Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 - 01:53 WIB

50608 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) memutuskan menonaktifkan Prof ETH dari jabatannya sebagai rektor Universitas Pancasila.

Keputusan ini diambil setelah ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua orang bawahannya.

Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila, Yoga Satrio mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk menonaktifkan ETH sebagai rektor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak mencopot, tapi menonaktifkan sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024,” ujar Yoga Satrio kepada wartawan di Universitas Pancasila, Selasa (27/2/2024).

Selain menonaktifkan ETH, lanjut Yoga, Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila juga meminta kepada terduga pelaku agar kooperatif menjalani proses hukum dari kepolisian.

“Yayasan minta Pak Rektor kooperatif, ikuti proses di kepolisian. Jadi yayasan mendukung proses kepolisian,” ujarnya.

Yoga juga menjamin proses tersebut tanpa intervensi dari pihak mana pun. “Jadi ikuti saja prosesnya, jadi kita jamin proses itu tetap berlangsung tanpa ada intervensi,” ucapnya. (PMJ)

Berita Terkait

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Jamintel Reda Manthovani Perketat Pengawasan Program MBG demi Generasi Emas Indonesia
Uji Nyali di Atas Kabel, Kepala Dinas Damkar Gayo Lues Pastikan Jembatan Sementara Rampung 2 Hari
Dua Oknum Pejabat Sempat Diamankan Terkait Judol, Bupati Gayo Lues Diminta Berikan Penjelasan 
Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL
Aplikasi “Jaga Dapur MBG” Jadi Andalan Baru Kejaksaan dan ABPEDNAS dalam Pengawasan Program Gizi Nasional
BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
UGM dan Indonesian Hypnosis Centre Perkuat Legitimasi Hipnoterapi Berbasis Ilmiah

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:22 WIB

Hujan Deras Landa Mesidah, Longsor Timbun Badan Jalan, Aktivitas Warga Terganggu

Rabu, 8 April 2026 - 16:06 WIB

Temuan Hasil Audit BPK RI Dugaan Korupsi  di Dinkes Aceh Tenggara, LSM Tipikor Desak Polres  lakukan Penyelidikan

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Senin, 6 April 2026 - 00:01 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Minggu, 5 April 2026 - 22:48 WIB

Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek

Minggu, 5 April 2026 - 12:54 WIB

Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe

Minggu, 5 April 2026 - 12:17 WIB

Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas

Minggu, 5 April 2026 - 02:06 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Apresiasi Kepedulian Bersama untuk Meringankan Beban Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru