Dinas BPMK Gayo Lues: Biang Kerok Keterlambatan Gaji Perangkat Desa?

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:03 WIB

50307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Keterlambatan pencairan gaji perangkat desa di Kabupaten Gayo Lues hingga pertengahan Juli 2025 memicu polemik yang cukup serius. Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung (BPMK) Gayo Lues disebut-sebut sebagai penyebab utama keterlambatan tersebut.

Kepala desa di Kecamatan Blangkejeren mengeluhkan bahwa hingga kini pihak keuangan belum memproses Surat Perintah Membayar (SPM) karena BPMK Gayo Lues belum menyerahkan berkas ke Badan Pengelola Keuangan Daerah. “Kami sudah datangi kantor dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung, tapi jawabannya selalu ‘masih proses input’. Kalau begini terus, kapan perangkat kami bisa digaji?” keluh salah satu kepala desa.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Gayo Lues, H. Sukri, SE., MM, menyatakan bahwa dana gaji perangkat desa telah tersedia dan siap dicairkan sejak awal bulan. Namun, hingga kini masih banyak desa yang belum bisa diterbitkan SPM-nya karena berkas belum masuk dari BPMK. “Kami siap mencairkan. Tapi bagaimana bisa dicairkan kalau dokumen pendukung belum ada? Itu tanggung jawab dinas teknis, termasuk BPM,” tegas Sukri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis LIRA, M Purba, SH, menilai bahwa BPMK Gayo Lues tidak serius dalam menjalankan tugas pendampingan dan pemberdayaan desa. “Ini bukan soal teknis semata. Ini soal hak masyarakat desa yang diabaikan,” ujar Purba.

Perangkat desa berharap persoalan ini segera ditangani secara serius oleh Bupati Gayo Lues agar tidak terus berulang setiap tahunnya. Mereka mendesak agar BPM Gayo Lues melakukan perbaikan sistem kerja dan tidak lagi menghambat proses yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Apakah Bupati Gayo Lues akan turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini?. (TIM)

Berita Terkait

Terlunta Bersama Dua Anak, Ibu Muda Korban KDRT Asal Gayo Lues Menjerit Butuh Bantuan untuk Pulang
ADD Tahap II Mandek di Gayo Lues: BPMK Dituding Hambat Roda Pembangunan Desa, Ada Apa dengan ‘Proses Input’ Tanpa Ujung?
Pemkab Gayo Lues Genjot Penyusunan Renstra 2025-2029, Target Rampung 15 Juli
Kapolres Gayo Lues Pimpin Apel Operasi Patuh Seulawah 2025: Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas di Aceh
Polsek Blangkejeren Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Belakang MTsN 2 Blangbengkik
Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Vonis 155 Bulan Penjara Pelaku Perkosaan Anak
Waspada Akun Palsu! Oknum Mengaku Sebagai Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd., M.Si
Cegah Pergaulan Bebas, Pemkab Gayo Lues Larang Remaja Berkumpul di Tempat Sepi

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:25 WIB

Meski Minim Persiapan, Tim Dayung Bener Meriah Berhasil Amankan 11 Tiket ke PORA Aceh Jaya 2026 Lewat Pra PORA Simeulue

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:45 WIB

Adam Depok FC Nagan Raya VS AJ Motor Bireun Dalam Rangka HUT Bayangkara Polres Pidie Jaya Besok Tampil

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:35 WIB

Tiem Adam Depok FC Siap Bertarung Di Even Turnamen Sepak Bola Piala Wagub Aceh.

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:27 WIB

Bapas Kelas II Nagan Raya Gelar Senam Jantung Sehat Bersama YJI

Kamis, 24 April 2025 - 12:12 WIB

*Liverpool Selangkah lagi Juara Liga Inggris*

Rabu, 26 Maret 2025 - 03:00 WIB

Simak Kelebihan dan Kekurangan On Cloud Drift Terbaru 2025 Ini

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:25 WIB

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Berita Terbaru