Singkil — Suasana penuh haru dan semangat solidaritas melingkupi halaman Rumah Tahanan Negara (Rutan) Singkil pada Kamis, 22 Januari 2026. Ratusan pendukung dan kerabat memadati area sekitar rutan sejak pagi hari untuk menyambut kepulangan Yakarim Munir, yang resmi dibebaskan setelah sebelumnya menjalani masa penahanan dalam kasus yang telah menyita perhatian publik.
Keluarnya Yakarim dari rutan disambut sorak-sorai, tepuk tangan, serta teriakan penuh semangat dari para pendukung yang datang dari berbagai wilayah. Mereka membawa spanduk bertuliskan dukungan moral dan keyakinan atas ketidakbersalahan tokoh mereka. Situasi yang sempat padat oleh arus massa tetap berlangsung tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian yang disiagakan untuk menjaga kelancaran prosesi penyambutan.
Yakarim Munir keluar dari pintu rutan didampingi petugas dan tim kuasa hukum. Dengan wajah tenang dan senyum yang tidak disembunyikan, ia menyapa masyarakat yang telah menunggunya selama berjam-jam. Tangannya menjabat hangat para pendukung yang berdiri di sepanjang jalan masuk, sementara suara takbir dan kalimat syukur terdengar di antara kerumunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua tim penasihat hukum, Zahrul, S.H., dalam keterangan singkatnya menyampaikan bahwa pasca-keluarnya dari rutan, Yakarim langsung menuju kediaman untuk berkumpul bersama keluarga. Kepulangan tersebut menjadi titik akhir dari masa yang penuh tekanan dan menjadi awal dari pemulihan nama baik yang selama ini mereka perjuangkan.
“Saat ini Pak Yakarim sudah berada di rumah, berkumpul dengan keluarga, dan bersyukur atas putusan yang membebaskannya dari semua tuntutan hukum,” ujar Zahrul saat ditemui.
Sesampainya di desa, Yakarim disambut dengan prosesi adat peusijuk atau tepung tawar yang dipimpin oleh tokoh adat setempat. Acara tersebut menjadi bentuk rasa syukur atas kebebasannya serta sebagai doa agar kedamaian dan kebaikan senantiasa menyertainya. Tampak pula anggota keluarga dan warga yang tak mampu membendung air mata haru, termasuk sejumlah tokoh masyarakat yang turut menghadiri penyambutan.
Salah satu tokoh adat yang memimpin prosesi menyatakan bahwa kepulangan Yakarim bukan hanya menjadi peristiwa pribadi, melainkan momen penguat bagi semangat keadilan. Ia menyebut bahwa kasus yang menjerat Yakarim semestinya tidak dibawa ke ranah pidana karena sifatnya perdata. Keputusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang menyatakan lepas dari segala tuntutan menjadi bukti bahwa sistem hukum masih dapat menemukan keadilannya.
Antusiasme masyarakat Singkil dalam menyambut kebebasan Yakarim Munir menggambarkan tingginya dukungan terhadap sosok yang selama ini dinilai bersikap kooperatif dan konsisten dalam menghadapi proses hukum. Banyak di antara pendukung yang mengungkapkan rasa syukur melalui media sosial, doa bersama, hingga pengalungan bunga sebagai simbol penghormatan setelah menjalani tantangan berat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan lebih lanjut dari pihak berwenang mengenai arah langkah hukum selanjutnya. Namun, publik kini menanti agar putusan yang membebaskan Yakarim Munir juga dibarengi dengan pemulihan menyeluruh atas nama baiknya, baik secara hukum maupun sosial.
Kebebasan ini menjadi penutup dari rangkaian panjang upaya hukum, sekaligus membuka lembar baru untuk refleksi bersama bahwa sistem peradilan pidana perlu lebih berhati-hati dalam menangani perkara yang bermula dari sengketa perdata. Momen kebersamaan warga yang menyambut Yakarim bukan hanya selebrasi emosi, tapi juga simbol kuat dari harapan masyarakat akan hadirnya keadilan yang tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga jernih dan berimbang. (*)







































