AMM minta Bustami Hamzah Mundur Jika Ingin Maju Pilkada Aceh 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 16:10 WIB

50445 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – T Hasballah, Sekretaris Umum Aneuk Muda Mualem Kota Banda Aceh sangat geram dengan spanduk Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah yang kini mulai merambah di beberapa Kabupaten/Kota di seluruh Aceh.

Spanduk tersebut bertuliskan, diantaranya Bustami Untuk Maju Calon Gubernur Aceh Periode 2025-2030, kata T Hasballah pada Rabu (31/7/2024).

Penjabat daerah yabg ditunjuk pemerintah pusat sebagai pengisi kekosongan pimpinan daerah, jelas T Hasballah, tidak boleh menggunakan jabatan untuk kampanye politik praktis.

“Seluruh penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota harus bersikap netral dalam pelaksanaan pilkada,” tegasnya.

Netralitas penjabat kepala daerah dalam pilkada diatur Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota, menjadi Undang-Undang yang ditetapkan tanggal 1 Juli 2016.

Pada pasal 7 ayat (2) huruf q, calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota harus memenuhi persyaratan.

“Jika terus bermain api, kami Aneuk Muda Mualem Bansigom Aceh siap untuk menurunkan baliho Bustami dimana pun berada,” tegas T Hasballah.

Persyaratan itu disebutkan pada ayat (1). menurut T Hasballah, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut huruf q: tidak berstatus sebagai penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat wali kota.

Ketentuan pada regulasi tersebut, lanjut dia, untuk mencegah penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota untuk berkampanye secara politik praktis.

“Silahkan mengundurkan diri terlebih dahulu untuk mencalonkan menjadi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota,” katanya.

T Hasballah mendesak agar Baliho Pj Gubernur untuk maju Gubernur Aceh diturunkan. Dia juga menilai sangat tidak etis, malah Bustami terkesan membodoh-bodohi rakyat Aceh, dengan manuvernya yang ke kanak-kanakan.

“Penjabat kepala daerah terancam sanksi yang maju ikut bertarung pada pilkada serentak,” ujar T Hasballah.

Aneuk Muda Mualem dalam hal ini sangat tegas. Bermain politik secara terhormat dan fair. “Kita minta Bustami gentleman jika benar ingin maju sebagai calon gubernur Aceh,”

T Hasballah melanjutkan, kepada Pemerintah Aceh dan DPRA diharapkan menidak tegas kegiatan tak bermoral tersebut dengan menurunkan baliho Pj Bustami untuk Gubernur Aceh 2024-2029. “Apabila tidak bermain sesuai aturan, maka seluruh atribut Bustami terpaksa akan kami turunkan secara paksa,” tegas T Hasballah.

Berita Terkait

SMPA Apresiasi Keterbukaan PDAM Banda Aceh dalam Dialog Pelayanan Air Bersih
Shella Saukia Ulurkan Tangan untuk Melda Safitri, Ibu Dua Anak yang Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK
Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh
TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin
Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Bupati Aceh Tenggara: Santri Harus Jadi Garda Terdepan Jaga Nilai Keislaman dan Kebangsaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Bupati Aceh Tenggara Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Ponpes Badrul Ulum

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Bupati Gayo Lues Dukung Pemanfaatan Pelabuhan Aceh untuk Dorong Ekonomi Lokal

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Kontes Kakao Aceh Tenggara Hebat : Petani Bangkit Menuju Coklat Kelas Dunia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:30 WIB

Santri Dayah Darul Isti Qomah Meriahkan Pawai Hari Santri Nasional di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Berita Terbaru