Direktur Imparsial: Penyerangan Mapolres Jayawijaya Dianggap Bentuk Arogansi Anggota TNI

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 14 Maret 2024 - 03:41 WIB

50743 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Gufron Mambruri, selaku Direktur Imparsial mengecam aksi kekerasan penyerangan Mapolres Jayawijaya oleh anggota TNI, pada Sabtu (2/3/2024) yang lalu dianggap memperlihatkan persoalan serius sikap arogan di kalangan anggota Militer

“Penyerangan Mapolres Jayawijaya oleh TNI selain mempertontonkan perilaku buruk anggota TNI di depan masyarakat, juga menunjukan ada persoalan yang serius terkait arogansi dan kultur aksi main hakim yang kerap dilakukan oleh oknum anggota TNI,” kata Direktur Imparsial, Gufron Mabruri melalui keterangannya, Rabu (13/3).

Menurut Gufron, aksi kekerasan anggota TNI terhadap Polri tidak bisa dianggap enteng oleh para pimpinan karena sudah berulang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindakan tersebut apapun alasanya jelas salah dan tidak boleh dibiarkan, mengingat kejadian tersebut sudah sering terjadi,” kata Gufron.

Gufron juga mengatakan, pernyataan KASAD yang dinilai berbahaya karena akan mendorong kekerasan serupa terulang kembali di massa depan

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 5 orang anggota TNI ditetapkan menjadi tersangka penyerangan Mapolres Jayawijaya. KSAD, Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan, kejadian prajurit TNI menyerang markas Polres Jayawijaya, Papua hanyalah emosi sesaat anak muda.

Maruli menyebut, yang terpenting adalah jangan sampai ada korban jiwa dari serangan-serangan seperti itu. (Red).

Berita Terkait

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 14–20 Januari 2026
Video Viral Dugaan Pungli di Palembang, Mobil Bantuan Bencana Dihentikan Oknum Diduga Petugas Transportasi
Protes Jemuran Celana Dalam di Kudus, Simbol Kritik Etika dan Tuntutan Pembenahan KONI
Mulak Sitohang Perbaiki Argumentasi Uji UU Pembentukan Aceh dan Sumatra Utara
Empat Pulau Jadi Sorotan, MK Gelar Sidang Perbaikan UU Pembentukan Aceh
Korban Bencana di Sumatra Capai 1.178 Jiwa, Aceh Jadi Wilayah Paling Terdampak
Penyaluran BBM Solar di Aceh Meningkat, Pertamina Patra Niaga Dukung Pemulihan Pascabencana
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 7–13 Januari 2026

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:43 WIB

Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Catatkan Kinerja Positif Tahun 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:44 WIB

Tidak Pernah Duduk Bersama Fakultas dan Ormawa USK, MWA Perwakilan Mahasiswa Dinilai Mengabaikan Aspirasi Mahasiswa dalam Pemilihan Rektor

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:53 WIB

Prodi Akuntansi FE USM Gelar PKM Pendampingan Penyusunan Laporan BUMG Gampong Lampaseh Kota

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:01 WIB

Ketua SAPA: Banjir dan Longsor Aceh Harus Jadi Momentum Pembenahan Tata Kelola Lingkungan, DPRA Didesak Bentuk Pansus Lingkungan

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:22 WIB

Menkeu RI Kunjungi Kanwil DJBC Aceh

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:03 WIB

Perpecahan Guncang IMAPPESBAR: Faji Amin Dinilai Tidak Kompeten, Muncul Gerakan Mosi Tidak Percaya terhadap PLT Agim Jipima

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor untuk Ketiga Kalinya

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gempa Bermagnitudo 2,7 Guncang Gayo Lues, Terasa hingga Langsa

Minggu, 18 Jan 2026 - 09:28 WIB