Bupati Aceh Selatan Keluarkan Peringatan Keras Terkait Praktek Pungli dan Jual Beli Jabatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:42 WIB

50467 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menegaskan untuk menghentikan segala bentuk praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, terutama yang terkait dengan pengangkatan atau penempatan jabatan tertentu.

Bupati menekankan bahwa pungli dengan dalih mendapatkan jabatan tertentu tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan sepenuhnya, apalagi jika ada pihak tertentu mengatasnamakan tim pemenangan melakukan hal tersebut.

“Pemberantasan pungli ini merupakan bagian dari upaya pemkab Aceh Selatan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ungkap Bupati Aceh Selatan, H Mirwan MS, Kamis 1 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Ini adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pengangkatan pejabat di Aceh Selatan. Jadi, tidak ada istilah pungli dan jual beli jabatan,” ujarnya.

Dengan mengutamakan meritokrasi dan prosedur yang jelas, Bupati Aceh Selatan berupaya menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas dari korupsi dan pungli. Ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan menciptakan kesempatan yang sama bagi semua warga untuk mendapatkan jabatan berdasarkan kemampuan dan kualifikasi.

“Langkah ini sejalan dengan upaya Pemkab Aceh Selatanuntuk meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik yang profesional di Aceh Selatan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Aceh Selatan dapat merasakan manfaat dari pemerintahan yang bersih dan transparan,”jelasnya.

Bupati mengimbau seluruh pegawai dan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik pungli, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan profesional. Kami juga berkomitmen untuk mengawal implementasi kebijakan ini guna memastikan tidak ada lagi praktik pungli dalam penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Selatan,”katanya.

Berita Terkait

KP2AS Desak Pemkab Aceh Selatan Evaluasi PKKPR PT ALIS
Hadi Surya Minta BKSDA Aceh Turun Lapangan, Area PT ALIS Berbatasan Langsung dengan Suaka Margasatwa Singkil
Bupati H Mirwan MS Tetap Optimis Bangun Aceh Selatan di Tengah Badai Hutang dan Efesiensi Anggaran
Main Garap Tanpa HGU, PT ALIS Diduga Langgar Hukum — GerPALA Desak Penegakan Tegas
Respon Cepat Bupati Diacungi Jempol, GerPALA Minta Evaluasi Distributor Nakal Pupuk Bersubsidi di Aceh Selatan
Bupati H Mirwan MS Tugaskan Plt Sekda Pastikan Stabilitas Harga Pupuk Bersubsidi di Aceh Selatan
Plt Kadisdik Aceh Selatan : Alhamdulillah, Semua Temuan BPK RI Telah Ditindaklanjuti Sesuai Aturan
Sahuti Keluhan Petani, Bupati Aceh Selatan Langsung Tinjau Kekeringan Sawah di Meukek

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru