BKSDA Kirim Sampel Uji Laboratorium Terkait Kematian Gajah Sumatra di Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 1 April 2024 - 02:09 WIB

50516 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh  – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengirimkan sampel untuk uji laboratorium guna memastikan penyebab kematian gajah sumatra (elephas maximus sumatrensis) di pedalaman Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh, Kamarudzaman mengatakan, sampel yang diambil untuk uji laboratorium yakni kotoran dan cairan lambung gajah tersebut.

“Uji laboratorium tersebut untuk memastikan penyebab kematian gajah. Sampel yang diuji hanya kotoran dan cairan lambung gajah. Proses uji laboratorium membutuhkan waktu paling tidak satu bulan lamanya,” kata Kamarudzaman, Jumat 29 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, warga menemukan bangkai gajah di area perkebunan di Dusun Jabal Antara, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, pada Minggu 24 Maret 2024. Saat ditemukan, gading satwa liar tersebut tidak ada lagi.

Baca Juga :  YBHA : Banyaknya Sekolah yang Mengabaikan Jajanan Halal Dan Sehat

Kamarudzaman mengatakan, tim dokter BKSDA Aceh sudah ke lokasi dan melakukan nekropsi atau bedah bangkai gajah. Dari hasil nekropsi, organ vital satwa dilindungi tersebut sudah mengalami autolisis, sehingga tidak dapat dijadikan sampel uji laboratorium.

“Jadi, yang bisa dijadikan sampel hanyalah kotoran dan cairan lambung. Sedangkan organ vital seperti hati, limpa, jantung dan lainnya tidak bisa lagi diperiksa di laboratorium karena sudah mengalami autolisis,” katanya.

Kamarudzaman mengatakan, kasus kematian gajah tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan kepolisian. Kepolisian juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. “Kami belum bisa menyampaikan penyebab pasti kematian gajah tersebut karena masih harus menunggu hasil uji laboratorium serta hasil penyelidikan kepolisian,” kata Kamarudzaman.

Gajah sumatra merupakan satwa liar dilindungi. Merujuk pada daftar dari The IUCN Red List of Threatened Species, gajah sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Baca Juga :  Di Mapolda Aceh, Dirnarkoba Polda Aceh Pimpin Apel Pagi

BKSDA mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa serta tidak menangkap, melukai, bahkan membunuh.

Selain itu juga tidak menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian.

“Semua perbuatan negatif terhadap satwa liar dilindungi tersebut yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh, Kamarudzaman. (IP)

Berita Terkait

Ketua Komisi IV DPR Aceh Puji Langkah Cepat Pj Gubernur Safrizal Tangani Banjir di Aceh Tenggara
Ketua Komisi IV DPRA Puji Responsip Pj Gubernur Tangani Bencana Daerah
Kak IIN Dukung Regulasi Tambang Rakyat Sesuai Visi Misi Gubernur Aceh Terpilih Demi Kesejahteraan Aceh
Perkuat Komitmen Kerja dengan Budaya K3, PLN Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2025
PLN Luncurkan Program Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik di Awal Tahun 2025
GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:55 WIB

Pemuda Lawe Sigala-Gala Apresiasi Respon Cepat Pj. Bupati Taufik dan Bupati Terpilih Salim Fakhri Bangun Jembatan Billy Bridge

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:55 WIB

Pj Bupati Agara Serahkan 11 Unit Mobil Ambulance ke Puskesmas

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:14 WIB

Pj Bupati Agara Tinjau Proyek Jembatan di Kecamatan Leuser

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:40 WIB

KIP Agara Tetapkan Salim Fakhri – Heri Al Hilal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:17 WIB

Upacara Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-79 Kementrian Agama RI Ummat Rukun Menuju Indonesia Emas

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:32 WIB

Keberhasilan Pj Bupati Taufik ST M.Si Dalam Membangun Aceh Tenggara

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:40 WIB

Kamtibmas Agara Kondusif, Para Tokoh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara Tahun 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:32 WIB

Pj Bupati Aceh Tenggara Adakan Rekor Bahas Penanganan Banjir

Berita Terbaru

PIDIE

Pj. Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA – FH Unigha

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:14 WIB