Bea Cukai Lhokseumawe Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:53 WIB

50297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, 9 Desember 2025 — Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Negeri Aceh Utara pada Selasa, 9 Desember 2025. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut penanganan perkara atas 3,87 juta batang rokok ilegal yang ditindak pada 23 Oktober 2025 di wilayah Aceh Utara. Tiga tersangka yang diserahkan berinisial MS, W, dan JF.

Pelaksanaan Tahap II dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Aceh Utara menyatakan berkas perkara lengkap (P-21) pada 2 Desember 2025, sehingga para tersangka beserta barang bukti dapat dilimpahkan untuk proses penuntutan lebih lanjut.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Lhokseumawe, Vicky Fadian, menyampaikan bahwa penyerahan Tahap II merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. “Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Bea Cukai berkewajiban menyerahkan seluruh tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan. Ini menjadi bagian penting dari penegakan hukum atas pelanggaran di bidang cukai,” ujar Vicky.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vicky menambahkan bahwa upaya pemberantasan rokok ilegal bukan hanya terkait aspek penerimaan negara, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan masyarakat. “Peredaran rokok ilegal merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Kami berharap proses hukum ini memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan cukai,” tambahnya.

Barang bukti dalam perkara ini berupa 3,87 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai, yang sebelumnya berhasil diamankan bersama para tersangka dalam operasi penindakan di Aceh Utara. Seluruh barang bukti dan tersangka kini resmi berada di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Bea Cukai Lhokseumawe menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal.

Berita Terkait

Tim Relawan Kemenkeu Satu Lhokseumawe Terobos Medan Sulit Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi soal Tindak Pidana Kepabeanan.
Menko Polkam Apresiasi Aksi Tanggap Darurat Bea Cukai Lhokseumawe
Akses masih Terputus, Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Bantuan ke Bener Meriah
Bea Cukai Lhokseumawe Dorong Pelaku Usaha Go Global Secara Mandiri Lewat Program Customs Visit Company
Polres Lhokseumawe Tangkap Satu Pelaku Utama Penembakan Warga, Empat Lainnya Masih Buron
Bea Cukai Lhokseumawe Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Pelatihan Komunikasi Efektif bagi Pegawai
Bea Cukai Lhokseumawe Tegas: Gaya Boleh, Tapi Jangan Langgar Hukum dengan Membeli Pakaian Bekas Impor

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:09 WIB

Presiden Diminta Tetapkan Komando Nasional untuk Percepat Pemulihan Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 - 00:39 WIB

Ketua PMI Nagan Raya Sayed Aril Laifahril Sambut Kedatangan JK Dan Ucap Selamat Kepada Ketua PMI Aceh Periode 2025 -2030

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:57 WIB

Jalan Tergenang Pema Dan Ormawa Unada Tembus Kerasnya Terjangan Air Menuju Desa Teluk Rumbia

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:50 WIB

Massa Kibarkan Bendera Putih, Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:34 WIB

Relawan Bea Cukai Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Bener Meriah pada Hari Kelima Aksi Peduli

Kamis, 18 Desember 2025 - 05:33 WIB

Mualem Didesak Copot Sekda Aceh, Rentetan Blunder Dinilai Cederai Tata Kelola Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:00 WIB

Bener Meriah Batalkan Rangkaian HUT ke-22, Anggaran Dialihkan untuk Tanggap Darurat

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:32 WIB

Jurnalis Kompas TV, Diduga Diintimidasi di Posko Bencana Aceh, Sorotan Mengarah pada Kebebasan Pers

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

Ibu Anum memberikan bantuan ke Trumon

Jumat, 19 Des 2025 - 01:18 WIB