BKSDA Kirim Sampel Uji Laboratorium Terkait Kematian Gajah Sumatra di Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 1 April 2024 - 02:09 WIB

50582 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh  – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengirimkan sampel untuk uji laboratorium guna memastikan penyebab kematian gajah sumatra (elephas maximus sumatrensis) di pedalaman Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh, Kamarudzaman mengatakan, sampel yang diambil untuk uji laboratorium yakni kotoran dan cairan lambung gajah tersebut.

“Uji laboratorium tersebut untuk memastikan penyebab kematian gajah. Sampel yang diuji hanya kotoran dan cairan lambung gajah. Proses uji laboratorium membutuhkan waktu paling tidak satu bulan lamanya,” kata Kamarudzaman, Jumat 29 Maret 2024.

Sebelumnya, warga menemukan bangkai gajah di area perkebunan di Dusun Jabal Antara, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, pada Minggu 24 Maret 2024. Saat ditemukan, gading satwa liar tersebut tidak ada lagi.

Kamarudzaman mengatakan, tim dokter BKSDA Aceh sudah ke lokasi dan melakukan nekropsi atau bedah bangkai gajah. Dari hasil nekropsi, organ vital satwa dilindungi tersebut sudah mengalami autolisis, sehingga tidak dapat dijadikan sampel uji laboratorium.

“Jadi, yang bisa dijadikan sampel hanyalah kotoran dan cairan lambung. Sedangkan organ vital seperti hati, limpa, jantung dan lainnya tidak bisa lagi diperiksa di laboratorium karena sudah mengalami autolisis,” katanya.

Kamarudzaman mengatakan, kasus kematian gajah tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan kepolisian. Kepolisian juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. “Kami belum bisa menyampaikan penyebab pasti kematian gajah tersebut karena masih harus menunggu hasil uji laboratorium serta hasil penyelidikan kepolisian,” kata Kamarudzaman.

Gajah sumatra merupakan satwa liar dilindungi. Merujuk pada daftar dari The IUCN Red List of Threatened Species, gajah sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

BKSDA mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa serta tidak menangkap, melukai, bahkan membunuh.

Selain itu juga tidak menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian.

“Semua perbuatan negatif terhadap satwa liar dilindungi tersebut yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh, Kamarudzaman. (IP)

Berita Terkait

Shella Saukia Ulurkan Tangan untuk Melda Safitri, Ibu Dua Anak yang Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK
Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh
TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin
Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:27 WIB

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:51 WIB

DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:51 WIB

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Terkait Salah Satu Berita Media Online Ancaman Terhadap Wartawan Di Nagan Raya,Jangan Sebarkan Berita Hoaks.

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Kejati Aceh Launching Adhiyaksa Peduli Stunting Aceh Tahun 2025 Di Nagan Raya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:50 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong

Berita Terbaru