Cegah Pelanggaran dalam Kampanye dan Tertib Debat Kandidat hingga APK, Panwaslih Nagan Raya Gelar Rakor

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:08 WIB

503,449 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya :Tertib berjalan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak untuk Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya tahun 2024 tidak terlepas dari tahapan hingga keterlibatan pengawasan.

Oleh sebab itu, Panwaslih Nagan Raya melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Pelanggaran pada Kampanye Akbar, Debat Kandidat dan APK Pilkada Serentak Tahun 2024 di Hotel Bintang Syariah. Rabu 23 Oktober 2024.

Diikuti antar lembaga instansi sektoral seperti Polres, Kodim 0116, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) di Hotel Bintang Syariah. Rabu 23 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakor tersebut dipimpin langsung Kordiv Penanganan Pelanggaran, Informasi dan Data (PPID) Said Muhadhar, AMK dan Kordiv P2H, Said Zamzami, S.E.

Dalam rakor tersebut menyimpulkan, semua pihak berkoordinasi dalam pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran kampanye yang melanggar peraturan yang berlaku.

“Panwaslih akan melakukan pemantauan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kampanye, debat kandidat, dan pemasangan APK sesuai dengan regulasi,” kata Said Muhadhar.

Terkait pengamanan Kampanye Akbar, Kapolres, Dandim dan Dishub akan memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kampanye akbar, dengan menempatkan personel kepolisian dan TNI di lokasi yang strategis.

“Peserta kampanye wajib mematuhi peraturan terkait jumlah massa, lokasi, dan waktu yang sudah disepakati,” terangnya.

Kemudian lanjut kata Said Muhadhar, terhadap pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), nantinya harus mengikuti ketentuan yang sudah diatur oleh KIP dan Panwaslih, seperti lokasi yang tidak diperbolehkan serta batas waktu pemasangan.

“Penindakan penurunan APK di lokasi terlarang dilakukan tiga hari setelah himbauan. Kasatpol PP bersama Panwaslih Nagan Raya akan melakukan pengawasan terhadap APK dan melakukan penertiban terhadap APK yang melanggar aturan,” bebernya.

Perihal Debat Kandidat, semua pihak sepakat bahwa debat kandidat harus dilakukan secara damai, tertib terbuka, dan mematuhi ketentuan yang ditetapkan waktu serta aturan yang sudah ditetapkan oleh pihak terkait dalam hal ini KIP dan Panwaslih.

“Tim paslon sepakat untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan provokasi yang dapat memicu konflik selama debat berlangsung,” ungkap Said Muhadhar.

Dikesempatan itu, Said Muhadhar mengungkapkan, semua pihak akan aktif berkoordinasi untuk memastikan kelancaran seluruh tahapan kampanye, termasuk penanganan potensi konflik dan pelanggaran hukum di lapangan.

“Pihak paslon atau Tim pemenangan memberitahu Instansi terkait kegiatan yang dilakukan, seperti Kampanye, pertemuan terbuka, dan sebagainya,” cetusnya.

Terhadap kendaraan, diharapkan tim pemenagan atau peserta yang mengikuti kampaye tertib berkendara saat mengikutinya, sehingga meminimalisir kecelakaan, Mobil bak terbuka harap tertib dan menjaga kapasitas peserta, Roda 2 tidak ugal-ugalan dengan mengenakan atribut keselamatan.

Tidak hanya itu, jika dalam berkampanye akbar diadakan konser musik untuk memperhatikan nilai syariat islam kekhususan Aceh, diantaranya penonton dipilah perempuan dan laki-laki termasuk dengan artis yang didatangkan patuhi busana muslim-muslimah.

“Panwaslih dan aparat penegak hukum maupun GAKKUMDU akan memberlakukan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan maupun peraturan kepada pihak yang melanggar,” tutup Said Muhadhar. (*)

Berita Terkait

TRK Bupati Nagan Raya Mengunakan Roda Dua Menuju Desa Pedalaman Di Seunagan Timur.
Bupati Nagan Raya Di Dampingi Wabup Tinjau Jembatan Kuala Tripa.
TRK – Sayang Komitmen Terhadap Pemerataan Pembangunan di Seluruh Kecamatan.
TRK Bupati Nagan Raya Sambut Kedatangan Batalion TP 856 Satria Bumi Sakti
Bupati Nagan Raya Sambut Kedatangan Pengusaha Nasional Hashim Djojohadikusumo
TRK Ajak Warga Sambut HUT Nagan Raya Ke 23 Tahun Pada Tanggal 20 -21 Juli Dengan Meriah
Warga Meminta Bupati Nagan Raya Segera Teken Komitmen Dana CSR Tahun 2025.
Camat Seunagan Timur Gelar IKRAR DAMAI Pemilihan Keuchik PAW.

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru