Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 19 Juni 2023 - 01:34 WIB

50437 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Personel Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial RW (20) dan RY alias PT (28). Keduanya diamankan di salah satu penginapan di Peunayong, Kota Banda Aceh, Kamis, 15 Juni 2023.

“Benar, telah diamankan dua terduga pelaku TPPO di salah satu hotel di Banda Aceh,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto melalui Wadirkrimum AKBP Hairajadi, dalam keterangannya, Minggu, 18 Juni 2023.

Hairajadi menjelaskan, peran kedua terduga pelaku dalam kasus tersebut berbeda-beda. RW bertugas mencari pelanggan melalui aplikasi Me Chat, sedangkan RY menyediakan atau mengkondisikan tempat.

“Kedua terduga pelaku punya peran masing-masing, dan yang menjadi pekerja seksnya—dengan cara dijual—adalah SW (26) dan FT (28). Keduanya berasal dari luar Banda Aceh,” jelasnya.

Selain menangkap terduga pelaku, sambung Hairajadi, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, handphone, alat kontrasepsi, dan uang tunai Rp1.550.000.

“Kedua terduga pelaku akan dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” demikian, kata Hairajadi.

Berita Terkait

Panen Raya hingga Pasar Tani: Cut Huzaimah Konsisten Jalankan Program Muallem dan Dek Fadh
Modus Janji Untung Besar, Peternak di Banda Aceh Tertipu Puluhan Juta oleh Pegawai Barbershop
Dr. Dyah Erti Idawati Terpilih Kembali sebagai Ketua Aceh Australian Alumni Periode 2025–2028 hi
Partai Perjuangan Aceh Dorong Ekonomi Rakyat Lewat Bisnis Teripang Siap Beli Hasil Nelayan Dengan Harga Tinggi
“Joyful & Meaningful Learning” Warnai Expo PGSD USM ke-3
Nabil Alam Mubarak Terpilih sebagai Ketua Umum HMI Komisariat FISIP USK Periode 2025–2026
Dian Arha Safitra Pimpin IPELMAKER untuk Periode 2025-2026
SAPA Desak Pemerintah Aceh dan DPRA Tegas Jaga Marwah UUPA