Bawaslu Bakal Usut Temuan Surat Suara Tercoblos Sebagai Tindak Pidana

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 16 Februari 2024 - 02:09 WIB

50639 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah melakukan rekapitulasi temuan surat suara yang sudah tercoblos saat pemungutan suara di TPS. Temuan itu telah masuk dalam laporan hasil pengawasan (LHP) para pengawas di lapangan.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan temuan yang dilaporkan para pengawas TPS tersebut dapat diusut sebagai dugaan tindak pidana pemilu.

“Iya (akan diusut dugaan tindak pidananya). Kan ditemukannya pada 14 Februari. Sebelum itu pasti ada kejadian. Nah, itu yang kemudian harus dilakukan (pengusutan) teman-teman,” ungkap Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagja memastikan pihaknya bersama kepolisian memiliki tenggat waktu untuk melakukan pengusutan tersebut. Dia menyebut, Bawaslu memiliki waktu 14 hari penyusunan dan 14 hari penyelidikan sesuai dengan UU Pemilu.

“Kalau sudah ditemukan, diregister oleh Bawaslu, maka akan melanjutkan ke penyelidikan dan polisi pun hanya punya waktu 14 hari. Jadi itu akan sangat tergantung dengan hal tersebut,” tuturnya.

(PMJ)

Berita Terkait

Hoax, Video Petugas KPPS di Madura Dibacok Oleh Warga
Quick Count Apakah Real Datanya Atau Tidak, Akankah Kejadian 2019 Akan Terjadi Pemilu 2024 Ini
Prabowo-Gibran Menang, Ketua PSI Banda Aceh Sujud Syukur
Pj Bupati Bener Meriah dan Pj Sekda Gunakan Hak pilihnya Pada Pemilu 2024
Kapolda Aceh Cek Kesiapan Pengamanan Pemilu di Pidie
Menuju H-1 Kita kawal TPS Hindari Menjelekkan Paslon Lainnya, Jaga Demokrasi 2024 menjadi Lebih Baik
Panwaslih Provinsi Aceh Gelar ToT Pelatihan Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024
Pemilu Adalah Panggung Perubahan, Jangan Golput Mari Gunakan Hak Pilih Anda di Pemilu 2024

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 00:22 WIB

Hadiri Buka Puasa Bersama DPD KNPI, Bupati Aceh Tenggara Ingatkan Peran Pemuda

Senin, 10 Maret 2025 - 00:01 WIB

Hadiri Buka Puasa Bersama DPD KNPI, Bupati Ingatkan Peran Pemuda

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:47 WIB

Bupati Salim Fakhry Kunjungi Dan Serahkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:04 WIB

LSM Kaliber Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh Jangan Ada Main Mata Audit Dana APBK Di Agara

Sabtu, 1 Maret 2025 - 23:59 WIB

Dikerjakan Asal jadi, APH Diminta Lidik Proyek Venue PON di Ketambe Agara Tumbang

Sabtu, 1 Maret 2025 - 23:43 WIB

Sambut Ramadhan, Abi Hasan (Anggota DPRK Aceh Tenggara ) Salurkan 500 Kotak Air Minum di Mesjid-Mesjid.

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:57 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Keluarkan Seruan Bersama Sambut Ramadan 1446H

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:15 WIB

Antisipasi Kenaikan Harga, Wabup Agara Sidak Pasar Tradisional dan Bulog

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Polda Aceh: AKBP Jatmiko Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri

Senin, 10 Mar 2025 - 04:02 WIB

ACEH TENGGARA

Hadiri Buka Puasa Bersama DPD KNPI, Bupati Ingatkan Peran Pemuda

Senin, 10 Mar 2025 - 00:01 WIB