Hingga hari ini, Rabu (14/6/23) sejumlah Polres yang mengikuti perlombaan tersebut, masing-masing Polres Aceh Utara, Polres Aceh Timur, Polres Langsa, Polres Aceh Tamiang, Polres Aceh Singkil dan Polres Sabang, lanjut Kabid Humas.

Koordinator dari kegiatan tersebut adalah Wadir Reskrimum Polda Aceh AKBP Hairajadi, S. H, dan wakil koordinatornya adalah AKBP Syukri, S. H, tutur Kabid Humas lagi.

Perlombaan pengamanan dan olah TKP berlangsung di halaman belakang Mapolda Aceh, pungkas Kabid Humas. (RED)

Berita Terkait

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh
TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin
Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar
Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru