Bencong Hebohkan Warkop Banda Aceh Pagi Ini, Pemuda Muhammadiyah Aceh Nyatakan Perang LGBT

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 04:14 WIB

50391 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Beredar Sebuah Video pemilihan Ratu Kecantikan transgender yang beredar di TikTok dan Group WhatsApp di hampir seluruh kalangan Masyarakat Aceh memperlihatkan sosok yang menyerupai perempuan bertubuh gempal dinyatakan sebagai pemenang berselempang Aceh Dibungkus gaun seksi, dia melangkah ke depan panggung dan bersalaman dengan peserta lainnya.

Hasil Pantaun Wartawan di lapangan beberapa Warkop di Banda Aceh nyaris semua meja sedang membicarakan
Tentang kontestan dari Aceh dalam acara pemilihan ratu kecantikan transgender di jakarta, acara tersebut yang di menangkan peserta dari Aceh.

Pemuda Muhammadiyah Aceh Melalui
Wakil Sekretaris Bidang Pertanahan Rizki Maulizar mengatakan Pemuda Muhammadiyah Aceh Menolak Segala bentuk yang mengedepankan transgender di Aceh,

Kami akan menjadi Garda terdepan untuk menolak apapun kegiatan yang mengatasnamakan transgender, karna hal ini tidak sesuai dengan syari’at islam yang di terapkan di Bumi Serambi Mekkah karena secara sunatullah tidak ada satu makhlukpun di dunia ini yang di ciptakan sebagai LGBT

Kami berharap kepada Pemerintah Aceh menindak tegas terhadap oknum yang mencoreng nama baik Aceh dalam ke ikut pada konteks kecantikan transgender yang di laksanakan Jakarta Pusat pada Minggu Malam 5 Agustus 2024 Kemarin,Tutupnya (**)

Berita Terkait

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh
TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin
Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar
Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru