Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pria 19 Tahun Diamankan Satreskrim Polres Aceh Timur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 12 Februari 2024 - 00:58 WIB

50479 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IDI | Seorang pria berinisial YU (19) warga Kecamatan Idi Rayeuk diamankan anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh dan anggota Polsek Idi Rayeuk karena diduga melarikan anak di bawah umur, PU, 14 tahun, warga Kecamatan Pantee Bidari, Aceh Timur.

YU diamankan di tempat ia bekerja pada sebuah coffee di wialayah Idi Rayeuk pada hari Sabtu, (10/02/2024) sekira pukul 21.45 WIB.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasatreskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) orang tua korban (PU) ke SPKT Polres Aceh Timur dengan nomor LP/GAR/B/34/II/2024/SPKT/Polres Aceh Timur/Polda Aceh, Tanggal 10 Februari 2024 dengan dugaan tindak pidana melarikan anak perempuan di bawah umur.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas laporan tersebut, Satreskrim segera membentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku dan hasilnya kurang dari 1 x 24 jam sejak laporan diterima, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur dan anggota Polsek Idi Rayeuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku kemudian kami amankan,” kata Kasat Reskrim, Minggu, (11/02/2024).

Baca Juga :  Heboh...? Ada Oknum Mengunakan Akun WhatsApp Palsu Mengatasnamakan Pj. Bupati Nagan Raya

Disebutkan peristiwa ini bermula pada Kamis, (08/02/2024) malam, sepulang dari bekerja ayah korban tidak mendapati korban (PU). Kemudian ia menanyakan kepada istrinya dan dijawab korban sedang berada di luar rumah bersama dengan teman-temannya.

Namun sampai dengan pagi hari, korban belum juga kembali kerumah. Ayah korban kemudian mencari ke sanak keluarganya, akan tetapi korban tidak ditemukan. Namun ia memperoleh informasi bahwasannya pada Kamis malam, PU dijemput oleh dua orang laki laki dengan menggunakan sepeda motor.

“Khawatir terjadi sesuatu dengan anaknya, orang tua korban pada hari Sabtu, (10/02/2024) membuat LP kepada kami dan setelah menggali informasi dan keterangan dari orang tua korban, pelaku berhasil kami amankan. Sedangkan korban kami jemput di rumah kawan pelaku. Berdasarkan keterangan pelaku, selama korban bersamanya, ia dititipkan di rumah kawannya di wilayah Idi Rayeuk.” Terang Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Seorang TSK Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan atas perbuatannya tersebut pelaku dipersangkakan pasal 76F Jo Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Dari peristiwa ini Kapolres Aceh Timur mengimbau kepada orang tua agar selalu memperhatikan dan mengawasi putra putrinya dalam pergaulan, terutama dalam penggunaan media sosial. Hal ini bertujuan agar anak anak tidak terjebak pada kegiatan yang negatif karena kurangnya pengawasan yang dapat berakibat merugikan diri sendiri atau orang lain.

Berita Terkait

Sungai Idi Tercemar Parah, Ancam Kesehatan dan Ekosistem
Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Kapolres Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024.
Polri Tangkap 10 Buronan High Profile selama Periode 2024
Capaian Kinerja Polres Aceh Timur 2024: Gangguan Kamtibmas Turun, Kasus Narkoba Dan Laka Lantas Menurun
Minta Hentikan Proses Seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur Ke PTUN
Selama Tahun 2024 Ada 260 Kasus Yang Ditelah Diselesaikan Oleh Kapolres Aceh Barat.
Polres Bireuen Bekuk Tiga Pelaku Pencuri Modul Baseband BTS Tower Telkomsel
Diduga Edarkan Uang Palsu, Perempuan 44 Tahun Diamankan di Mall Suzuya Lhokseumawe

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:59 WIB

Mahasiswa Simeulue: konsisten kawal & Dukung Program Visi Pasangan Monas-Nusar

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:08 WIB

PUSDA: Pj Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, Sukses Kawal Pilkada Damai

Sabtu, 30 November 2024 - 09:59 WIB

Hindari Perpecahan Usai Momentum Pilkada, Relawan Milenial Monas-Nusar Ajak Masyarakat Simeulue Kembali Bersatu

Jumat, 29 November 2024 - 20:01 WIB

*Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilkada 2024 Kecamatan Salang: Transparan, Cepat, dan Damai*

Sabtu, 23 November 2024 - 14:15 WIB

Ahmadlyah-Irwan Suharmi Unggul dalam Debat Pilkada Simeulue, Raih Dukungan Masyarakat

Selasa, 5 November 2024 - 12:14 WIB

Didukung Deras Masyarakat, AHI Jadi Solusi Pembangunan Cepat untuk Simeulue

Jumat, 27 September 2024 - 17:30 WIB

Langkah Cepat Ampon Reza Fahlevi PJ Bupati Simeulue Tangani Korban Kebakaran Sinabang

Jumat, 27 September 2024 - 12:22 WIB

Ahmadlyah-Irwan Suharmi: Pilihan Nomor Satu di Hati Masyarakat Simeulue

Berita Terbaru