Bea Cukai Lhokseumawe Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:53 WIB

50337 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, 9 Desember 2025 — Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Kejaksaan Negeri Aceh Utara pada Selasa, 9 Desember 2025. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut penanganan perkara atas 3,87 juta batang rokok ilegal yang ditindak pada 23 Oktober 2025 di wilayah Aceh Utara. Tiga tersangka yang diserahkan berinisial MS, W, dan JF.

Pelaksanaan Tahap II dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Aceh Utara menyatakan berkas perkara lengkap (P-21) pada 2 Desember 2025, sehingga para tersangka beserta barang bukti dapat dilimpahkan untuk proses penuntutan lebih lanjut.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Lhokseumawe, Vicky Fadian, menyampaikan bahwa penyerahan Tahap II merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. “Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Bea Cukai berkewajiban menyerahkan seluruh tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan. Ini menjadi bagian penting dari penegakan hukum atas pelanggaran di bidang cukai,” ujar Vicky.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vicky menambahkan bahwa upaya pemberantasan rokok ilegal bukan hanya terkait aspek penerimaan negara, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan masyarakat. “Peredaran rokok ilegal merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Kami berharap proses hukum ini memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan cukai,” tambahnya.

Barang bukti dalam perkara ini berupa 3,87 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai, yang sebelumnya berhasil diamankan bersama para tersangka dalam operasi penindakan di Aceh Utara. Seluruh barang bukti dan tersangka kini resmi berada di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Bea Cukai Lhokseumawe menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal.

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi APH melalui Silaturahmi ke Polres, Kejari, dan Denpom IM/1 Lhokseumawe
Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Program Bea Cukai Peduli di Langkahan, Ringankan Beban Warga Aceh Utara
Bea Cukai Lhokseumawe dan Bank Indonesia Perkuat Sinergi MEUGANG untuk Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor 2026
Danyon Kav 11/Macan Setia Cakti Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Pengawasan dengan Bea Cukai Lhokseumawe
Bea Cukai dan DPRK Lhokseumawe Satukan Langkah, Merajut Sinergi Ekonomi dan Pengawasan demi Daerah yang Tumbuh dan Terlindungi
Bea Cukai Lhokseumawe dan Kejari Aceh Utara Perkuat Simfoni Sinergi Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai
Bea Cukai Gelar Apel Kesiapsiagaan PSO di Lhokseumawe, Perkuat Pengawasan Laut Aceh–Sumatera Utara
YBHA–PM Pertanyakan Ke Mana Arah Perkara Belasan Anak Korban Pemerkosaan Di Lhokseumawe Sepanjang 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:31 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:39 WIB

BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Jalin Koordinasi dengan TNGL dan BKSDA Aceh, Perkuat Sinergi Pelestarian Lingkungan dan Kehutanan di Aceh

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:04 WIB

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr.Benny Bathara.,S.I.K.,M.I.K. Terima Penghargaan Dari Kapolda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 - 01:02 WIB

Kolaborasi Strategis FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara dan Dittipidter Mabes Polri, Siap Sikat Tambang Ilegal di Aceh

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:45 WIB

Warga Aceh Berpuasa di Kemah Bantuan

Senin, 16 Februari 2026 - 23:59 WIB

Fatan Sabilulhaq Terpilih sebagai Ketua Umum HAMAS Periode 2026–2028, Diharapkan Hidupkan Kembali Organisasi

Senin, 16 Februari 2026 - 23:13 WIB

Pemulihan Pasca Bencana Banjir Hidrometeorologi Aceh Dinilai Sangat Lambat

Senin, 16 Februari 2026 - 22:35 WIB

Mengemban amanah sebagai Sekretaris PDP PAN Aceh Barat, Arham Targetkan Kemenangan Pemilu 2029

Berita Terbaru