Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pria 19 Tahun Diamankan Satreskrim Polres Aceh Timur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 12 Februari 2024 - 00:58 WIB

50473 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IDI | Seorang pria berinisial YU (19) warga Kecamatan Idi Rayeuk diamankan anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh dan anggota Polsek Idi Rayeuk karena diduga melarikan anak di bawah umur, PU, 14 tahun, warga Kecamatan Pantee Bidari, Aceh Timur.

YU diamankan di tempat ia bekerja pada sebuah coffee di wialayah Idi Rayeuk pada hari Sabtu, (10/02/2024) sekira pukul 21.45 WIB.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasatreskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) orang tua korban (PU) ke SPKT Polres Aceh Timur dengan nomor LP/GAR/B/34/II/2024/SPKT/Polres Aceh Timur/Polda Aceh, Tanggal 10 Februari 2024 dengan dugaan tindak pidana melarikan anak perempuan di bawah umur.

“Atas laporan tersebut, Satreskrim segera membentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku dan hasilnya kurang dari 1 x 24 jam sejak laporan diterima, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur dan anggota Polsek Idi Rayeuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku kemudian kami amankan,” kata Kasat Reskrim, Minggu, (11/02/2024).

Baca Juga :  NU Harus Berkembang Sampai Ke Pelosok Desa

Disebutkan peristiwa ini bermula pada Kamis, (08/02/2024) malam, sepulang dari bekerja ayah korban tidak mendapati korban (PU). Kemudian ia menanyakan kepada istrinya dan dijawab korban sedang berada di luar rumah bersama dengan teman-temannya.

Namun sampai dengan pagi hari, korban belum juga kembali kerumah. Ayah korban kemudian mencari ke sanak keluarganya, akan tetapi korban tidak ditemukan. Namun ia memperoleh informasi bahwasannya pada Kamis malam, PU dijemput oleh dua orang laki laki dengan menggunakan sepeda motor.

“Khawatir terjadi sesuatu dengan anaknya, orang tua korban pada hari Sabtu, (10/02/2024) membuat LP kepada kami dan setelah menggali informasi dan keterangan dari orang tua korban, pelaku berhasil kami amankan. Sedangkan korban kami jemput di rumah kawan pelaku. Berdasarkan keterangan pelaku, selama korban bersamanya, ia dititipkan di rumah kawannya di wilayah Idi Rayeuk.” Terang Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Polri Siap Hadapi Praperadilan Tersangka Penggelapan Saham Rp3 Triliun

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan atas perbuatannya tersebut pelaku dipersangkakan pasal 76F Jo Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Dari peristiwa ini Kapolres Aceh Timur mengimbau kepada orang tua agar selalu memperhatikan dan mengawasi putra putrinya dalam pergaulan, terutama dalam penggunaan media sosial. Hal ini bertujuan agar anak anak tidak terjebak pada kegiatan yang negatif karena kurangnya pengawasan yang dapat berakibat merugikan diri sendiri atau orang lain.

Berita Terkait

Ketua Ormas LAKI Aceh Timur Beharap Kepada Pihak APH Menanggapi Isu Yang Beredar Dugaan Sering Terjadi KKN Dalam Kegiatan Pelatihan
Ketua KIP Aceh Timur, Bungkam Terkait Dugaan Penggelapan Dana Bimtek Pantarlih yang di Bebankan Kepada PPS oleh Oknum PPK
Kembali Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pemain Judi Online
Asrul menjadi Narsum Memotivasi Siswa Di SMA Darul Ihsan”
Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
HUT ke-60 Tahun Golkar  Senam Bersama dan Doorprize Meriahkan Peringatan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 16:45 WIB

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 16:25 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 19:51 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 06:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak

Senin, 18 November 2024 - 04:56 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam

Minggu, 17 November 2024 - 03:57 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota

Sabtu, 16 November 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Minggu, 10 November 2024 - 09:10 WIB

Ketua PSI Kaesang Pengarep Akan Turun ke Subulussalam Bantu Pemenangan Bintang – Faisal

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB