Dewan Pers Buka Saluran Pengaduan Kasus Pemerasan Oknum Wartawan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024 - 01:20 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menjelaskan bahwa pihaknya membuka saluran pengaduan untuk melaporkan kasus-kasus intimidasi hingga pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan.

“Apa yang dilakukan Dewan Pers terhadap teman-teman yang mengatasnamakan dirinya wartawan atau oknum wartawan yang melakukan intimidasi? Yang pertama, Dewan Pers itu membuat saluran pengaduan,” kata Ninik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Hal itu disampaikan-nya dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Komisi Informasi (KI) Pusat, dan Dewan Pers.

Meski membuka saluran pengaduan, Ninik menyebut bahwa laporan yang diterima pihaknya terbilang kecil.

“Ini kan susah ini kalau enggak ada yang laporkan, kami sulit, ada di ranah abu-abu karena yang mengintimidasi belum tentu wartawan ya,” ucapnya.

Dia mengatakan Dewan Pers kemudian bekerja sama dengan pihak kepolisian selaku aparat penegak hukum untuk memroses aduan yang diterima.

“Kami selanjutnya merekomendasikan kepada institusi kepolisian karena ranah intimidatif, ranah meminta-minta duit, dan lain-lain itu memang sudah tindakan tindak pidana, dan itu bukan di ranah kami,” ujarnya.

Dewan Pers, lanjut dia, juga melakukan koordinasi dengan kelompok masyarakat, seperti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda), untuk mengimbau agar tak segan melapor apabila mendapat tindakan intimidasi hingga pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya wartawan.

Selain itu, Ninik menyebut Dewan Pers mengeluarkan pula surat edaran berisi imbauan kepada jajaran kementerian/lembaga, termasuk pemerintah daerah, untuk tidak memberikan uang dan segera melapor apabila ada oknum wartawan yang melakukan intimidasi dan pemerasan.

“Kami adalah lembaga etik terkait dengan pemberitaan. Maka yang pertama, kami mengeluarkan surat edaran. Jadi ini sudah tiga kali kami mengeluarkan surat edaran kepada kawan-kawan media, kepada institusi-institusi kementerian/lembaga, termasuk provinsi, untuk tidak membiarkan praktik-praktik intimidatif mereka (oknum wartawan),” tuturnya.

Dia menegaskan bahwa pihaknya tak segan untuk mengambil sanksi tegas berupa pencabutan izin atau sertifikasi Dewan Pers kepada media yang terbukti wartawannya melakukan tindakan intimidatif hingga pemerasan.

“Kalau dia terbukti ya, sudah terbukti melakukan tindakan intimidatif, kami bisa mencabut surat izinnya. Ada dua (media) yang sudah dicabut,” kata dia.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Natakusumah mempertanyakan sikap Dewan Pers dalam merespons kasus-kasus intimidasi hingga pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya wartawan, yang marak terjadi di daerah-daerah.

“Kita butuh terobosan, tadi enggak disentuh satu kali pun dalam presentasi Dewan Pers yang dicanangkan kepada Komisi I hari ini terkait dengan pendisiplinan wartawan-wartawan kita yang selama ini, banyak yang baik, tapi banyak juga yang menjadi sumber masalah. Ini aspirasi yang kami bawa dari daerah, yang datangnya juga dari wartawan. Yang kami tanyakan kepada Ketua Dewan Pers sekarang apa yang sudah dilakukan terkait dengan masalah ini?” tanya dia. (Red)

Berita Terkait

Menaker Terbitkan Aturan Larangan Penahanan Ijazah Pekerja oleh Perusahaan
Polri Buka Fakta: Ijazah Jokowi dari UGM Asli dan Terverifikasi
Kasus Firli Bahuri: Dugaan Pemerasan yang Mandek di Tengah Jalan
Bareskrim Polri Musnahkan 319 Kg Sabu dari Jaringan Aceh–Malaysia: Operasi Besar Bongkar Sindikat Internasional
Update Kurs Bea Masuk dan Pajak: Periode 21 s.d. 27 Mei 2025
Di Balik Alih Pasokan Gas: Jejak Kepentingan Siapa yang Dilindungi Bahlil?
Golkar Siap Kawal Koperasi Merah Putih Prabowo, Target 80 Ribu Koperasi Diyakini Akan Tercapai
Musim Haji Baru Dimulai, 31 Jemaah Indonesia Telah Wafat di Arab Saudi